Kabar Terbaru TPG Guru Non-ASN Oktober 2026, Simak Informasi Pencairannya

Falakhudin • Dipublikasikan Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:27 WIB
Petunjuk Teknis (Juknis) BOS Kemendikdasmen terbaru Terkait Gaji Guru 2027
(Mendikdasmen Prof. Dr. Abdul Mu’ti)
 (Mendikdasmen Prof. Dr. Abdul Mu’ti)

 

RADARSEMARANG.ID – Kabar gembira bagi ratusan ribu pendidik Guru honorer 2027 di Indonesia.

Banyak yang TPG Guru Non ASN kapan cair

Tunjangan Profesi Guru (TPG Guru Non ASN) Guru Non-ASN periode Juli–September (Triwulan III) dipastikan mulai cair secara bertahap sejak pekan ini hingga akhir Oktober 2026.

Baca Juga: Kenapa TPG 2026 Belum Cair Padahal Info GTK Valid? Ini Penyebab dan Solusinya


Pencairan ini menjawab keresahan para guru setelah sempat mengalami keterlambatan selama 3 hingga 4 bulan akibat kendala administrasi pada dokumen Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) serta validasi data.


Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti bersama Dirjen GTK Nunuk Suryani mengonfirmasi bahwa seluruh dokumen Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) telah rampung diproses.

Saat ini, dana sudah mulai ditransfer ke rekening guru seiring terbitnya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari KPPN.

Baca Juga: Kenapa TPG 2026 Belum Cair Padahal Info GTK Valid? Ini Penyebab dan Solusinya

 

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat malam Bapak Ibu, apa kabar? Alhamdulillah, saya menerima kabar bahwa TPG guru non-SN sudah ada yang cair ya di minggu ini. Bapak Ibu, pencairan akan dilakukan secara bertahap. Semua SPM dan SPP sudah selesai dan kita tinggal menunggu antrian SP2D di KPPN. Dan kita juga sudah ada kerja sama dengan KPPN untuk akselerasi SP2D. Jadi terima kasih atas kesabaran Bapak Ibu. Maksimal minggu depan semua guru non-SN yang sudah  memenuhi syarat pendataannya akan segera mendapatkan TPG. Terima kasih Bapak Ibu. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," ujar Nunuk Suryani melalui unggahan Instagram pribadinya, Sabtu (17/10/2026).

 

Besaran TPG Guru Non ASN berapa Terbaru 2026

Mulai tahun anggaran 2026, pemerintah memberlakukan penyesuaian nominal tunjangan profesi bagi guru non-pegawai negeri:

Baca Juga: Kenapa TPG 2026 Belum Cair Padahal Info GTK Valid? Ini Penyebab dan Solusinya


• TPG Guru Non ASN Belum Inpassing: 

Menerima Rp2.000.000 per bulan (naik Rp500.000 dari skema sebelumnya sebesar Rp1.500.000).


• TPG Guru Non ASN Sudah SK Inpassing: 

Besaran tunjangan disetarakan dengan gaji pokok PNS sesuai pangkat dan golongan yang tertera pada SK Penyetaraan tersebut.

Baca Juga: Kenapa TPG 2026 Belum Cair Padahal Info GTK Valid? Ini Penyebab dan Solusinya

 

Syarat Terbaru Penerima TPG Guru Non ASN


Berdasarkan Persesjen Kemendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026, dana tunjangan ini hanya ditransfer kepada guru non-ASN yang memenuhi kriteria berikut:

Baca Juga: Kenapa TPG 2026 Belum Cair Padahal Info GTK Valid? Ini Penyebab dan Solusinya

 

Kategori Guru yang Tidak Menerima TPG Kemendikdasmen

Perlu dicatat, pencairan pekan ini tidak berlaku untuk dua kategori guru non-ASN berikut:

• Guru Pendidikan Agama: Anggaran dan proses pencairannya dikelola langsung secara terpisah oleh Kementerian Agama (Kemenag).


• Guru SPK: Pendidik yang mengajar pada Satuan Pendidikan Kerja Sama atau sekolah internasional.

Cara Cek Status Validasi Pencairan di Info GTK

Karena pencairan dilakukan bertahap berdasarkan antrean SP2D di masing-masing daerah, para guru diimbau untuk memantau data secara mandiri.

Lakukan pengecekan berkala dengan login ke portal resmi Info GTK Kemendikbud menggunakan akun PTK yang terdaftar.

Jika status SKTP sudah menunjukkan keterangan "Valid", maka dana tunjangan Anda siap masuk ke rekening bank penyalur dalam waktu dekat.

Baca Juga: Kenapa TPG 2026 Belum Cair Padahal Info GTK Valid? Ini Penyebab dan Solusinya

 

Respon Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menyatakan bahwa tunjangan yang diberikan kepada guru non-ASN yang terlambat dibayarkan diharapkan mulai dicairkan pada pekan depan melalui kerja sama antar kementerian dan DPR.

Alhamdulillah, dengan bantuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, serta teman-teman di DPR, insya Allah mulai pekan depan tunjangan guru non-ASN akan mulai dicairkan," ujar Abdul Mu’ti di Sungai Raya, Sabtu (17/10/2026). 


Ia berharap dana bantuan tersebut bisa membantu para guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya mengajar siswa serta mengembangkan kemampuan bangsa. 

Baca Juga: Kenapa TPG 2026 Belum Cair Padahal Info GTK Valid? Ini Penyebab dan Solusinya


Abdul Mu'ti juga mengucapkan terima kasih kepada para guru yang masih menjalankan tugasnya meskipun ada keterlambatan pembayaran tunjangan.

Ia meminta para guru tetap semangat dan berikan yang terbaik dalam mengajar. 
Terima kasih dan tetap semangat, Bapak dan Ibu Guru.

Semoga dengan adanya tunjangan tersebut, kita tetap bisa berkomitmen untuk memajukan pendidikan bangsa, ujarnya. 

Pernyataan itu memberi kabar baik bagi guru yang bukan pegawai negeri sipil dan sedang menunggu pembayaran tunjangan mereka.  

Namun, dalam pernyataannya, Abdul Mu’ti belum memberikan informasi tentang berapa banyak penerima yang akan menerima bantuan, besarnya dana yang akan diberikan, serta jadwal pencairan dana tersebut untuk setiap daerah. 

Pencairan TPG Guru Non ASN ini juga mengatasi kecemasan ribuan guru di berbagai wilayah.  

Baca Juga: Kenapa TPG 2026 Belum Cair Padahal Info GTK Valid? Ini Penyebab dan Solusinya

 

Sebelumnya, pembayaran tunjangan sertifikasi guru tertunda hingga 3-4 bulan. 

Karena itu, keterlambatan tersebut dianggap memperburuk kondisi finansial para guru.

Secara khusus, Guru honorer 2027 dan Tenaga honorer 2027 yang hanya mengandalkan tunjangan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 

Kemendikdasmen sebelumnya sudah menetapkan bahwa pembayaran TPG dilakukan setiap bulan langsung ke rekening masing-masing.  

Baca Juga: Kenapa TPG 2026 Belum Cair Padahal Info GTK Valid? Ini Penyebab dan Solusinya

 

Besaran tunjangan profesi guru Non-ASN itu sebesar Rp 2 juta. 


Dalam kasus keterlambatan TPG ini, dokumen SKTP dianggap menjadi hambatan dalam proses pencairan.  

Selain itu, proses pengecekan dan pengujian data penerima TPG oleh Kemendikdasmen serta dinas pendidikan daerah juga terlambat dilakukan. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti menyatakan bahwa tunjangan yang diberikan kepada guru bukan pegawai negeri sipil (non-ASN) akan dicairkan pada minggu depan.  

Baca Juga: Kenapa TPG 2026 Belum Cair Padahal Info GTK Valid? Ini Penyebab dan Solusinya

 

Pencairan dilakukan dengan bekerja sama antar kementerian dan DPR. 

Pernyataan itu memberi kabar gembira bagi para guru bukan ASN yang sedang menunggu pembayaran tunjangannya.  

Baca Juga: Kenapa TPG 2026 Belum Cair Padahal Info GTK Valid? Ini Penyebab dan Solusinya

 

Namun, dalam pernyataannya, Mu’ti belum memberikan informasi tentang berapa banyak penerima, besarnya dana yang akan diberikan, serta jadwal pengeluaran dana untuk setiap daerah. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
guru honorer 2027 Tenaga Honorer 2027 TPG Guru Non ASN berapa TPG Guru Non ASN kapan cair TPG guru Non ASN