Iswahyudi mengaku, sudah menghadapi jalur zonasi dalam PPDB sekolah negeri sejak tahun 2020 untuk dua anaknya. Saat itu anaknya hendak masuk dari jenjang SMP ke SMA.
Dia menceritakan, anaknya masuk ke SMA negeri agak jauh dari tempat tinggal. Lantaran di wilayah tempat tinggalnya yakni di Kecamatan Brangsong, tidak memiliki SMA negeri. Yang ada hanya SMK negeri. Ditambah dengan jalur zonasi, membuat anaknya tidak masuk ke sekolah yang diinginkan.
"Saya rasa pemerintah ini tidak adil. Anak saya kan maunya di SMA negeri A gitu. Malah dapatnya yang B. Karena sekolah A itu sudah tidak menerima siswa. Padahal jaraknya dengan sekolah B cuma sedikit," keluhnya kepada Jawa Pos Radar Semarang.
Menurut Iswahyudi, jalur zonasi dalam PPDB SMP maupun SMA ini tidak serta merta harus diberlakukan di semua wilayah. Apalagi di Kabupaten Kendal, tidak semua kecamatan memiliki SMA maupun SMK negeri.
Dia ingin, pemberlakuan jalur zonasi ini harus melihat kondisi wilayah. Jika tidak begitu, maka setiap kecamatan di Kabupaten Kendal harus ada SMA negeri. "Zonasi sekarang itu aturannya juga tidak memihak ke masyarakat. Misalnya anak saya masuk ke zonasi dan dekat sekolah, tapi ada siswa yang usianya lebih tua, yang diutamakan malah yang usia lebih tua dari anak saya itu," terangnya.
Berkaca dengan pengalaman tahun 2020, Iswahyudi mendorong anak terakhirnya untuk menempuh jalur prestasi saat masuk ke SMA negeri di tahun 2023 ini. Lantaran, jalur prestasi memiliki keunggulan dan nilai lebih. Yaitu meski jarak rumah dengan sekolah jauh, namun nilai nonakademik atau prestasi anak memenuhi syarat maka bisa masuk ke sekolah yang diinginkan.
"Sekarang saya tidak repot lagi. Karena pas anak saya yang terakhir itu masuk SMP tahun 2020, sudah persiapan mengumpulkan sertifikat kejuaraan untuk mendaftar SMA di tahun ini. Alhamdulillah lewat bakatnya di pencak silat, membuat anak saya saat ini bisa masuk ke sekolah pilihannya sendiri," jelasnya.
Sementara Ketua Komisi D DPRD Kendal Mahfud Sodiq mengatakan, PPDB dengan sistem zonasi ini dinilai tidak relevan. Pasalnya, fakta di lapangan sistem zonasi tidak sepenuhnya mengakomodir peserta didik di sekitar wilayah sekolah. Bahkan, sempat ditemukan manipulasi data oleh orang tua siswa untuk memenuhi keinginan sekolah yang dituju.
"Meski pakai sistem zonasi, kenyataannya masih banyak celah untuk menuju sekolah yang diinginkan. Seperti memanipulasi data atau dengan surat rekomendasi domisili. Ini tidak relevan," ungkapnya.
Mahfud menjumpai satu kasus di Kendal, seorang anak tidak bisa masuk ke sekolah negeri manapun. Lantaran wilayah tinggalnya tidak terdaftar dan tidak masuk dalam sistem zonasi di sekolah negeri. Itu berada di Desa Pucangrejo, Kecamatan Gemuh.
"Di sana kan sama sekali gak ada SMA negeri. Dan di sebelahnya, Kecamatan Kangkung itu juga tidak ada SMA negeri. Adanya swasta LP Ma'arif. Itu menjadi PR buat kita. Saya harap pemerintah pusat melalui Kemendikbud untuk mengevaluasi betul sistem zonasi ini," pintanya.
Di Kota Semarang, empat kecamatan tergolong blankspot, karena tidak memiliki SMA negeri di wilayahnya. Yakni Kecamatan Candisari, Gajahmungkur, Gayamsari dan Tugu. Tidak hanya itu, calon peserta didik dari wilayah yang memiliki sekolah SMA, juga belum tentu bisa masuk jalur zonasi jika kelurahan tempat domisilinya jauh dari lokasi sekolah.
Misalnya, di Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Tembalang. Misalnya rumah calon peserta didik berada di dekat kantor kelurahan Tinjomoyo, maka jarak sekolah dalam zonasi masing-masing SMAN 4 Semarang (6,1 km), SMAN 9 Semarang (7,9), SMAN 12 Semarang (14,0 km), SMAN 15 Semarang (7,8), SMAN 1 Ungaran (13,4 km) dan SMAN 2 Ungaran (15,1).
Dengan jarak etrsebut, kecil kemungkinan calon siswa di Kelurahan Tinjomoyo masuk SMA negeri dari jalur zonasi. Sebagai gambaran, pada PPDB 2022/2023 di SMAN 4 Semarang, jarak terjauh zonasi hanya 1,079 km.
