Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

SKTP Februari Terbit, Syarat Utama Untuk Menerima TPG 2026 Guru Lulusan PPG

Falakhudin • Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:16 WIB
SKTP 20 Januari 2026 Terbit,  TPG Pertama Lulusan PPG 2025 Kapan Cair? Bapak Ibu Guru Pastikan NRG Muncul Sebelum Tanggal Ini Agar TPG Tak Tertunda
SKTP 20 Januari 2026 Terbit, TPG Pertama Lulusan PPG 2025 Kapan Cair? Bapak Ibu Guru Pastikan NRG Muncul Sebelum Tanggal Ini Agar TPG Tak Tertunda

 

RADARSEMARANG.ID  — Perubahan skema pencairan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan para guru akan kepastian pendapatan yang lebih teratur.

Selama ini, pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang dilakukan per triwulan sering kali memicu keresahan di kalangan guru, terutama dalam memenuhi kebutuhan rutin rumah tangga.

Dengan pencairan bulanan, diharapkan arus keuangan guru menjadi lebih stabil, hak guru diterima lebih cepat dan rutin, serta proses administrasi penyaluran menjadi lebih efisien.

 

TPG tidak diberikan hanya karena lulus PPG, tetapi melalui proses administrasi dan syarat yang tetap diikuti.

Kegelisahan ini terjadi karena informasi yang tidak lengkap atau terpotong.

Pernyataan resmi dari Dirjen GTK menyatakan bahwa lulusan PPG hingga akhir 2025 tetap diusulkan sebagai penerima TPG tahun 2026.

Artinya, secara kebijakan, tidak ada penutupan akses bagi guru yang baru saja lulus PPG.

 

 

Namun, usulan tersebut tetap harus memenuhi aturan yang berlaku.

Pernyataan ini juga menjawab keraguan banyak guru yang khawatir hak mereka tidak terpenuhi karena waktu kelulusan.

 

Syarat utama untuk menerima TPG 2026 tetap sama, yaitu:

- memiliki sertifikat pendidik,

- terdaftar aktif di Dapodik,

- serta memenuhi ketentuan beban kerja.

 

Disini sering terjadi kesalahpahaman.

Banyak guru mengira hanya dengan lulus PPG, TPG langsung cair, padahal masih ada proses administrasi lebih lanjut.

Harus dipahami bahwa TPG bergantung pada data yang lengkap, bukan hanya status lulus PPG.

Peran beban kerja dan NUPTK juga sangat penting.

 

Guru harus memastikan jam mengajarnya memenuhi ketentuan dan NUPTK-nya masih aktif serta valid.

Tanpa dua hal tersebut, usulan TPG bisa tertunda meskipun sertifikat pendidik sudah dimiliki.

Kondisi seperti ini sering diabaikan karena fokus guru hanya pada kelulusan PPG, bukan persiapan data pendukung. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#pencairan tpg guru #tunjangan profesi guru #Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025 #SKTP Februari 2026 #Lulusan PPG 2025 #TPG bulanan #pencairan TPG guru bulanan #lulusan PPG hingga akhir 2025 #Lulusan PPG #pencairan TPG guru 2026 #SKTP 20 januari 2026 kapan cair #Lulusan PPG Guru Tertentu Menjadi Teladan Peserta Didik #Pencairan TPG 2026 TAHAP 1 #tpg guru bulanan 2026 #Jadwal pencairan TPG Februari 2026 #pencairan TPG 2026 #TPG Guru Cair Bulanan 2026 #perubahan pencairan tpg bulanan #tpg cair bulanan 2026 #SKTP guru 2026 #Jadwal Pencairan TPG 2025 #Jadwal Pencairan TPG 2026 #sktp guru januari 2026 #Pencairan TPG guru sertifikasi #Pencairan TPG #TPG bulanan 2026 #SKTP guru tidak valid #TPG bulanan mulai 2026 #Jadwal pencairan TPG ASN #Data Guru Penerima BSU #SKTP 2026 tanpa usulan #Pencairan TPG Guru ASN #jadwal pencairan TPG guru #info GTK 2026 #salatiga #SKTP adalah #SKTP Guru #Jadwal pencairan TPG guru ASN #Info GTK 2026 guru lulus PPG 2025 #Lulusan PPG 2025 Kapan Cair #SKTP #SKTP 2026 #SKTP Guru Terbit #SKTP Guru ASN #Lulusan PPG Langsung Terintegrasi dengan Guru PPPK #TPG bulanan 2026 aturan baru #Jadwal Pencairan TPG #Info gtk #Jadwal pencairan TPG bagi lulusan PPG 2025 #Kemendikbudristek