RADARSEMARANG.ID — Sebelum akhir tahun 2025, masyarakat mulai mencari informasi terkini tentang jadwal libur nasional, cuti bersama, serta libur sekolah.
Bulan Desember selalu menjadi momen istimewa karena bertepatan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru, yang secara resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Selain itu, akhir Desember 2025 juga menandai selesainya semester pertama tahun ajaran 2025/2026, sehingga banyak sekolah mulai memberikan libur kepada siswanya.
Bagi masyarakat yang ingin berlibur atau merencanakan perjalanan bersama keluarga, memahami jadwal libur secara lengkap sangat penting.
Mulai dari tanggal libur nasional hingga cuti bersama, semuanya dapat membantu dalam merencanakan waktu liburan secara lebih efektif.
Oleh karena itu, simak rangkuman jadwal lengkap libur Desember 2025 berikut ini, termasuk detail libur Natal, cuti bersama, dan libur sekolah, agar Anda dapat merayakan akhir tahun dengan lebih nyaman dan menyenangkan.
Setiap provinsi di Indonesia menetapkan jadwal libur semester ganjil secara berbeda, namun sebagian besar sekolah akan memasuki masa libur pada akhir Desember hingga awal Januari 2026.
Jadwal libur sekolah Desember 2025 yang perlu diketahui orang tua dan siswa.
Secara umum, libur sekolah Desember 2025 bertepatan dengan libur semester ganjil tahun ajaran 2025/2026.
Sebagian besar provinsi menetapkan jadwal libur pada Senin, 22 Desember 2025 hingga awal Januari, sekitar 3-4 Januari 2026.
Penetapan libur pada periode tersebut mengikuti pola kalender pendidikan nasional yang setiap tahun menempatkan libur semester ganjil pada minggu menjelang Natal.
Perlu diketahui, meskipun sebagian besar wilayah mengikuti pola yang sama, ada kemungkinan beberapa provinsi memiliki penyesuaian kecil dalam kalender pendidikannya.
Hal ini dapat dipengaruhi oleh kebijakan daerah atau penyesuaian efektif belajar yang disesuaikan dengan kebutuhan setempat.
Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2025 selain libur sekolah, terdapat pula hari libur nasional dan cuti bersama yang menambah durasi liburan anak-anak.
Berdasarkan SKB Tiga Menteri mengenai Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025, pada Desember ini hanya akan memiliki satu hari libur nasional dan satu hari cuti bersama.
Kedua tanggal merah tersebut berkaitan dengan perayaan Hari Natal.
Dengan pengaturan ini, masyarakat bisa menikmati long weekend atau libur panjang selama empat hari berturut-turut.
Long weekend Desember 2025 terjadi karena kombinasi antara libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan.
Berikut susunan tanggalnya:
Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Natal
Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Natal
Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan
Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan
Cuti Bersama Natal Dua tanggal ini berada di tengah masa libur sekolah, sehingga total waktu libur terasa lebih panjang. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi