RADARSEMARANG.ID, Demak - Polres Demak berhasil menggagalkan pengiriman arak sebagai bahan baku es moni dari Grobogan ke wilayah Kabupaten Demak. Penggagalan dilakukan di Jalan Raya Purwodadi-Demak.
Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Kapolsek Dempet AKP Ririk Solekul Hadi mengatakan, operasi arak itu merupakan upaya penindakan setelah diketahui bahwa minuman keras yang saat ini sedang viral yaitu es moni salah satu bahan bakunya berupa arak di campur dengan susu serta minuman suplemen sachet pabrikan.
"Alhamdulillah kami berhasil menggagalkan pengiriman ratusan botol minuman berisi arak yang akan dikirim ke wilayah Demak," katanya kemarin.
Ririk menyampaikan, pengungkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat akan adanya kendaraan yang memuat arak untuk dikirim di wilayah Kabupaten Demak.
"Anggota kami melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku yang menjual dan yang memasok minuman arak tersebut,"ujarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat, operasi penggagalan dijalankan terkait akan adanya pengiriman arak ke wilayah Demak.
Berbekal informasi tersebut dilakukan penyelidikan dan mendapati pelaku berinisial K, 50, warga Kradenan Kabupaten Grobogan.
Pelaku membawa arak menggunakan sepeda motor dan didapati sedang menawarkan 3 Kardus berisi 36 botol minuman mineral ukuran besar yang berisi arak atau ciu diwarung pinggir jalan Purwodadi-Demak.
Ririk menambahkan, di tempat dan waktu yang berbeda mendapatkan lagi pelaku berinisial A, 55, dan K, 42, yang semua warga Kradenan Kabupaten Grobogan.
Dua orang itu menggunakan mobil Isuzu Panther dari arah Purwodadi menuju ke Demak, dan dihentikan petugas.
Mobil didalamnya memuat minuman arak jenis ciu sebanyak 14 karung yang berisi 220 botol minuman mineral ukuran besar.
"Dari dua tempat kejadian tersebut diamankan sebanyak 256 botol minuman mineral ukuran besar yang berisi arak yang dikemas dalam 14 karung dan 3 kardu. Selanjutnya kendaraan berupa mobil, sepeda motor, barang bukti berupa arak dan pelaku diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Demak guna penyidikan lebih lanjut,"katanya. (hib/bas)
Editor : Baskoro Septiadi