RADARSEMARANG.ID — Dewasa ini sering disodorkan dengan berita-berita pemutusan hubungan karyawan / PHK massal secara sepihak.
Namun tak lekang oleh zaman lulusan baik sekolah menengah kejuruan (SMK) maupun perguruan tinggi membeludak yang mengakibatkan banyaknya pengangguran.
Bagi pembaca radarsemarang.id yang sedang mencari referensi pekerjaan favorit, artikel perbandingan Gaji Karyawan BUMN dan Gaji PNS ini bisa jadi gambaran anda semua.
Bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih menjadi pilihan utama bagi banyak pencari kerja di Indonesia.
Kedua profesi ini dianggap bergengsi, stabil, dan menjadi simbol kesuksesan karier bagi sebagian masyarakat.
Secara umum, gaji BUMN lebih tinggi dibandingkan dengan gaji PNS.
Hal ini dikarenakan BUMN memiliki sistem penggajian yang lebih fleksibel dan mengikuti standar pasar kerja, sehingga gaji BUMN dapat disesuaikan dengan kinerja, kompetensi, dan jabatan karyawan.
Sementara itu, gaji PNS diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang seragam, sehingga gaji PNS tidak memiliki variasi yang signifikan antar jabatan maupun instansi.
Berikut perbandingan gaji BUMN dan gaji PNS secara umum:
Gaji pokok PNS diatur melalui Peraturan Pemerintah /PP Nomor 5 Tahun 2024.
Gaji ini terbagi berdasarkan golongan dan masa kerja.
Berikut rincian gaji PNS dari golongan I hingga IV:
Golongan I
▪ Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
▪ Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
▪ Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
▪ Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Golongan II
▪ IIa: Rp2.184.000 – Rp3.633.400
▪ IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
▪ IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
▪ IId: Rp2.591.000 – Rp4.125.600
Golongan III
▪IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
▪IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
▪IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
▪IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Golongan IV
▪ IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
▪ IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
▪ IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
▪ IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
▪ IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Meskipun ada tunjangan kinerja dan tunjangan jabatan, secara umum, gaji PNS masih berada di angka yang relatif moderat dibanding sektor BUMN.
Berbeda dengan PNS, gaji karyawan BUMN sangat bergantung pada kebijakan internal masing-masing perusahaan, posisi jabatan, dan lokasi kerja.
Namun secara umum, karyawan lulusan S1 di BUMN sudah mendapatkan gaji pokok yang cukup besar sejak awal.
Rata-rata Gaji Pokok Karyawan BUMN:
▪Rp5 juta – Rp8 juta/bulan untuk posisi entry-level
▪ Dengan tunjangan tambahan, total penghasilan bisa mencapai Rp10 juta – Rp20 juta/bulan
Contoh Gaji di Beberapa BUMN Besar:
▪ PT Pertamina (Persero): Gaji awal Rp8 juta – Rp15 juta/bulan
▪ PT Bank Mandiri (Persero) Tbk: Gaji entry-level Rp6 juta – Rp10 juta/bulan
▪ PT PLN (Persero): Fresh graduate S1 bisa menerima Rp7 juta – Rp12 juta/bulan
Selain gaji pokok, karyawan BUMN biasanya menerima berbagai fasilitas dan tunjangan tambahan, seperti:
▪ Tunjangan keluarga
▪ Tunjangan transportasi
▪ Bonus tahunan
▪ Asuransi kesehatan
▪ Fasilitas pelatihan dalam dan luar negeri
Jadi PNS juga memiliki kelebihan lain seperti:
▪ Jaminan pensiun seumur hidup
▪ Stabilitas kerja
▪ Jenjang karier yang jelas
▪ Sistem kenaikan pangkat berkala
Sedangkan di BUMN, meskipun penghasilan lebih tinggi, ada tuntutan kinerja yang lebih kompetitif dan risiko yang mungkin lebih besar dibandingkan PNS.
Secara umum, tingkat kesejahteraan BUMN dan PNS tidak jauh berbeda.
Namun, perlu diingat bahwa tingkat kesejahteraan dapat berbeda-beda tergantung pada BUMN, instansi, dan jabatan. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi