Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Nyalakan Mercon dengan Cara Dipegang Pakai Tang, Seorang Anak di Demak Meninggal Terkena Ledakan

Wahib Pribadi • Selasa, 24 Maret 2026 | 16:00 WIB

Kapolres Demak AKBP Samelino menjenguk keluarga korban petasan. (wahibpribadi)
Kapolres Demak AKBP Samelino menjenguk keluarga korban petasan. (wahibpribadi)


RADARSEMARANG.ID, Demak - Malam takbiran Idul Fitri lalu menjadi nahas bagi seorang anak inisial A, 12, warga Desa Dempet, Kecamatan Dempet Demak.

Ini setelah mercon yang ia pegang meledak hingga melukai kepalanya.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Sunan Kalijaga Demak namun takdir berkata lain. Korban dinyatakan meninggal.

Terjadinya peristiwa yang mengakibatkan seorang anak meninggal dunia terkena ledakan petasan ini menjadi perhatian khusus Polres Demak.

Korban semula mengikuti kegiatan takbir keliling bersama teman-temannya. Saat tiba di jalan raya Dempet-Godong itulah, kejadian berlangsung.

Dari keterangan saksi, korban berpisah dari rombongan, kemudian menyalakan petasan dengan cara memegangnya langsung menggunakan tang hingga terjadi ledakan. Korban sempat terpental dan terjatuh.

Korban sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Dempet dan dirujuk ke RSUD Sunan Kalijaga Demak.

Namun, pada keesokan harinya korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat pada bagian kepala.

Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino bersama Pejabat Utama Polres Demak Selasa (24/3/2026) kemarin mengunjungi rumah duka korban ledakan petasan di Desa Dempet.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Demak menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa tragis yang terjadi saat malam takbir tersebut.

“Atas nama Kapolres Demak, kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya ananda AAA akibat ledakan petasan,” ujar Kapolres.

AKBP Samelino mengatakan, kejadian ini akan menjadi perhatian serius dan akan dibahas dalam rapat Forkopimda guna menyamakan langkah dalam memberantas peredaran petasan di wilayah Kabupaten Demak.

“Ke depan, kami akan memperketat pengawasan serta melakukan razia dan penindakan terhadap peredaran petasan agar tidak kembali menimbulkan korban jiwa,” ujarnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan menindak penggunaan sound system berlebihan atau sound horeg yang dinilai mengganggu ketertiban masyarakat, khususnya saat malam takbiran.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres juga memberikan santunan kepada keluarga korban yang diterima oleh keluarga korban.

Sementara itu, pihak keluarga korban berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Mereka meminta aparat dapat memberantas peredaran petasan yang dinilai berbahaya dan menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga.

“Kami berharap ke depan petasan benar-benar ditiadakan agar tidak ada lagi korban,” ungkap perwakilan keluarga.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan petasan dalam bentuk apa pun, terutama menjelang momentum hari besar keagamaan yang identik dengan kegiatan perayaan di masyarakat.

Penggunaan petasan sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.

“Petasan memiliki risiko tinggi, mulai dari luka bakar, ledakan yang dapat menyebabkan cedera serius, hingga kebakaran. Oleh karena itu kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan ataupun memperjualbelikan petasan,”katanya.(hib)

Editor : Baskoro Septiadi
#ledakan #Meninggal #Petasan #demak