Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Perbandingan Gaji Karyawan BUMN dan Gaji PNS Tinggian Mana? Berikut Plus MInusnya

Falakhudin • Rabu, 1 Oktober 2025 | 11:55 WIB
Perbandingan Gaji Karyawan BUMN dan Gaji PNS Tinggian Mana? Berikut Plus MInusnya
Perbandingan Gaji Karyawan BUMN dan Gaji PNS Tinggian Mana? Berikut Plus MInusnya

 

RADARSEMARANG.ID — Dewasa ini sering disodorkan dengan berita-berita pemutusan hubungan karyawan / PHK massal secara sepihak.

Namun tak lekang oleh zaman lulusan baik sekolah menengah kejuruan (SMK) maupun perguruan tinggi membeludak yang mengakibatkan banyaknya pengangguran.

Bagi pembaca radarsemarang.id yang sedang mencari referensi pekerjaan favorit, artikel perbandingan Gaji Karyawan BUMN dan Gaji PNS ini bisa jadi gambaran anda semua.

 

Bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih menjadi pilihan utama bagi banyak pencari kerja di Indonesia.

Kedua profesi ini dianggap bergengsi, stabil, dan menjadi simbol kesuksesan karier bagi sebagian masyarakat.

Secara umum, gaji BUMN lebih tinggi dibandingkan dengan gaji PNS.

Hal ini dikarenakan BUMN memiliki sistem penggajian yang lebih fleksibel dan mengikuti standar pasar kerja, sehingga gaji BUMN dapat disesuaikan dengan kinerja, kompetensi, dan jabatan karyawan.

Sementara itu, gaji PNS diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang seragam, sehingga gaji PNS tidak memiliki variasi yang signifikan antar jabatan maupun instansi.

 

Berikut perbandingan gaji BUMN dan gaji PNS secara umum:

Gaji pokok PNS diatur melalui Peraturan Pemerintah /PP Nomor 5 Tahun 2024. 

Gaji ini terbagi berdasarkan golongan dan masa kerja.

Berikut rincian gaji PNS dari golongan I hingga IV:

Golongan I

▪ Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600

 

▪ Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700

▪ Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700

▪ Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

▪ IIa: Rp2.184.000 – Rp3.633.400

 

▪ IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500

▪ IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200

▪ IId: Rp2.591.000 – Rp4.125.600

Golongan III

▪IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200

 

▪IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800

▪IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500

▪IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV

▪ IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900

▪ IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300

 

▪ IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400

▪ IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500

▪ IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Meskipun ada tunjangan kinerja dan tunjangan jabatan, secara umum, gaji PNS masih berada di angka yang relatif moderat dibanding sektor BUMN.

Berbeda dengan PNS, gaji karyawan BUMN sangat bergantung pada kebijakan internal masing-masing perusahaan, posisi jabatan, dan lokasi kerja.

 

Namun secara umum, karyawan lulusan S1 di BUMN sudah mendapatkan gaji pokok yang cukup besar sejak awal.

Rata-rata Gaji Pokok Karyawan BUMN:

 ▪Rp5 juta – Rp8 juta/bulan untuk posisi entry-level

▪ Dengan tunjangan tambahan, total penghasilan bisa mencapai Rp10 juta – Rp20 juta/bulan

Contoh Gaji di Beberapa BUMN Besar:

▪ PT Pertamina (Persero): Gaji awal Rp8 juta – Rp15 juta/bulan

▪ PT Bank Mandiri (Persero) Tbk: Gaji entry-level Rp6 juta – Rp10 juta/bulan

 

▪ PT PLN (Persero): Fresh graduate S1 bisa menerima Rp7 juta – Rp12 juta/bulan

Selain gaji pokok, karyawan BUMN biasanya menerima berbagai fasilitas dan tunjangan tambahan, seperti:

▪ Tunjangan keluarga

▪ Tunjangan transportasi

▪ Bonus tahunan

 

▪ Asuransi kesehatan

▪ Fasilitas pelatihan dalam dan luar negeri

Jadi PNS juga memiliki kelebihan lain seperti:

▪ Jaminan pensiun seumur hidup

▪ Stabilitas kerja

▪ Jenjang karier yang jelas

▪ Sistem kenaikan pangkat berkala

 

Sedangkan di BUMN, meskipun penghasilan lebih tinggi, ada tuntutan kinerja yang lebih kompetitif dan risiko yang mungkin lebih besar dibandingkan PNS.

 

Secara umum, tingkat kesejahteraan BUMN dan PNS tidak jauh berbeda.

