RADARSEMARANG.ID, DEMAK-Ratusan bangunan liar yang berdiri di bantaran Sungai Daleman dan Onggorawe Desa Gemulak, Kecamatan Sayung dibongkar tim gabungan Satpol PP, Dinputaru, TNI Polri dan instansi terkait lainnya kemarin.
Pembongkaran ini dilakukan setelah dilakukan sosialisasi dan peringatan tiga kali kepada pemilik bangunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekdin Dinputaru Pemkab Demak, Naning Prih Hatiningrum mengatakan, alat berat didatangkan ke lokasi untuk membantu membersihkan bantaran sungai.
"Sebelum kita lakukan penertiban hari ini, sudah ada warga yang secara mandiri membongkar bangunannya. Kita tinggal membongkar yang masih tersisa,"jelasnya.
Menurutnya, penertiban bangunan liar tercatat ada 230-an bangunan. Paling banyak di bantaran sungai onggorawe.
"Sudah sejak April 2026 kita lakukan pendekatan kepada warga hingga 60 persen lebih bangunan dibongkar sendiri oleh warga,"katanya.
Naning menambahkan, upaya pembersihan bantaran sungai dilakukan selama dua hari. Hari pertama kemarin ditargetkan bisa membongkar 100 bangunan.
Baca Juga: Bongkar Habis Rahasia Mobil Rp 100 Jutaan GIIAS 2026 yang Bikin Dompet Adem!
Dengan demikian, normalisasi sungai bisa segera dimulai. Bangunan luar rata-rata digunakan untuk berjualan dan ada pula yang sudah tidak dipakai lagi.
Dikatakan, bangunan liar menjadi penyebab munculnya sampah dan mengganggu kelancaran alur sungai yang makin menyempit. Rob yang datang akhirnya membanjiri rumah warga.
Baca Juga: Warga Keluhkan Bau Menyengat Kepala Udang yang Dijemur di Bantaran BKT Semarang
Bantaran sungai yang dibersihkan sepanjang 4,5 kilometer. Yaitu, 2,5 kilometer di bantaran Sungai Daleman dan 2 kilometer di bantaran Sungai Onggorawe.
Kabid Trantib Satpol PP, Abdul Kholik mengatakan, penertiban bangunan liar tersebut dilakukan supaya normalisasi sungai berjalan lancar.
"Kita bantu Dinputaru agar normalisasi yang dilakukan bisa berjalan sesuia harapan masyarakat,"katanya.
Untuk penertiban ini tim gabungan terdiri dari 30 personel Satpol PP, 30 personel TNI, 30 personel Polri dan satu regu dari Dinas Perhubungan.
Menurutnya, sosialisasi telah dilakukan disertai peringatan tiga kali dan akhirnya eksekusi. (hib)
Editor : Tasropi