Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Proses Pencairan TPG Guru dan SKTP April 2026, Berikut Ini Alurnya

F
Penulis: Falakhudin❯
Proses pencairan TPG Guru dan SKTP April 2026 Berikut Ini Alurnya
Proses pencairan TPG Guru dan SKTP April 2026 Berikut Ini Alurnya

Advertisement

RADARSEMARANG.ID — Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, kembali mengingatkan bahwa proses pengeluaran Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) bagi para guru akan tetap dilakukan setiap bulan sepanjang tahun 2026. 

Kebijakan ini menjadi pedoman penting bagi para guru dalam memantau proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), terutama menjelang periode April 2026 yang dinanti-nanti oleh banyak guru di seluruh Indonesia. 

Bapak ibu guru di nusantara awal tahun 2026 ini beberapa sudah menerima pencairan TPG bulanan yang pernah disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti.

Tunjangan Profesi Guru /TPG 2026 mulai dibayarkan setiap bulan, bukan tiga bulan sekali.

Kebijakan ini diumumkan pemerintah sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan guru, baik pegawai negeri sipil (ASN) maupun non-ASN, sekaligus memberikan kepastian penghasilan rutin.

Advertisement

SKTP adalah Surat Keputusan Tunjangan Profesi yaitu dokumen resmi yang diterbitkan Kemendikbudristek sebagai dasar hukum pencairan tunjangan profesi bagi guru yang telah sertifikasi dan memenuhi persyaratan, seperti data valid di Info GTK, beban mengajar minimal 24 jam tatap muka, dan memiliki NRG.

Fungsi SKTP yaitu menjadi bukti resmi bahwa seorang guru layak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan merupakan dasar bagi pemerintah untuk mentransfer dana ke rekening guru.

Syarat Penerbitan SKTP :

- Memiliki sertifikat pendidik dan Nomor Registrasi Guru atau NRG

- NUPTK aktif dan valid.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer