RADARSEMARANG.ID, Semarang - Sebanyak 209 siswa disabilitas di Kota Semarang diterima di sekolah negeri. Mereka sah diterima dalam tahap pra-SMPB (Sistem Penerimaan Murid Baru) melalui jalur afirmasi.
"Jadi jauh sebelum SPMB ini, mereka sudah di-SK-kan, sudah diterima di sekolah tujuan pilihan pertama," kata Koordinasi Unit Layanan Disabilitas & Pendidikan Karakter Peserta Didik (ULDPKPD) Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) Dinas Pendidikan Kota Semarang, Putri Martenny, Selasa (3/6/2025).
Namun, ada pula 20 siswa yang mengundurkan diri, rinciannya 3 dari tingkat Sekolah Dasar (SD), dan 17 dari Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Alasannya, ada orang tua yang memasukkan anak ke pondok pesantren atau swasta, kemudian dari orang tua masih ada keraguan dan belum siap jika anaknya nanti masuk melalui jalur inklusi, dan ada ketakutan mereka terhadap stigma masyarakat.
"Sehingga kita menghormati begitu mereka bilang mengundurkan diri, oke, tapi kan data masuk. Nanti suatu saat diterima di mana, pihak sekolah itu pun juga akan paham dan pasti akan merekomendasikan untuk diperiksa dulu biar diagnosis tepat, intervensi yang tepat," katanya.
Sementara itu, Eka Prastama Widiyanta selaku Komisioner Komisi Nasional Disabilitas RI yang hadir langsung di RDRM Semarang Barat menyatakan tengah melakukan pemantauan SPMB demi memastikan setiap anak disabilitas bisa mengakses pendidikan.
Pasalnya, hingga kini angka anak disabilitas yang bersekolah masih jauh di bawah dari target, bahkan kesenjangannya dengan yang non disabilitas juga masih begitu tinggi.
Ia menyatakan, melalui Unit Layanan Disabilitas (ULD) inilah pihaknya memastikan setiap anak disabilitas di daerah terfasilitasi pendidikannya.
Dari pantauannya, Kota Semarang memiliki kebijakan cukup bagus dengan menyiapkan sistem pra-SPMB khusus bagi disabilitas.
Dimana langkah ini membuka ruang semua orang tua untuk bisa mendaftarkan anaknya dulu ke dinas pendidikan, kemudian ULD ini memfasilitasi untuk mendata orang tua dan anaknya, mengakses anaknya apakah betul-betul disabilitas, kemudian melihat kondisi psikologisnya seperti apa.
"Seperti sekarang kami ketemu orang tua yang anaknya ADHD ya, mereka kesulitan mencari sekolah. Dengan adanya sistem ini dia bisa langsung diterima di sekolah terdekat dengan rumahnya. Setelah itu nanti tinggal SPMB resminya, mereka tinggal memasukkan data online. Nah, ini yang menarik di Kota Semarang, saya kira cukup bagus ya, jadi karena berbeda, anak disabilitas tidak bisa disamakan dengan anak non disabilitas," jelasnya.
Ia menegaskan, pemerintah harus membuka ruang selebar-lebarnya agar anak disabilitas menjadi generasi emas 2045 melalui pendidikan yang seoptimal mungkin.
Ditanya soal kesiapan tenaga pendidik, menurutnya sebagaimana realita mereka terus bersiap diri dan belajar untuk inklusi secara kognitif, afektif, dan secara perilaku.
"Tapi kalau secara pengalaman, kembali lagi, pendidikan inklusi para guru ini juga sedang belajar. Mereka jadi sarjana pendidikan umum, belajar untuk training pendidikan inklusi, sudah di-training, nah mereka sedang proses sambil jalan," tambahnya.
Pihaknya dalam masa SPMB ini telah mengeluarkan surat kepada semua gubernur, bupati, walikota untuk memberikan perhatian kepada anak disabilitas.
Kemudian mendorong ULD pendidikan yang dimandatkan wajib untuk menjadi bagian dari proses SPMB, supaya setiap anak diupayakan bisa sekolah.
"Jadi kami ingin memastikan kementerian pendidikan mengeluarkan peraturan baru tentang SPMB ini kami ingin lihat apa bedanya dengan PPDB yang tahun lalu untuk anak disabilitas. Karena di situ mencakup beberapa hal yang cukup bagus, pelibatan dinas sosial, kemudian pelibatan dinas kesehatan, pemetaan anak disabilitas dalam afirmasi, kuotanya ditambah. Nah, ini ingin kita pastikan di lapangan, artinya jangan sampai hanya sekadar regulasi," paparnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida menambahkan, unit pelayanan pendidikan, dan kesehatan harus siap dan sedia memberikan perlakuan khusus kepada kelompok difabel.
Ia melihat ada praktik baik di Kota Semarang yang menerjemahkan amanah pelayanan publik, bahwa kelompok marginal atau kelompok rentan, dalam hal ini termasuk difabel harus diprioritaskan.
"Ini yang memang harus kami pastikan. Sehingga, perlakuan atau mungkin pelayanan kepada kelompok difabel ini betul-betul menjadi prioritas bagi pemerintah Kota Semarang," katanya.
Farida menjabarkan, kesiapan yang utama di antaranya sarana dan prasarana (sarpras), tenaga pendidik, dan penyampaian informasi secara terang-benderang kepada orang tua, bahkan jika perlu ada layanan klinis.
Ia meminta pada masyarakat yang memiliki masalah difabel saat proses SMPB ini bisa mengadukan ke posko pengaduan Ombudsman maupun juga di dinas pendidikan, dan KND.
"Jadi masalah terkait dengan jalur afirmasi difabel itu termasuk yang kami atensi secara khusus. Jika ada aduan jangan ragu sampaikan pada kami," pungkasnya. (ifa/bas)
Editor : Baskoro Septiadi