Mereka turut diciduk terkait dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di Kabupaten Demak. Selain PK, petugas juga menyita minuman keras (miras) dengan kadar alkohol tinggi, sound system, perangkat komputer dan lainnya.
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, operasi karaoke menyasar sejumlah tempat, termasuk di wilayah Trengguli, Kecamatan Wonosalam. “Operasi cipta kondisi PPKM ini juga mewajibkan swab tes antigen bagi mereka yang ada di karaoke,” katanya.
Mereka juga didata dan dilakukan tes urine. Selanjutnya, dibawa ke Pemkab Demak untuk dilakukan validasi data dan dimintai keterangan.
Wakapolres Demak Kompol Johan Valentino menambahkan, operasi ini dalam rangka mendukung PPKM. Pihaknya tak segan-segan memberi sanksi bagi pelanggar. “Tentu, kita koordinasi dengan Satpol PP,” katanya.
Petugas juga memeriksa pemilik dan pengunjung tempat hiburan tersebut. “Hasil swab tes non-reaktif dan tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba,” tandasnya. (hib/zal)
Editor : Agus AP