RADARSEMARANG.ID — Kabar gembira buat bapak ibu guru di nusantara awal tahun 2026 ini.
Tunjangan Profesi Guru /TPG mulai dibayarkan setiap bulan, bukan tiga bulan sekali.
Kebijakan ini diumumkan pemerintah sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan guru, baik pegawai negeri sipil (ASN) maupun non-ASN, sekaligus memberikan kepastian penghasilan rutin.
Ada beberapa kriteria yang membuat data guru lebih cepat terisi.
Pada awal tahun 2026 ini, pembayaran TPG dilakukan per bulan, sehingga validasi data di bulan Januari sangat penting karena memengaruhi pembayaran di bulan-bulan berikutnya.
Guru yang memahami indikator teknis sejak awal akan lebih siap dan tidak mengalami keterlambatan.
Ciri paling jelas yang menunjukkan guru bisa mendapatkan pencairan TPG Januari 2026 lebih cepat adalah ketiga indikator di Info GTK berwarna hijau.
Tiga indikator tersebut adalah sinkronisasi data, validasi, dan SKTP.
Sinkronisasi hijau berarti data sekolah dan guru sudah terkirim dan terbaca oleh sistem pusat.
Validasi hijau artinya seluruh persyaratan administrasi guru sudah memenuhi ketentuan.
Sementara SKTP hijau berarti Surat Keputusan Tunjangan Profesi sudah keluar melalui sistem.
Jika ketiga indikator ini sudah hijau sebelum atau tepat pada 20 Januari 2026, maka ada peluang besar pencairan terjadi di akhir bulan Januari.
Sistem otomatis akan memproses data guru yang sudah bersih tanpa hambatan.
Pencairan TPG Januari 2026 bisa lebih cepat karena sistem pembayaran sekarang berjalan bulanan dan berdasarkan data real time.
Guru yang sudah valid per 20 Januari akan langsung masuk dalam daftar pembayaran bulan ini.
Selain itu, beberapa daerah dilaporkan sudah lebih siap secara administratif.
Pemerintah daerah yang cepat mengelola data dari pusat akan mempercepat transfer dana ke rekening guru.
Oleh karena itu, meski data pusat sudah hijau, kecepatan daerah tetap memengaruhi kapan dana masuk.
Kategori Guru Paling Aman A1 Tanpa Tugas Tambahan.
Dari berbagai kategori, guru kategori A1 menjadi yang paling aman dan risiko tertunda lebih kecil.
Kategori ini adalah guru yang mengajar selama 24 jam tanpa tugas tambahan.
Guru A1 umumnya tidak mengalami konflik jam, tidak terpengaruh arisan jam, dan data mereka lebih stabil di sistem.
Itu sebabnya, mayoritas guru yang cair lebih awal berasal dari kategori ini.
Meski demikian, guru yang memiliki tugas tambahan tetap bisa menerima TPG asalkan semua syarat terpenuhi dan tidak ada perubahan data mendadak.
Untuk menghindari penundaan, guru disarankan mengecek Info GTK secara rutin, terutama setelah 20 setiap bulannya.
Koordinasi dengan operator sekolah juga penting terutama bila ada perubahan jadwal atau guru pengganti. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi