Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2027 secara Mandiri di Perlinsos Digital

Syarat Data Wajib Sebelum Mengisi Formulir
- Nomor Induk Kependudukan (NIK): Harus berstatus aktif dan sinkron di sistem data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
- Akun Identitas Kependudukan Digital (IKD): Aplikasi IKD harus sudah terpasang dan aktif di ponsel pendaftar untuk verifikasi login.
- Fitur Verifikasi Wajah: Pastikan kamera ponsel berfungsi dengan baik untuk proses pemindaian biometrik (liveness detection).
- Nomor ID Pelanggan PLN: Siapkan 12 digit nomor listrik rumah untuk kebutuhan sinkronisasi konsumsi energi.
- Informasi Kondisi Ekonomi: Data pelengkap mengenai profil pendapatan, tanggungan, dan situasi keuangan riil keluarga.
10 Langkah Mudah Daftar Bansos 2027 Mandiri
- Akses portal resmi di alamat https://perlinsos.kemensos.go.id/.
- Klik opsi "Masuk dengan IKD" pada halaman utama.
- Masukkan kombinasi NIK dan PIN IKD Anda yang telah aktif.
- Selesaikan Verifikasi Wajah dengan mengikuti instruksi di layar gawai.
- Pilih menu "Pendaftaran Bantuan" setelah masuk ke dasbor utama.
- Tentukan jenis bantuan yang ingin diajukan (PKH, BPNT, atau kombinasi keduanya).
- Isi formulir informasi pendukung secara teliti, termasuk menginput ID Pelanggan PLN.
- Tinjau kembali seluruh ringkasan data untuk menghindari kesalahan pengetikan.
- Baca dan centang kotak persetujuan ketentuan pemrosesan data pribadi.
- Klik tombol "Kirim Pengajuan" dan simpan nomor bukti registrasi dari sistem.
Panduan Mengatasi Kendala Teknis Registrasi
Gagal Pemindaian Wajah: Cari lokasi dengan pencahayaan terang, bersihkan lensa kamera depan, dan pastikan jaringan internet Anda stabil.
Halaman Sulit Diakses: Jika portal memuat lambat, sistem kemungkinan sedang dalam proses pemeliharaan berkala. Silakan coba kembali di luar jam sibuk (malam atau dini hari).
Kendala Gagap Teknologi: Warga lanjut usia atau penyandang disabilitas dapat meminta fasilitasi gratis melalui Agen Perlinsos atau Pendamping PKH resmi di kelurahan setempat.
Peringatan Keamanan: Jaga kerahasiaan PIN IKD Anda. Jangan pernah memasukkan data kependudukan sensitif pada domain atau tautan asing di luar situs web resmi berakhiran kemensos.go.id.
Ketentuan Akhir Kelayakan Penerima Manfaat
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




