RADARSEMARANG.ID, Demak - Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) berharap petugas parkir yang berada dibawah UPTD Parkir tidak hanya mengejar target parkir saja. Namun, juga harus diperketat pengawasannya.
Kepala Dindagkop UKM Demak, Iskandar Zulkarnain mengatakan, parkir tidak sekedar mengejar target.
"Tapi, harus ada pengawasan di bawah sesuai peraturan daerah (perda) yang ada. Yaitu, jangan sampai ada pungli dan premanisme di parkiran,"katanya.
Menurutnya, Dindagkop tidak hanya mengingatkan saja. Namun, juga telah menerbitkan surat edaran dalam rangka menghindarkan dari pungli.
"Semua komunitas kami kumpulkan nanti ada tindaklanjutnya. Kami juga telah meminta Pak Kajari Demak untuk minta dukungan agar pungli dihentikan. Juga perlu dukungan dari OPD lain termasuk kepolisian maupun inspektorat,"katanya.
Iskandar juga berharap Tim Saber Pungli bisa aktif lagi agar tidak ada pungli di Pasar Bintoro.
"Hati-hati pungut iuran pasar yang tidak resmi. Jangan main-main. Iuran itu harus ada rapatnya, ada keputusannya dan ada pula pertanggungjawabannya,"ujar Iskandar.
Dia menambahkan, iuran diperbolehkan asal ada lesepakatan bersama. Juga ada batasannya. Terbuka dan ada ukuran pertanggungjawabannya. Kesepakatan juga sesuai hasil rapat.
"Karena itu, mari kita benahi kondisi pasar. Kerja yang ikhlas demi membantu masyarakat dalam mengemban misi pemerintah daerah,"katanya. (web/adv/1.587 karakter/hib/bas)
Editor : Baskoro Septiadi