RADARSEMARANG — Kementerian Sosial (Kemensos) membawa kabar penting bagi seluruh penerima bantuan sosial di Indonesia.
Bansos 2027 terancam tidak cair bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lama jika tidak segera melakukan registrasi ulang melalui portal resmi perlinsos.kemensos.go.id.
Kebijakan integrasi ke Perlinsos Digital (Perlindungan Sosial Digital) ini berlaku wajib bagi KPM eksisting seperti penerima PKH dan BPNT, serta masyarakat yang baru ingin mendaftar sebagai penerima bantuan ekonomi pemerintah.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2027 Online via Perlinsos Digital
Tenaga Ahli Menteri Sosial, Andy Kurniawan, menegaskan bahwa pemutakhiran data secara mandiri ini sangat krusial.
KPM lama yang mengabaikan pendaftaran baru ini berisiko tinggi dihapus dari daftar penerima periode depan.
"Maka bagi KPM bansos existing yang tidak terdaftar, maka akan berpotensi tidak mendapatkan bantuan di tahun 2027. Statusnya masih berpotensi," ujar Andy Kurniawan dalam diskusi di kanal YouTube Kemensos RI Senin (5/10/2026).
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2027 Online via Perlinsos Digital
Mengapa KPM Wajib Registrasi Ulang Bansos di Perlinsos Digital?
Langkah rombakan besar-besaran ini dilakukan pemerintah untuk menyatukan basis data ke dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Melalui sistem baru ini, data masyarakat akan dikunci secara digital dan diintegrasikan langsung dengan kementerian serta lembaga negara lainnya.
Tujuannya adalah menyaring penerima agar bantuan sosial awal tahun 2027 benar-benar tepat sasaran dan objektif.
"Semua data yang masuk di Perlinsos Digital ini (termasuk pendaftaran ulang) akan menjadi basis data penyaluran bantuan sosial di awal 2027," kata Andy.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2027 Online via Perlinsos Digital
Skema Penilaian Kelayakan Bansos Digital 2027
Perlu dicatat bahwa melakukan registrasi ulang tidak otomatis menjamin bansos Anda akan langsung cair.
Sistem Perlinsos Digital akan melakukan penilaian kelayakan otomatis berdasarkan data riil:
- • Peringkat Kesejahteraan: Menilai kondisi nyata ekonomi keluarga berdasarkan kategori desil kemiskinan dinamis.
- • Integrasi Lintas Instansi: Data akan dicocokkan otomatis dengan data Korlantas (kepemilikan mobil), PLN (daya listrik), BPJS Ketenagakerjaan (gaji di atas UMR), dan BKN (status ASN/PNS).
- • Fitur Cek Bansos: Memungkinkan pembaruan status desil secara berkala sesuai dinamika ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2027 Online via Perlinsos Digital
Andy mengimbau masyarakat tidak perlu takut datanya terhapus jika kondisi ekonominya memang masih layak menerima bantuan.
"Jadi para pendamping PKH, kalau melihat KPM-nya kok kelihatannya layak, daftarin saja," tegasnya.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2027 Online via Perlinsos Digital
Solusi Bagi Lansia dan Warga Tanpa HP Android
Kemensos memahami bahwa keterbatasan perangkat teknologi sering menjadi kendala di lapangan. Oleh karena itu, disediakan dua jalur resmi Pendaftaran Perlinsos Kemensos:
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2027 Online via Perlinsos Digital
1. Jalur Mandiri: Mengakses situs perlinsos.kemensos.go.id menggunakan akun Identitas Kependudukan Digital (IKD).
2. Jalur Agen Perlinsos Digital: Warga yang tidak memiliki HP canggih atau gagap teknologi bisa langsung mendatangi kelurahan/desa atau kantor Dinas Sosial setempat.
Di lokasi, Agen Perlinsos dan pendamping PKH akan membantu penginputan data hingga proses otentikasi biometrik berupa verifikasi wajah untuk mencegah manipulasi data.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2027 Online via Perlinsos Digital
Bagi Anda yang ingin mempertahankan hak sebagai penerima bantuan perlindungan sosial pemerintah, segera lakukan pembaruan data sebelum sistem Perlinsos Digital dikunci sebagai basis utama penyaluran Bansos Digital 2027. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi