RADARSEMARANG.ID — Perubahan skema pencairan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan para guru akan kepastian pendapatan yang lebih teratur.
Selama ini, pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang dilakukan per triwulan sering kali memicu keresahan di kalangan guru, terutama dalam memenuhi kebutuhan rutin rumah tangga.
Dengan pencairan bulanan, diharapkan arus keuangan guru menjadi lebih stabil, hak guru diterima lebih cepat dan rutin, serta proses administrasi penyaluran menjadi lebih efisien.
Bagi ribuan guru yang berhasil lulus program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di akhir tahun 2025, rasa bahagia saat menerima Sertifikat Pendidik (Serdik) hanyalah awal.
Perjuangan nyata untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi akan dimulai pada awal tahun 2026, khususnya saat proses penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG).
Berdasarkan pola administrasi di lingkup Kemendikdasmen, NRG bagi lulusan PPG tahun 2025 diperkirakan akan dikeluarkan secara resmi pada bulan Maret 2026.
Namun, agar proses ini berjalan lancar tanpa hambatan administrasi yang membuat tunjangan tertunda, para guru diminta untuk melakukan beberapa langkah penting sejak bulan Februari 2026.
Penerbitan NRG dilakukan secara otomatis oleh sistem pusat setelah data kelulusan dari LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) tersinkron dengan aplikasi Dapodik.
Bulan Februari adalah masa puncak validasi data di portal Info GTK untuk semester pertama tahun anggaran 2026.
Jika selama Februari data Anda belum valid atau NRG belum muncul, hal ini bisa memperlambat penerbitan SKTP / Surat Keputusan Tunjangan Profesi.
Namun, SKTP adalah syarat mutlak agar tunjangan profesionil bisa dicairkan di bulan Maret atau April 2026.
Jika NRG Anda terbit tepat waktu di bulan Maret 2026 dan status Info GTK sudah valid (berwarna hijau), maka Anda akan berpeluang masuk dalam daftar penerima TPG.
Sesuai dengan mekanisme terbaru, tunjangan profesional ini diperkirakan akan masuk ke rekening guru secara bertahap.
Jangan menunda koordinasi dengan Operator Sekolah.
Pastikan data Anda sudah benar dan valid sebelum batas akhir sinkronisasi data.
Selamat kepada para guru profesional baru, pastikan administrasi Anda seprofesional pengabdian Anda. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi