RADARSEMARANG.ID — Juknis pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Agama (Kemenag) sudah dikeluarkan.
Guru non ASN di madrasah akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan, dengan durasi selama 2 bulan.
Dalam surat nomor B-374/Dt.I.II/HM/12/2025 tentang pemberitahuan BSU bagi guru non ASN madrasah tahun 2025, terdapat 4 hal wajib diketahui.
1. Buka website resmi Simpatika di simpatika.kemenag.go.id/portal menggunakan browser.
2. Login sebagai PTK dengan email dan password yang terdaftar.
3. Cari menu 'Tunjangan' atau 'Bantuan' di halaman utama.
4. Jika Anda sudah terdaftar, akan muncul pesan selamat serta tombol untuk mencetak dokumen syarat pencairan dana.
Jika belum ditetapkan sebagai penerima, sistem akan memberi pemberitahuan bahwa tidak ada notifikasi khusus terkait pencairan dana tersebut.
Untuk guru pendidikan agama islam yang mengajar di sekolah umum adalah melalui platform SIAGA Pendis.
Ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs resmi SIAGA Pendis, yaitu siagapendis.com, menggunakan browser seperti Chrome atau Firefox agar hasilnya optimal.
- Klik menu login di sudut kanan atas halaman, lalu klik untuk mengakses halaman autentikasi.
- Masukkan nomor akun dan kata sandi yang sudah terdaftar, pastikan tidak ada kesalahan ketik.
- Akses dashboard utama, sistem akan memverifikasi data dan mengarahkan ke halaman utama yang berisi berbagai menu layanan.
- Buka menu "Data Penyaluran" atau "Insentif" untuk melihat daftar program bantuan yang sedang berlangsung.
- Cek status BSU, status akan terlihat dengan keterangan "Ditetapkan sebagai Penerima" atau "Belum Ditetapkan".
- Informasi tentang nominal bantuan dan bank yang menyalurkan juga akan tercantum.
- Download dokumen persyaratan, bagi yang lolos verifikasi, cetak seluruh dokumen yang tersedia untuk persiapan pencairan dana.
Cara memeriksa status BSU Kemenag melalui EMIS GTK sebagai alternatif verifikasi tambahan adalah sebagai berikut:
- Buka portal EMIS GTK di laman resmi :
https://emisgtk.kemenag.go.id dengan perangkat yang terhubung internet.
- Login menggunakan akun GTK Madrasah yang sudah terdaftar di sistem Kementerian Agama.
- Buka menu profil PTK, setelah login, masuk ke menu profil untuk melihat data lengkap sebagai pendidik dan tenaga kependidikan.
- Verifikasi data diri, pastikan semua informasi sudah lengkap dan valid, termasuk NIK, NUPTK, status kepegawaian, dan satuan pendidikan tempat mengajar.
- Cek menu tunjangan, cari menu berhubungan dengan bantuan atau tunjangan untuk melihat status kelayakan penerima BSU.
- Konfirmasi status, jika sistem menampilkan notifikasi penerimaan, segera catat informasi penting dan lanjutkan ke tahap persiapan dokumen pencairan.
- Laporkan ketidaksesuaian data, jika menemukan data yang tidak sesuai atau belum terupdate, hubungi operator madrasah untuk melakukan perbaikan melalui sistem. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi