RADARSEMARANG.ID - Viral di sosmed X/Twitter sebuah utas yang menceritakan kronologi lengkap tentang keluh kesah seorang pria yang mendapati ijazahnya dibakar oleh sang kekasih.
Awal cerita ini tersebar dari sebuah menfess yang bernama @menfesstangerang menceritakan potongan screenshot DM (Direct Massage) dari kejadian tersebut.
Pria bernama Bryan tersebut merasa kecewa dengan perlakuan pacarnya yang sudah membakar ijazah hasil perjuangannya selama 4 tahun berkuliah.
Hal tersebut diduga lantaran Bryan tidak menuruti kemauan sang pacar, yakni mengantarkan helmnya ke rumah si pacar Bryan tersebut.
Bryan menjelaskan bahwa ijazahnya bisa dipegang sang pacar lantaran sepulang mengambil ijazah, malamnya ia kira akan bertemu dengan pacarnya.
Lalu sang pacar menyuruhnya untuk membawa pulang ijazah tersebut dari rumahnya sembari menitip untuk dibawakan helmnya yang dibawa Bryan.
Bryan menyatakan bahwa ia akan mengambil ijazah itu di malam harinya, sedangkan sang pacar bersikeras untuk bertemu sore itu, dengan alasan malamnya ia memiliki janji untuk menghadiri acara.
Baca Juga: Serius Dekati Marshanda, Vicky Prasetyo Ingin Temui Ben Kasyafani, Netizen: Ibu Peri, Tolong Lala!
Bryan tidak langsung menuruti kemauan pacarnya karena ia mengatakan kondisi di Pamulang sedang hujan, dan lumayan jauh untuk menuju ke rumah pacarnya.
Merasa tidak digubris, pacarnya lalu menyarankan sebuah opsi untuk membarter kedua barang tersebut.
Kian jengkel, Bryan menantang balik jawaban pacarnya sambil mengatakan ijazahnya silahkan digunakan untuk pacarnya melamar kerja atau untuk apapun.
Tak disangka, perkataan Bryan dibalas dengan sebuah foto yang memperlihatkan ijazah tersebut sudah dibakar oleh pacarnya.
Kaget bukan kepalang, Bryan pun langsung menyusul ke kediaman sang pacar sembari membawa helm yang dititipkan, sesampainya disana ia langsung memberikan helm tersebut.
Menurut pengakuan Bryan, ketika berada di rumah sang pacar, ia sempat mengobrol dengan ibu dari pacarnya yang menyalahkan Bryan.
Ada juga teman dari pacarnya yang ikut serta memojokkan Bryan atas kejadian tersebut, bahkan ada seorang pria yang Bryan tidak kenali turut mengintimidasi meskipun ia tidak tahu dengan jelas bagaimana yang terjadi.
"Hai, gimana tanggung jawab apa yang bakal kamu lakuin ke aku setelah kamu bakar ijazah aku? Aku kuliah 4 tahun dan kamu bakar ijazah aku gitu aja? ditunggu ya itikad baiknya" tulis Bryan di akun @menfesstangerang.
Warganet pun bersimpati atas hal yang terjadi terhadap Bryan, mereka menyatakan rasa jengkelnya kepada pacar Bryan yang sudah merusak properti milik orang lain, apalagi barang tersebut merupakan barang yang sangatlah penting.
Salah seorang warganet bernama @pradietyaa menjelaskan bahwa di Indonesia sendiri perusakan properti bisa dipidanakan dengan landasan
Pasal 53 undang Undang (UU) tentang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008, yang menyebutkan
"bahwa setiap orang atau badan hukum atau badan publik yang dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusak dan atau menghilangkan dokumen informasi publik bisa dipidana dua tahun
penjara".
Dan Pasal 86 UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan "menegaskan bahwa
setiap orang yang dengan sengaja memusnahkan arsip di luar prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat 2 dipidana maksimal 10 tahun penjara".