Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

13 Pemandu Karaoke dan Tujuh Pengunjung Diciduk Polres Demak

Agus AP • Jumat, 22 Oktober 2021 | 20:43 WIB
Para pemandu karaoke diamankan di sebuah tempat hiburan di wilayah Kecamatan Kebonagung. (Wahib pribadi/Jawa Pos Radar Semarang)
Para pemandu karaoke diamankan di sebuah tempat hiburan di wilayah Kecamatan Kebonagung. (Wahib pribadi/Jawa Pos Radar Semarang)
RADARSEMARANG.ID, Demak - Sebanyak 13 pemandu karaoke (PK) berhasil diamankan dalam operasi pekat gabungan dari Polres Demak dan Satpol PP kemarin.

Mereka turut diciduk terkait dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di Kabupaten Demak. Selain PK, petugas juga menyita minuman keras (miras) dengan kadar alkohol tinggi, sound system, perangkat komputer dan lainnya.

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, operasi karaoke menyasar sejumlah tempat, termasuk di wilayah Trengguli, Kecamatan Wonosalam.  “Operasi cipta kondisi PPKM ini juga mewajibkan swab tes antigen bagi mereka yang ada di karaoke,” katanya.

Mereka juga didata dan dilakukan tes urine. Selanjutnya, dibawa ke Pemkab Demak untuk dilakukan validasi data dan dimintai keterangan.

Wakapolres Demak Kompol Johan Valentino menambahkan, operasi ini dalam rangka mendukung PPKM. Pihaknya tak segan-segan memberi sanksi bagi pelanggar. “Tentu, kita koordinasi dengan Satpol PP,” katanya.

Petugas juga memeriksa pemilik dan pengunjung tempat hiburan tersebut. “Hasil swab tes non-reaktif dan tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba,” tandasnya. (hib/zal)

  Editor : Agus AP
#Polres Demak #PK #Pemandu Karaoke