RADARSEMARANG.ID, Demak - Satpol PP turut sosialisasi di depan pedagang Pasar Bintoro. Sosialisasi yang digelar Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Pemkab Demak ini membahas banyak hal, termasuk soal peneetiban pedagang pasar krempyeng Pasar Bintoro.
Kepala Satpol PP Kabupaten Demak, Agus Sukiyono menegaskan, penertiban pedagang krempyeng harus dituntaskan.
"Biar ceto welo-welo (biar semua jelas dan terang benderang),"katanya. Menurutnya, persoalan Pasar Bintoro diakui tidak mudah. Sebab, banyak kamar yang berbeda-beda, termasuk soal parkir.
"Pemerintah daerah telah membentuk tim. Tim dibentuk langsung oleh Pak Sekda (Akhmad Sugiarto). Sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), Satpol PP berkomitmen menertibkan pedagang yang tidak tertib,"katanya.
Menurutnya, telah banyak masukan yang diterima, diantaranya soal kebocoran retribusi pasar lantaran ada pedagang pasar krempyeng yang tidak dikenai retribusi.
"Maka, sesuai dengan masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pedagang harus dimasukkan ke dalam pasar. Tujuannya agar kebocoran retribusi bisa dieliminir. Sebab, ini menyangkut potensi retribusi yang hilang. Hampir Rp 1,5 miliar potensi retribusi yang hilang,"katanya.
Selain itu, pedagang krempyeng juga mengganggu ketertiban. "Kalau pedagang masuk semua tentu pembeli juga akan masuk ke dalam. Pembeli akan mencari pedagang,"jelas Agus Sukiyono.
Kepala Dindagkop UKM, Iskandar Zulkarnain mengatakan, dengan bantuan dari Satpol PP pedagang krempyeng sekarang telah berhasil masuk semua ke dalam Pasar Bintoro.
"Kita bersyukur pedagang sudah nyaman jualan di dalam pasar,"katanya. (web/adv/1.861 karakter/hib/bas)
Editor : Baskoro Septiadi