Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Kades Wonoagung Didemo Warga Dugaan Kasus Asusila Dituntut Mundur

Wahib Pribadi • Jumat, 16 Mei 2025 | 00:43 WIB
Warga Desa Wonoagung Kecamatan Karangtengah melakukan aksi unjukrasa di halaman balai desa.(Wahibpribadi)
Warga Desa Wonoagung Kecamatan Karangtengah melakukan aksi unjukrasa di halaman balai desa.(Wahibpribadi)

 

RADAR SEMARANG.ID, DEMAK-Kepala Desa (kades) Wonoagung, Kecamatan Karangtengah, M, didemo warganya terkait dugaan kasus asusila.

Warga yang tergabung perwakilan masyarakat Wonoagung bersatu berunjukrasa menuntut kades mundur dari jabatannya lantaran tersandung kasus yang kini sedang dalam proses penyelidikan Polres Demak tersebut.

Sejumlah poster dibentangkan. Antara lain, bertuliskan, kades cabul meresahkan, tidak butuh lurah ngacengan, jabatanmu jangan dibuat untuk merayu para wanita (harta, tahta, wanita).

Juga, tulisan lain seperti, kami tidak suka pemimpin yang hobi zina, berantas predator wanita, wis mok janjeni mobil, rumah yo ape mok nikahi (bohong) dan lainnya.

Koordinator lapangan (Korlap) warga yang berunjukrasa, Faisol menyampaikan, ada beberapa tuntutan warga dalam aksi tersebut sebagaimana yang ada dalam selebaran. 

Beberapa poin tuntutan lain yang tercantum dalam selebaran kertas menuntut agar kades diproses hukum.

Selain itu, mendorong agar kades ditetapkan sebagai tersangka dan berharap BPD Wonoagung melaporkan ke bupati Demak agar menonaktifkan kades. 

Tuntutan lain adalah pengusutan terhadap dugaan pungli penambangan penyeberangan Kali Tuntang tiap bulan.

Warga juga meminta transparansi soal laporan pertanggungjawsban (LPJ) Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) TA 2023 dan 2024, terkait BUMDes, serta LPJ bantuan beras. 

"Soal asusila karena kades tidak bisa ditemui, maka kami akan demo lagi di kecamatan. Kita tidak tahu orangnya dimana,"katanya.  

Camat Karangtengah, Maftukhah mengatakan, semua ada prosesnya.

"Soal pidana (asusila) yang jadi tuntutan utama. Karena itu, semua telah dikoordinasikan dengan pihak terkait baik dengan pemerintah desa, Dinpermades, maupun inspektorat,"jelasnya.

Wakapolres Demak Kompol Setya Adi Nugraha mengatakan, selain mengamankan aksi unjukrasa agar tidak anarkis, petugas juga mengamankan jalannya pemerintahan desa.

"Soal laporan dugaan tindak asusila (kades), masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Harus ada gelar dan penyampaian bukti-bukti,"jelasnya. (hib)

Editor : Tasropi
#kasus asusila #Kepala Desa