Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Selamat Bagi Guru yang Lulus Uji Kompetensi PPG 2025 Gelombang 1

Deka Yusuf Afandi • Senin, 4 Agustus 2025 | 20:05 WIB

 

 

 

Selamat Bagi Guru yang Lulus Uji Kompetensi PPG 2025 Gelombang 1
Selamat Bagi Guru yang Lulus Uji Kompetensi PPG 2025 Gelombang 1

 

RADARSEMARANG.ID – Berdasarkan dari Surat Dirjen GTK Nomor 0836/B2/GT.00.02/2025 yang dirilis pada Jumat, 2 Agustus 2025 yang menujukkan kepada seluruh Koordinator PPG di 132 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara program di seluruh Indonesia.

Dalam keputusan tersebut, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara resmi mengumumkan hasil Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) Gelombang 1 Tahun 2025.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui Surat Dirjen GTK Nomor 0836/B2/GT.00.02/2025 yang dirilis pada Jumat, 2 Agustus 2025, dan ditujukan kepada seluruh Koordinator PPG di 132 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara program di seluruh Indonesia.

Hasil kelulusan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 0805/B2/GT.00.02/2025 dalam rapat bersama antara Ditjen GTK dan Panitia Nasional pada 30 Juli 2025.

Peserta yang dinyatakan lulus UKPPPG Gelombang 1 berhak menerima sertifikat pendidik tahun 2025.

Sedangkan perserta yang belum lulus masih memiliki kesempatan untuk mengikuti ujian pada gelombang berikutnya, berikut ini link pengumuman hasil UKPPPG: https://ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/ujian/login

Ujian kompetensi dilaksanakan sepanjang Mei hingga Juni 2025 dengan kuota peserta mencapai 325.000 orang dari total 489.461 guru yang lolos seleksi administrasi.

Dua kategori peserta UKPPPG adalah:

Mahasiswa PPG Gelombang 2 Tahun 2024

Sudah menyelesaikan semua mata kuliah dengan nilai minimal B.

Peserta yang belum lulus di UKPPPG sebelumnya, namun masih dalam masa studi aktif.

Bagi peserta yang belum berhasil lulus, UKPPPG Gelombang berikutnya akan segera diumumkan melalui laman resmi PPG. Pastikan untuk rutin memantau jadwal dan informasi terbaru agar tidak melewatkan kesempatan.

Selain pengumuman kelulusan UKPPPG, pemerintah juga mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan insentif guru non-ASN tahun 2025, termasuk untuk guru PAUD.

Skema penyaluran BSU kini telah diperbarui agar lebih tepat sasaran dan transparan. Para guru diminta segera memeriksa status penerimaan bantuan melalui laman resmi Info GTK di: https://info.gtk.dikdasmen.go.id

Dengan kelulusan ini, para peserta berhak menerima sertifikat pendidik yang menjadi bukti profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai guru.

Sertifikat ini bukan hanya sekadar pengakuan administratif, tetapi juga merupakan syarat penting dalam pembentukan guru berkualitas dan profesional di Indonesia.

Sertifikat pendidik yang akan diterbitkan nantinya merupakan dokumen resmi yang mengukuhkan status peserta sebagai guru profesional.

Dokumen ini juga menjadi syarat utama dalam pengembangan karier guru, termasuk dalam proses seleksi ASN, pengangkatan PPPK, serta pemberian tunjangan profesi.

Pemerintah melalui Kemendikdasmen menegaskan bahwa keberhasilan para peserta ini akan membawa dampak positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan nasional.

Dengan semakin banyaknya guru profesional tersertifikasi, mutu pembelajaran di sekolah-sekolah diharapkan terus mengalami perbaikan signifikan, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan dunia pendidikan yang terus berkembang.

Penetapan ini mengacu pada berbagai dasar hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru yang telah diperbarui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017.

Selain itu, keputusan ini juga didasarkan pada sejumlah peraturan menteri yang relevan, termasuk peraturan terkait Pendidikan Profesi Guru dan sertifikat pendidik.

Tak hanya itu, keputusan ini juga mengacu pada Keputusan Dirjen sebelumnya tentang pembentukan Panitia Nasional Uji Kompetensi PPG Tahun 2025.

Hal ini menunjukkan bahwa seluruh proses penetapan telah melalui mekanisme yang sah, transparan, dan akuntabel.

Keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan, yaitu 1 Agustus 2025. Namun apabila di kemudian hari ditemukan adanya kekeliruan dalam keputusan tersebut, pihak Kemendikdasmen memastikan bahwa akan dilakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Peserta diimbau untuk memantau perkembangan lanjutan, termasuk informasi teknis mengenai pencetakan dan distribusi sertifikat pendidik.

Kementerian juga mengingatkan bahwa kelulusan ini bukanlah akhir, tetapi awal dari tanggung jawab besar sebagai pendidik profesional.(dka)

 

 

 

Editor : Baskoro Septiadi
#pengumuman hasil uji kompetensi peserta pendidikan profesi guru UKPPPG #twibbon hut ri #pedoman PPG Kemenag #UKPPPG Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2025 #PPG Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2025 #Verifikasi Berkas PPG #hasil UKPPPG 2025 #studi kasus 500 kata ppg 2025 #PPG Dalam Jabatan #Twibbon HUT RI 2025 #SPPG Polri 2025 #PPG Kemenag 2025 #Pengumuman Hasil UKPPPG Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2025 #studi kasus ppg 2025 #studi kasus ppg 2025 untuk sd #Link pengumuman ppg #HUT RI Ke 80 #Contoh Studi Kasus PPG 2025 Bagi Guru SD Hingga SMA #ppg calon guru 2025 #SK Dirjen GTK Kelulusan UKPPPG Gelombang 1 #Kelulusan UKPPPG Gelombang 1 #Penetapan Peserta PPG #daftar Twibbon hut ri ke 80 #studi kasus UTBK PPG Guru Tertentu 2025 #Twibbon HUT RI ke 80