Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Amankan Empat Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengeroyokan di Bonangrejo saat Malam Lebaran, Lima Orang Pelaku Lainnya Masih Kabur Masuk DPO

Wahib Pribadi • Senin, 14 April 2025 | 18:50 WIB
Wakapolres Demak Kompol Setya menunjukkan bambu salah satu alat memukul korban penganiayaan di Bonangrejo.(Wahibpribadi)
Wakapolres Demak Kompol Setya menunjukkan bambu salah satu alat memukul korban penganiayaan di Bonangrejo.(Wahibpribadi)

RADARSEMARANG.ID, DEMAK-Polres Demak mengamankan empat tersangka pengeroyokan di Desa Bonangrejo, Kecamatan Bonang saat malam lebaran Idul Fitri beberapa waktu lalu.

Tepatnya, pada (31/3/2025) pukul 02.00 di wilayah Dukuh Cempan, Desa Bonangrejo.

Penetapan pelaku ini setelah petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus kriminalitas yang sempat menggegerkan warga ketika lebaran tersebut.

Pelaku ada 9 orang. Diantara yang diamankan adalah Ahmad Fais, 21, Mohamad Djamaulail, 25, Muhamad Indra Nur Ihsan, 25, dan Muhamad Qomarudin, 21, warga Desa Bonangrejo.

Sedangkan, 5 pelaku lainnya kabur dan menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa 8 buah batu, 2 buah kaos, dan 4 buah kayu yang diduga digunakan untuk eksekusi korban hingga meninggal dunia.

Korban tewas dalam kasus ini adalah Aqil Siraj, 25, warga Desa Bonangrejo, Kecamatan Bonang.

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Wakapolres Kompol Satya mengatakan, modus operandi pelaku adalah melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban dengan batu dan kayu.

"Kita lakukan penangkapan terhadap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"jelasnya.

 Baca Juga: Kronologi Bus Rombongan Peziarah Asal Demak Terguling di Wonobodro Batang

Seperti diketahui, korban Aqil Siraj warga Dukuh Panjunan bersama warga lainnya saat kejadian datang ke Dukuh Cempan. Dukuh Cempan dan Panjunan sendiri masih dalam satu Desa Bonangrejo.

Saat kejadian, Aqil Siraj selaku korban sebelumnya datang bersama dengan warga lainnya ke Dukuh Cempan untuk meminta klarifikasi soal tidak bolehnya melintas di Dukuh Cempan saat takbir keliling.

Yaitu, bersama Ahmad Aril Triwibowo, Faisal, Wanto,  Riski, Endok, Alfi dan Kholidin.

"Kholidin dan kawan- kawan tadinya mau klarifikasi ke Dukuh Cempan tapi malah diserang para pelaku,"ujarnya.

Saat mau klarifikasi, korban bersama teman-temannya berjalan kaki menuju Dukuh Cempan.

Mereka menanyakan mengapa warga Dukuh Cempan menghadang warga Dukuh Panjunan saat momen membangunkan sahur di puasa hari terakhir bulan Ramadan.

 Baca Juga: Lakukan Reka Ulang Adegan Kasus Pengeroyokan Berujung Maut saat Malam Takbiran Idul Fitri

"Jadi, ada kesalahpahaman sehingga terjadi pengeroyokan tersebut,"ujarnya.

Karena kesalahpahaman ini tanpa sebab yang jelas, warga Dukuh Cempan yang jumlahnya lebih banyak melakukan kekerasan terhadap warga Dukuh Panjunan.

Korban pengeroyokan Aqil Siraj meninggal di lokasi dengan luka akibat benda tumpul di kepala.

Kasatreskrim Polres Demak AKP Kuseni menambahkan, korban tewas akibat benda tumpul diduga dari batu, kayu dan bambu yang ditemukan dilokasi kejadian

"Benda tumpul itu diakui pelaku sebagai alat untuk mengeroyok korban. Korban ada lima orang. Yang 1 meninggal dan sisanya luka,"ujarnya.(hib)

Editor : Tasropi
#Polres Demak #korban tewas #Modus Operandi #akbp ari cahya nugraha #Kapolres Demak