Berita Semarang Raya Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto Jateng

SKTP Februari 2026 Terbit, Langkah Terbaik Bagi guru yang lulus PPG dan NRG Baru Muncul

Falakhudin • Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:18 WIB
SKTP 20-31 Januari Terbit, Langkah Terbaik Bagi guru yang lulus PPG 2025 dan NRG Baru Muncul
SKTP 20-31 Januari Terbit, Langkah Terbaik Bagi guru yang lulus PPG 2025 dan NRG Baru Muncul

 

RADARSEMARANG.ID  — Perubahan skema pencairan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan para guru akan kepastian pendapatan yang lebih teratur.

Selama ini, pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang dilakukan per triwulan sering kali memicu keresahan di kalangan guru, terutama dalam memenuhi kebutuhan rutin rumah tangga.

Dengan pencairan bulanan, diharapkan arus keuangan guru menjadi lebih stabil, hak guru diterima lebih cepat dan rutin, serta proses administrasi penyaluran menjadi lebih efisien.

 

Selama seorang guru dinyatakan lulus dari PPG, NRG akan langsung muncul secara otomatis dari sistem pusat.

Lulusan PPG 2025 berpeluang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) di tahun 2026, asal NRG nya sudah terbit dan seluruh syarat terpenuhi.

Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, maka TPG akan tertunda meskipun NRG sudah ada.

Karena itu, guru tidak cukup hanya mengecek keberadaan NRG, tetapi juga harus memastikan semuanya sesuai dengan persyaratan.

 

Berikut syarat lengkap agar TPG lulusan PPG 2025 bisa cair:

1. Aktif di Dapodik

Guru harus tercatat aktif di Dapodik pada semester yang sedang berlangsung.

Jika tidak aktif atau status PTK tidak valid, maka data tidak akan terbaca untuk pembayaran TPG.

2. Mengajar Secara Linear

Guru harus mengajar sesuai dengan bidang studi yang tercantum pada NRG.

Linearitas ini sesuai dengan ketentuan resmi Kementerian, termasuk kode bidang studi sertifikasi.

Jika sertifikasi tidak sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan, maka TPG tidak akan cair.

 

3. Memenuhi Beban Mengajar 24 Jam

Guru wajib mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu.

Jam ini bisa berasal dari:

- Jam mengajar langsung

- Tugas tambahan yang diakui (seperti kepala sekolah, wakil, wali kelas, dan sejenisnya).

 

Untuk guru di jenjang SMP, SMA, dan SMK, tugas wali kelas sering kali menjadi penunjang utama untuk memenuhi jam mengajar.

4. Sudah Memiliki NRG

NRG adalah syarat yang wajib.

Tanpa NRG, TPG tidak akan diproses meskipun guru sudah lulus PPG.

5. Sudah Memiliki NUPTK

Banyak lulusan PPG masih belum memiliki NUPTK.

 

Kondisi ini menyebabkan TPG tidak dapat diproses.

Guru disarankan segera mengurus NUPTK melalui sekolah dan dinas pendidikan setempat.

6. Data Identitas Harus Valid

Kesalahan data seperti:

- Nama yang berbeda antara KTP dan Dapodik

Baca Juga: TPG Pertama Lulusan PPG 2025 Kapan Cair? Berikut Jadwal Lengkap dan Syarat Agar Segera Masuk Rekening Guru

 

- Tanggal lahir tidak sama

- NIK tidak sinkron akan menyebabkan status Info GTK tidak valid dan berdampak langsung terhadap TPG.

7. Memiliki Sekolah Induk

Guru harus memiliki sekolah induk yang jelas.

Seluruh validasi TPG mengacu pada data sekolah induk, mulai dari jam mengajar, identitas, hingga status kepegawaian.

Status Merah di Info GTK, Haruskah Panik?

 

Status merah di Info GTK sering terjadi pada guru yang NRG-nya baru saja terbit.

Validasi dilakukan secara bertahap, yaitu mulai dari:

1. Data guru,

2. Data pembelajaran, dan

3. Data beban kerja.

 

Karena Dapodik semester genap belum berjalan sepenuhnya dan data belum diperbarui, status merah masih bisa terjadi.

