Camat Demak Kota HM Syahri mengatakan bimbingan teknis terhadap para anggota BPD baru menghadirkan tiga narasumber sekaligus. Yaitu, Asisten 1 Setda AN Wahyudi, Kepala Dinpermades P2KB Daryanto dan Inspektur Arifendi Kurniawan.
Mereka berbicara terkait dengan teknik penyusunan produk hukum di desa. Kemudian, soal pengawasan penyelenggara desa dan program pemberdayaan masyarakat desa. “Inti dari kegiatan ini adalah bagaimana BPD dapat mengetahui manajemen pemerintahan desa,”katanya.
Ia menambahkan, BPD merupakan lembaga yang memiliki kewenangan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah desa. Sehingga mereka harus dapat menjalankan fungsi dan perannya, termasuk dalam penganggaran maupun pelaksanaan kegiatan di desa. “Jangan sampai ada penyelewengan dan semua harus diawasi dengan teknis pengawasan yang baik,” tambahnya. (hib/fth) Editor : Agus AP