RADARSEMARANG.ID — Gaji Koperasi Desa Merah Putih kini menjadi topik hangat di masyarakat.
Banyak orang penasaran Berapa Gaji Manajer Kopdes yang bakalan didapat?
Pemerintah memastikan besaran upah operasional ini mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Kabupaten/Kota (UMK) setempat, sekaligus membantah kabar hoaks yang menyebut nominalnya rata Rp16 juta per bulan.
Baca Juga: Jangan Salah Kaprah, Ini Rincian Gaji Manajer Kopdes Per Wilayah yang Ditanggung Negara
Selama dua tahun pertama masa transisi, seluruh anggaran komponen gaji dan tunjangan jabatan manajer Kopdes akan ditanggung penuh oleh negara melalui APBN.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan negara akan menanggung seluruh Gaji Manajer Kopdes/Kelurahan Merah Putih (KDMP) selama dua tahun.
Menurut Purbaya, kewajiban tersebut telah diperhitungkan pemerintah dan dinilai tidak akan memberikan beban besar terhadap keuangan negara.
Baca Juga: Bikin Geger! Benarkah Gaji Manajer Kopdes Tembus Rp16 Juta? Ini Rincian Asli Per Wilayah
"Penggajian manajer Kopdes sampai dua tahun ditanggung negara, ada hitungannya, nggak besar-besar amat," ujar Purbaya di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).
Memasuki tahun ketiga, pembiayaan baru akan dialihkan secara mandiri bersumber dari Sisa Hasil Usaha (SHU) masing-masing unit koperasi desa.
Bagi Anda yang tertarik mendaftar atau ingin mengetahui transparansi pendapatannya, berikut rincian estimasi take-home pay beserta fasilitas jaminan kesehatan resmi yang diterima manajer Kopdes di lapangan.
Estimasi Rincian Gaji Manajer Kopdes Per Wilayah
Karena berbasis upah minimum regional, pendapatan bersih (take-home pay) manajer Kopdes bervariasi tergantung lokasi penempatan dinas.
Berikut adalah estimasi simulasinya:
Wilayah Metropolitan (DKI Jakarta dan Sekitarnya): Gaji pokok berkisar antara Rp5.000.000 hingga Rp5.400.000.
Baca Juga: Viral Isu Gaji Manajer Kopdes Puluhan Juta, Ternyata Segini Nominal Aslinya per Provinsi!
Ditambah akumulasi tunjangan struktural, total pendapatan bersihnya bisa menyentuh Rp7.000.000 – Rp8.000.000 per bulan.
Wilayah Sumatera (Contoh Kabupaten Musi Banyuasin):
Merujuk data implementasi lapangan, manajer menerima total pendapatan sekitar Rp7.800.000 per bulan.
Baca Juga: Ramai Soal Upah Koperasi Desa, Ini Struktur Gaji dan Tunjangan Manajer Kopdes yang Valid
Angka ini merupakan gabungan dari UMK lokal sebesar Rp4.000.000 ditambah tunjangan dinas operasional.
Wilayah Jawa (Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur):
Mengikuti basis UMP setempat yang berkisar di angka Rp2,3 juta hingga Rp2,4 juta.
Ditambah Tunjangan Manajer Kopdes, estimasi total yang diterima berada di kisaran Rp3.600.000 – Rp4.500.000 per bulan.Baca Juga: Ramai Soal Upah Koperasi Desa, Ini Struktur Gaji dan Tunjangan Manajer Kopdes yang Valid
Komponen Tunjangan Manajer Kopdes Spesifik
Selain gaji pokok, regulasi tata kelola Koperasi Desa Merah Putih mengalokasikan sejumlah tunjangan khusus untuk mendukung mobilitas kerja di tingkat kelurahan/desa:
- Tunjangan Jabatan Struktural berkisar: Rp1.000.000 per bulan.
- Tunjangan Daerah / Penempatan Khusus berkisar: Rp1.000.000 per bulan (disesuaikan tingkat isolasi geografis desa).
- Tunjangan Akomodasi & Perumahan berkisar: Rp700.000 per bulan (bagi manajer yang direlokasi).
- Uang Makan & Transportasi Harian: Kisaran Rp40.000 per hari kerja (atau ±Rp1.000.000 per bulan).
- Bantuan Operasional Komunikasi berkisar: Rp100.000 per bulan untuk paket data pelaporan digital aplikasi Simkopdes.
Fasilitas Jaminan Kesehatan dan BPJS Kerja
Terkait aspek perlindungan sosial, pemerintah menegaskan tidak ada perlakuan khusus atau pembiayaan BPJS terpisah dari APBN.
Status kepesertaan manajer Kopdes diatur sebagai berikut:
Segmen Pekerja Penerima Upah (PPU): Manajer Kopdes diklasifikasikan sebagai pekerja formal.
Baca Juga: Ramai Soal Upah Koperasi Desa, Ini Struktur Gaji dan Tunjangan Manajer Kopdes yang Valid
Mekanisme pembayaran iuran bulanan BPJS Kesehatan dilakukan melalui sistem potong langsung dari total gaji yang diterima.
Klinik Kopdes Jadi Faskes BPJS: Kementerian Koperasi tengah menjajaki integrasi agar gerai kesehatan atau klinik berfasilitas lengkap milik Kopdes dapat ditunjuk sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS.
Baca Juga: Intip Rincian Gaji dan Tunjangan Jabatan Manajer Kopdes Merah Putih Per Provinsi
Proteksi BPJS Ketenagakerjaan: Pegawai dan manajemen operasional juga otomatis dilindungi oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian (JKM).
Saat ini, pemerintah dilaporkan sedang memfinalisasi rancangan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengunci kekuatan hukum tata kelola serta standardisasi operasional Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi