
RADARSEMARANG.ID – Masalah mengenai kapan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026 cair akhirnya mulai menemui titik terang. Meski ribuan guru ASN maupun Non-ASN mengeluhkan dana sertifikasi triwulan 3 (Juli-September) yang mandek, kendala utama dipastikan berada pada regulasi dan birokrasi pusat.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah memproses pencairan dana tersebut.
"Sedang disiapkan," ujar Wamenkeu singkat saat ditanya mengenai anggaran belanja tambahan untuk TPG yang sempat tertahan.
Kementerian Keuangan mengestimasi proses birokrasi ini akan selesai secara bertahap, sehingga pencairan ke rekening guru diproyeksikan mulai berjalan pada akhir Oktober 2026.
Mengapa TPG 2026 Belum Cair? Ini 4 Penyebab Utamanya
Berdasarkan hasil evaluasi dan laporan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), macetnya dana sertifikasi selama beberapa bulan terakhir bukan disebabkan oleh kesalahan input data sekolah.
Berikut adalah akar masalahnya:
- 1. Sinkronisasi Anggaran Pusat: Terjadi penyesuaian pos anggaran belanja antara Kemendikdasmen dan Kementerian Keuangan yang memakan waktu lama.
- 2. SKTP Belum Terbit massal: Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) tertahan akibat proses verifikasi dan validasi (verval) data yang mengendap di tingkat pusat.
- 3. Data Dapodik Belum Sinkron: Beberapa akun guru masih menunjukkan data tidak valid karena beban mengajar minimal 24 jam tatap muka belum terpenuhi.
- 4. Kendala Rekening Bank: Adanya status rekening pasif (dormant) atau perbedaan nama antara buku tabungan dengan identitas di Dapodik.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