Namun, perlu diingat bahwa tingkat kesejahteraan dapat berbeda-beda tergantung pada BUMN, instansi, dan jabatan. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#Kenaikan gaji aparatur sipil negara PNS untuk Guru Dosen Tenaga Kesehatan Penyuluh TNI Polri #PHK massal 2025 #kenaikan gaji asn tni polri tahun 2024 #perbandingan gaji BUMN dan gaji PNS #gaji pensiunan dan janda duda #gaji pensiunan 2025 #Tunjangan keluarga ASN #rincian gaji PNS dari golongan I hingga IV #tunjangan kinerja #gaji pensiunan akan mengalami kenaikan #Tunjangan Kinerja Dosen #gaji asn #jaminan pensiun PPPK #jaminan pensiunan #PT Pertamina #Kenaikan Gaji 8 #jaminan pensiun BPJS ketenagakerjaan #pemutusan hubungan karyawan #jaminan pensiun #tunjangan jabatan #tunjangan kinerja cpns #kenaikan gaji ASN dijadwalkan mulai berlaku pada Oktober 2025 #Gaji pokok PNS Golongan 1 #tunjangan jabatan bagi kepala daerah #kenaikan gaji asn perpres 79 tahun 2025 #Gaji Pokok Bupati dan Wali Kota #Tunjangan Transportasi dan Perumahan #perbandingan Gaji Karyawan BUMN dan Gaji PNS #kenaikan gaji asn 2026 #tunjangan jabatan fungsional #PHK Massal Karyawan #karyawan Badan Usaha Milik Negara #Rincian Gaji Pensiunan PNS Terbaru 2025 #gaji pokok dan tunjangan #gaji pokok dan tunjangan lengkap ASN per golongan #kenaikan gaji asn #kenaikan gaji ASN dijadwalkan Oktober 2025 #kesejahteraan BUMN dan PNS #kenaikan gaji pns 2026 #phk massal #Jaminan Pensiun ASN #asuransi kesehatan #gaji pppk #Gaji Pokok PNS Golongan I Tahun 2025 #gaji pokok anggota DPR #Tunjangan Keluarga #kenaikan gaji PNS hingga 8 persen #Jaminan pensiun P3K #gaji asn 2025 #Gaji Pokok #gaji pokok PNS terbaru 2025 #Gaji Pokok Karyawan BUMN #Gaji pensiunan janda duda #Tunjangan Kinerja 2025 #gaji ASN 2026 #Tunjangan kinerja dan TPP #Sekolah Menengah Kejuruan SMK #Kenaikan Gaji ASN TNI Polri 2025 #Gaji Pensiunan 2025 Janda Duda PNS #gaji karyawan bumn #Tunjangan keluarga guru #tunjangan jabatan fungsional pns #Gaji Pokok PNS Agustus 2025 #gaji pensiunan #Asuransi Kesehatan Jasindo #tunjangan kinerja asn #gaji pensiunan ASN #Tunjangan Kinerja ASN 2025 #Kenaikan Gaji ASN 2025 #gaji bumn #tunjangan transportasi #PT PLN #gaji pokok PNS golongan II #gaji pokok dosen #gaji pns #tunjangan kinerja dipotong #gaji pensiunan janda duda PNS #gaji pokok bagi PPPK #Gaji PNS 2025 Dikabarkan Naik 16 Persen #Kenaikan Gaji ASN Berdasarkan Golongan #Tunjangan Keluarga dan Pensiun #jaminan pensiun dan hari tua diberikan kepada ASN #Kenaikan gaji 12 persen untuk pensiunan PNS #PP Nomor 5 Tahun 2024 #kenaikan gaji pns #lulusan S1 #kenaikan gaji ASN dan pejabat #gaji bumn naik #kenaikan gaji PNS di tahun ini #tunjangan kinerja daerah #Asuransi Kesehatan Keluarga #Kenaikan Gaji ASN TNI Polri #gaji PNS 2025 #kenaikan gaji pensiunan 2025 #gaji pokok CPNS #kenaikan gaji ASN dijadwalkan mulai Oktober 2025 #Gaji ASN Baru #gaji pppk 2025 #Gaji pensiunan belum cair #Kenaikan Gaji #gaji PNS 2025 naik #pt bank mandiri #kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara #tunjangan jabatan PNS #gaji pokok PNS berdasarkan golongan #gaji pokok bupati wali kota #kenaikan gaji PNS 2025 #Gaji Pokok ASN #Jaminan Pensiun BPJS #gaji pensiunan bagi ahli waris #tunjangan jabatan struktural #gaji pokok PNS #sekolah menengah kejuruan #Gaji PNS 2026 #pegawai negeri sipil