Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Jelang Ramadan, Polres Demak Ungkap Kasus Narkoba, Perjudian hingga Tawuran dengan Senjata Tajam

Wahib Pribadi • Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:16 WIB
Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha menggelar jumpa pers penanganan kriminalitas sebulan terakhir.(wahibpribadi)
Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha menggelar jumpa pers penanganan kriminalitas sebulan terakhir.(wahibpribadi)

 

RADARSEMARANG.ID, DEMAK-Menjelang Ramadan, Polres Demak menggencarkan patroli untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengatakan, Polda Jateng sejak tanggal 20 Januari sampai dengan 20 Februari 2025 sedang dan telah melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi Kamtibmas Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H Tahun 2025.

Sehingga Polres Demak juga terus meningkatkan kegiatan pre-emptif dan penegakan hukum, berbagai kegiatan rutin dioptimalkan intensitasnya, dan menghasilkan sejumlah penindakan serta pengungkapan kasus.

Menurutnya, penindakan juga dilakukan terhadap premanisme.

Sebanyak 228 orang pelaku premanisme, seperti parkir liar serta pengemis juga telah diamankan dan diberi pembinaan.  

"Selain itu Polres Demak melakukan penindakan terhadap perbuatan asusila. Sebanyak 93 kegiatan razia dilakukan dilokasi yang dicurigai sebagai tempat praktik asusila. Petugas berhasil mengamankan 50 orang serta memberikan pembinaan,"ujarnya.

Kapolres menambahkan, dalam satu bulan terakhir Satresnarkoba Polres Demak telah berhasil mengungkap 5 kasus narkoba dengan 6 tersangka.

Barang bukti yang diamankan meliputi 5,29 gram narkotika jenis sabu, 6 handphone, 6 sepeda motor, 4 korek api, 2 timbangan digital, 10 klip kosong, dan 8 sedotan warna hijau.

"Satreskrim Polres Demak mengungkap 1 kasus perjudian konvensional dengan mengamankan 3 tersangka dan barang bukti berupa uang Rp 270.000 dan 2 set kartu remi.

Menanggapi kejadian tawuran (kreak)di Dukuh Kalangdati, Desa Grogol, Kecamatan Karangtengah pada 9 Februari 2025, Polsek Karangtengah berhasil mengamankan 8 remaja pelaku tawuran.

1 orang diproses karena membawa senjata tajam.

"Kapolres Demak, menyatakan bahwa kegiatan-kegiatan tersebut merupakan upaya proaktif dalam menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadan dan Idul Fitri. Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan,"katanya.(hib)

Editor : Tasropi
#Polda Jateng #Polres Demak #Premanisme