Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

SKTP Februari 2026 Terbit, Prosedur Tahapan Pencairan TPG 2026 Guru Bulanan

Falakhudin • Sabtu, 14 Februari 2026 | 05:27 WIB
SKTP Februari 2026 Terbit, Prosedur Tahapan Pencairan TPG 2026 Guru Bulanan
SKTP Februari 2026 Terbit, Prosedur Tahapan Pencairan TPG 2026 Guru Bulanan

 

RADARSEMARANG.ID — Bapak ibu guru di nusantara awal tahun 2026 ini beberapa sudah menerima pencairan TPG bulanan yang pernah disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti.

Tunjangan Profesi Guru /TPG 2026 mulai dibayarkan setiap bulan, bukan tiga bulan sekali.

- Memiliki sertifikat pendidik dan Nomor Registrasi Guru (NRG).

- NUPTK aktif dan valid.

- Linier antara sertifikat pendidik dengan mata pelajaran yang diampu.

- Memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu.

- Data di Dapodik valid dan terupdate.

Status Penyaluran

1. SKTPG per tanggal 20 Januari 2026:

Telah disalurkan kepada penerima yang sesuai ketentuan.

 

Pemerintah menyiapkan dana lebih dari 14 triliun rupiah untuk berbagai jenis bantuan yang diberikan kepada guru yang bukan pegawai negeri sipil di seluruh negeri.

Langkah ini termasuk dalam rencana jangka menengah pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan, status yang pasti, serta perlindungan bagi para guru.

Kebijakan itu dibuat secara perlahan dan terus-menerus agar para guru bisa menjalankan pekerjaannya dengan profesional dan terhormat.

Direktur Jenderal GTKPG, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa pemerintah menyadari kesulitan yang dihadapi para guru, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN.

Oleh karena itu, penguatan kebijakan di bidang penataan status, sertifikasi, kesejahteraan, dan perlindungan profesi terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait.

1.  Penarikan dan Validasi Data Dapodik 

Proses dimulai sejak 1 Februari 2026 dengan cara mengambil data dari Dapodik. 

Data ini merupakan dasar dari seluruh proses verifikasi penerima TPG, mencakup: 

status kepegawaian, 

 

beban kerja mengajar,  

kepemilikan sertifikat pendidik,  

kesesuaian satuan pendidikan.  

Kesalahan data, meski begitu kecilnya, bisa menghambat keluarnya SKTP dan langsung menyebabkan keterlambatan pembayaran. 

2.  Sinkronisasi ke Info GTK 

Setelah melewati proses validasi Dapodik, data selanjutnya di-sync ke Info GTK.

Baca Juga: Kementerian Agama: 630.000 Guru Swasta Akan Diangkat Jadi PPPK Kemenag, Ini Skemanya

 

Pada tahap ini, guru dapat memantau sendiri kondisi kelayakan TPG.

Status valid di Info GTK berarti data administrasi sudah sesuai aturan. 

Guru juga harus memastikan nomor rekening masih aktif dan identitas bank tidak ada masalahnya, karena kesalahan pada nomor rekening sering kali menjadi penyebab utama terjadinya keterlambatan. 

Baca Juga: BSU Guru 2026 Rp600 Ribu untuk Pendidik PAUD, KB, TPA dan Satuan PAUD

 

3.  Penerbitan SKTP Bulanan 

Mulai tahun 2026, pemerintah akan menerbitkan SKTP setiap bulannya. 

Kebijakan ini berbeda dari cara sebelumnya yang diterapkan setiap semester. 

Untuk Februari 2026: 

SKTP yang diterbitkan pada tanggal 20 hingga 21 Februari sedang diproses pada tahap awal pencairan. 

SKTP berlaku dari tanggal 22 Februari hingga akhir bulan, dan masuk ke periode pencairan berikutnya. 

4.  Rekomendasi penyaluran ke kemenkeu 

Baca Juga: 630.000 Guru Swasta Diusulkan Kemenag untuk Diangkat Jadi PPPK Jalur Afirmasi

 

5.  Transfer Dana ke Rekening Guru 

Pencairan TPG Februari 2026 tahap awal direncanakan dimulai pada 26 Februari 2026 dengan cara sebagai berikut:  

Baca Juga: SKTP Februari 2026 Terbit Tanggal 20 dan 21, Maka TPG Guru Akan Diberikan Mulai Tanggal 26 di Setiap Bulannya

 

SKTP 20–21 Februari: pencairan dimulai pada 26 Februari  

SKTP 22 Februari hingga akhir bulan: pencairan dilakukan bertahap. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#Pencairan TPG bulanan 2026 #tunjangan profesi guru #SKTP Januari 2026 #Syarat Penerbitan SKTP #Tahapan Pencairan TPG Februari 2026 #TPG bulan Februari 2026 #SK TPG #RAPBN 2026 #SKTP 20 januari 2026 kapan cair #Prof Nunuk Suryani #Dirjen GTK Nunuk Suryani #Guru Non ASN #Informasi Penyaluran TPG 2026 #proliga 2026 #TPG 2026 #Link Info GTK 2026 #Pencairan TPG februari 2026 #pembayaran TPG 2026 #hari guru nasional #tunjangan guru ASN #sktp 2026 guru #pencairan TPG bulanan #Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan #Pencairan TPG #TPG Per Bulan #Tunjangan profesi guru ASN #Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah #Tunjangan profesi guru akan ditransfer setiap bulan #Mekanisme pencairan TPG 2026 #Tunjangan Profesi Guru 2026 #Nunuk Suryani #surat keputusan tunjangan profesi guru (SKTPG) #Jadwal pembayaran Tunjangan Profesi Guru bulan Februari 2026 #Fungsi SKTP #Surat keputusan tunjangan profesi #info GTK 2026 #pembayaran Tunjangan Profesi Guru #Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu ti #besaran tunjangan profesi guru #Menteri pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti #besaran TPG #SKTP adalah #Tunjangan guru Non ASN #kemendikdasmen #demak #SKTP #SKTP 2026 #Info gtk #sktp 2026 terbaru