Sambil Duduk, Korban Sempat Menangkis dengan Tangan Kiri
RADARSEMARANG.ID, Demak - Siswa pelaku pembacokan terhadap Ali Fatkur Rohman, 41, guru MA Yasua , warga Desa Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung berhasil ditangkap aparat Satreskrim Polres Demak.
Pelaku berinisial MAR, ini ditangkap petugas pukul 23.30 saat bersembunyi di sebuah rumah kosong di wilayah Desa Rowosari, Kecamatan Gubug, Grobogan.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa sabit atau clurit sepanjang 40 cm bergagang besi.
Juga sebuah baju seragam sekolah lengan pendek warna putih yang dipakai saat membacok korban.
Disita pula, celana panjang seragam sekolah warna abu-abu serta sebuah sepeda motor Supra X warna hitam dengan nopol H 2241 BW.
Kapolres Demak AKBP Muhamad Purbaya melalui Kasatreskrim AKP Winardi mengatakan, pelaku merupakan siswa kelas X MA Yasua.
Adapun, motif anak melakukan pembacokan terhadap korban dipicu oleh rasa emosi karena pelaku merasa tidak diberi kesempatan oleh korban untuk menyelesaikan tugas persyaratan kenaikan kelas. Tugas itu harus terkumpul dengan batas akhir Sabtu (23/9/2023).
Berdasarkan keterangan korban, guru-guru yang lain sudah membujuk korban untuk memberi kesempatan. Namun, korban tetap tidak mau dengan alasan waktu pengumpulan tugas sudah terlambat.
"Dengan adanya perlakuan dari korban ini, pelaku merasa sakit hati yang kemudian merencanakan dan melakukan pembacokan terhadap kprban,"katanya. (hib/bas)
Editor : Baskoro Septiadi