Bagi guru yang lulus PPG 2025 dan NRG-nya sudah dikeluarkan, langkah terbaik yang bisa dilakukan saat ini adalah:

1. Rutin memeriksa Info GTK,

2. Menyimpan bukti NRG,

3. Memastikan NUPTK sudah ada,

 

4. Menunggu rilis dan pembaruan Dapodik semester genap, serta

5. Berkoordinasi dengan operator sekolah saat fitur input sudah tersedia. (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
#NRG belum keluar meski lulus PPG #pencairan tpg guru #tunjangan profesi guru #NUPTK #Skema pencairan #Syarat Penerbitan SKTP #NRG adalah #NRG 2026 #Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025 #SKTP Februari 2026 #Lulusan PPG 2025 #TPG bulanan #NUPTK tidak valid #Dapodik 2026B #Guru ASN Bisa Mengajar di Swasta #Lowongan PPPK Kemenag #Dapodik 2026A #Guru ASN dan non ASN #validasi tpg #Lulusan PPG #Guru ASN Bersertifikasi #Info GTK Belum Terdeteksi Serdik #pencairan TPG guru 2026 #NRG belum terbit meski data sudah benar #skema pencairan TPG pada Januari 2026 #SKTP 20 januari 2026 kapan cair #Prof Nunuk Suryani #SKTP sudah terbit tapi TPG belum cair #guru asn 2026 #Guru Non ASN Inpassing #Dapodik 2026 a #NUPTK tidak langsung terbit #Guru Non ASN #skema pencairan TPG bulanan #Validasi TPG Dapodik #Dapodik 2026 #Pencairan TPG 2026 TAHAP 1 #tpg guru bulanan 2026 #NUPTK dan pencairan tunjangan #penyaluran TPG secara bulanan #pencairan TPG 2026 #Info GTK atau SIM ANTUN #guru ASN dan PPPK sertifikasi #TPG Guru Cair Bulanan 2026 #perubahan pencairan tpg bulanan #tpg cair bulanan 2026 #Dapodik 2026c #Guru ASN Daerah #SKTP guru 2026 #Guru non ASN yang mengajar di sekolah negeri dan terdaftar di Dapodik #penyaluran TPG bertahap #Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan #TPG Januari 2026 #Pencairan TPG #Tunjangan profesi guru ASN #Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah #TPG bulanan 2026 #Tunjangan profesi guru akan ditransfer setiap bulan #tpg januari cair akhir bulan #TPG bulanan mulai 2026 #SKTP aktif guru #NUPTK Berubah #Operator sekolah #Kemendikdasmen 2026 #Tunjangan Profesi Guru 2026 #skema pencairan TPG #NRG adalah nomor unik yang diberikan kepada guru #SKTP sudah terbit apakah TPG cair #SKTP sudah terbit #NUPTK PPPK #Data Guru Penerima BSU #SKTP 2026 tanpa usulan #Pencairan TPG ASN #NRG Belum Valid #Guru non ASN Kemenag #info GTK 2026 #salatiga #Status merah di Info GTK #Info GTK belum berubah #Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu ti #NRG belum terbit #Guru Non ASN yang Masuk Data Base BKN #Guru ASN #dapodik 2026 c #Guru ASN dan P3K #Tunjangan Profesi Guru ASN 2026 #Dapodik 2026 P3K #NRG #NUPTK Bukan Syarat Mengikuti PPG #Guru Non ASN yang Sudah Inpassing #SKTP adalah #kemendikdasmen #Penyaluran TPG terbaru #nomor rekening #Dapodik 2026 b #dapodik #SKTP Guru #NRG belum keluar apakah TPG cair #NUPTK bukanlah syarat wajib #Info GTK 2026 guru lulus PPG 2025 #Lulusan PPG 2025 Kapan Cair #SKTP #SKTP 2026 #SKTP aktif #TPG Januari #Penyaluran TPG #TPG bulanan 2026 aturan baru #Info gtk #Salatiga adalah #Kemendikbudristek #pencairan TPG tahun 2026 #pencairan Tunjangan Profesi Guru #Guru ASN dan non ASN TPG #NUPTK Dibutuhkan Setelah Lulus PPG