RADARSEMARANG.ID - Pemerintah melalui program Bamtuan Sosial (Bansos) kembali akan mengucurkan bantuan untuk masyarakat penerima manfaat.
Kali program bantuan pangan beras untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026.
Melalui program tersebut, sebanyak 33,24 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) kembali menjadi sasaran penyaluran bantuan beras.
Setiap penerima memperoleh 10 kilogram beras per bulan. Jika dihitung untuk tiga bulan, total alokasi yang diterima mencapai 30 kilogram beras per penerima.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut alokasi bantuan pangan beras untuk periode Oktober–Desember 2026 diperkirakan mencapai sekitar 997 ribu ton.
Baca Juga: Gaji PNS Oktober 2026 Naik atau Tidak? Ini Tabel dan Aturan Terbarunya
Bansos Beras Berlanjut hingga Desember 2026
Kelanjutan bantuan pangan beras hingga akhir tahun telah dipastikan pemerintah.
Bapanas sebelumnya menyampaikan bahwa program bantuan pangan beras 2026 memiliki alokasi terbesar sejak program tersebut diluncurkan pada 2023.
Sepanjang 2026, total alokasi bantuan pangan beras diperkirakan mencapai hingga 2,6 juta ton.
Alokasi tersebut terdiri atas bantuan untuk periode Februari–Maret sekitar 664 ribu ton, Juli–September sekitar 997 ribu ton, serta tambahan alokasi Oktober–Desember yang juga diperkirakan sekitar 997 ribu ton.
Dengan demikian, masyarakat yang masuk dalam data penerima bantuan pangan masih perlu memperhatikan informasi penyaluran di wilayah masing-masing.
Siapa yang Mendapat Bansos Beras 30 Kg?
Data penerima bantuan pangan beras menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah melalui proses pemutakhiran dan penyaringan.
Bapanas menyebut program bantuan pangan beras menyasar penerima yang berada dalam kelompok desil 1 sampai 4.
Namun, masyarakat perlu memahami bahwa status desil bukan berarti secara otomatis seluruhnya mendapatkan setiap jenis bantuan. Penetapan penerima tetap mengikuti data dan ketentuan program yang berlaku.
Beras Bantuan Disalurkan dari Cadangan Pemerintah
Penyaluran bantuan pangan juga berkaitan dengan pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Bapanas pada September menyampaikan bahwa stok beras pemerintah di Bulog berada pada posisi tinggi. Pada 17 September 2026, Bapanas mencatat stok beras Bulog sekitar 4,6 juta ton.
Dalam perkembangan terbaru pada 2 Oktober 2026, Bapanas juga menyebut stok beras pemerintah di Bulog berada di sekitar 4,48 juta ton.
Pemerintah pada saat yang sama menambah penugasan kepada Bulog untuk penyaluran beras SPHP sebanyak 74,18 ribu ton guna menjaga stabilitas pasokan dan harga.
Total 30 Kg, tetapi Penyaluran Mengikuti Mekanisme Pemerintah
Bagi penerima yang memperoleh alokasi tiga bulan penuh, bantuan Oktober–Desember setara dengan 30 kilogram beras.
Masyarakat sebaiknya tidak langsung menyimpulkan bahwa seluruh penerima akan menerima beras pada tanggal yang sama. Waktu dan mekanisme distribusi dapat mengikuti pelaksanaan penyaluran di masing-masing daerah.
Karena itu, penerima bantuan disarankan memastikan status kepesertaan melalui kanal resmi pemerintah dan mengikuti informasi dari pihak penyalur di wilayah masing-masing.
Bansos Beras Jadi Perhatian Masyarakat
Kelanjutan bantuan pangan beras hingga Desember menjadi salah satu program perlindungan pangan pemerintah pada 2026.
Dengan sasaran mencapai 33,24 juta penerima, program ini memiliki cakupan yang besar sekaligus menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam menjaga akses masyarakat terhadap pangan.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya masuk dalam data penerima, pengecekan dapat dilakukan melalui layanan Cek Bansos Kemensos menggunakan data identitas sesuai ketentuan yang berlaku. (sls)
Editor : Baskoro Septiadi