Sediakan 12 Persen Kuota Zonasi Khusus
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah kembali memberlakukan zonasi khusus dalam pelaksanaan PPDB SMA Negeri tahun 2023/2024. Kuota ini diperuntukkan bagi peserta didik yang berada di wilayah blank spot. Mereka mendapat alokasi jatah 12 persen dari jalur zonasi.
Di Kota Semarang, masih ada empat kecamatan yang termasuk wilayah blank spot. Yakni Kecamatan Candisari, Tugu, Gajahmungkur, dan Gayamsari. Wilayah ini tidak memiliki SMA/SMK Negeri. Sehingga peserta didik bisa mendaftarkan diri ke sekolah terdekat melalui zonasi khusus.
“Empat kecamatan ini kita kategorikan untuk mendapatkan alokasi zonasi khusus,” kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1 Disdikbud Jateng Soenarto saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Semarang.
Ia menjelaskan jalur zonasi memiliki kuota tertinggi sebanyak 55 persen. Termasuk di dalamnya ada 12 persen zonasi khusus. Jatah ini bertambah dari tahun lalu yang hanya 10 persen. Pihaknya merinci, peserta didik di Kecamatan Candisari bisa mendaftar dan masuk zonasi khusus dari SMA N 1 Semarang, Kecamatan Gajahmungkur menjadi wilayah zonasi khususnya SMA N 5 Semarang, Kecamatan Tugu menjadi wilayah zonasi SMA N 8 Semarang, dan Kecamatan Gayamsari masuk zona khususnya SMA N 11 Semarang.
Calon peserta didik (CPD) disarankan untuk menggunakan kuota ini. Dikhawatirkan jika menggunakan jalur zonasi reguler. Jarak koordinat tempat tinggal terlalu jauh. “Daerah yang belum ada SMA/SMK Negeri-nya, anak-anak yang lulus SMP bisa mendaftar melalui zonasi khusus. Kalau di data dia (CPD) masuk di zonasi regulernya sudah mulai jauh. Tapi prinsipnya bisa saja menggunakan zonasi reguler atau menggunakan zonasi khusus itu,” akunya.
Lebih lanjut, kata dia CPD juga bisa mendaftar melalui jalur prestasi. Hal ini bisa dilihat dari nilai kompetitif anak. “Ada beberapa alternatif. Belum tentu hanya satu jalur. Bisa lewat jalur prestasi menggunakan parameter nilai raport atau zonasi khusus tadi,” imbuhnya.
Setiap sekolah akan berbeda persentase lokasi dan jaraknya. Tergantung dari analisa kepadatan peserta didik yang mendaftar. Selama pendaftaran CPD juga bisa berganti pilihan jalur dan satuan pendidikan.
Diketahui PPDB SMA/SMKN akan diumumkan 12 Juni 2023 mendatang. Pengajuan akun dan verifikasi berkas mulai 15-23 Juni 2023. Aktivasi akun 15-27 Juni 2023. Pendaftaran dan Perubahan pilihan 23-27 Juni 2023. Pengumuman hasil 30 Juni 2023, dan daftar ulang 3-6 Juli 2023. Selanjutnya awal tahun ajaran baru 2023/024 dimulai pada 17 Juli 2023.
Ketika ditanya terkait penambahan sekolah baru, Soenarto mengaku saat ini Disdik masih mengoptimalkan sekolah yang ada dan belum berencana melakukan penambahan. “Kalau Kota Semarang belum ada penambahan sekolah baru. Sehingga masih ada 16 SMA Negeri dan 12 SMK Negeri,” tandasnya.
Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Jateng Muh Zen Adv meminta agar pelaksanaan PPDB Online SMA/SMK berlangsung transparan, jujur, adil dan tidak ada kecurangan. Ia mengaku akan terus turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan. Sekolah negeri juga diminta agar tidak menambah rombel baru.
Dalam pelaksanaanya, PPDB memang kerap terjadi berbagai keluhan dari orangtua. Mulai masalah zonasi hingga adanya dugaan manipulasi tempat tinggal siswa. “Kami akan terus melakukan pengawasan, agar PPDB berjalan transparan, jujur dan adil,” ujarnya.
Politisi PKB ini meminta agar Pemprov bisa memprioritaskan peserta didik dari keluarga yang kurang mampu atau miskin. Sistem Zonasi sebenarnya sudah menjamin anak kurang mampu atau keluarga miskin bisa bersekolah di sekolah negeri. Ini sekaligus menjawab problem angka putus sekolah (APS), angka partisipasi kasar (APK), dan indek pembangunan manusia (IPM) agar menjadi baik ke depannya.
“Pemprov harus jemput bola dan sisir mana siswa miskin yang tidak sekolah. Mereka juga memiliki hak sama untuk mendapatkan pendidikan layak. Agar bisa mengangkat siswa miskin untuk memperbaiki masa depannya,” katanya.
Muh Zen juga meminta agar sekolah negeri tidak menambah rombongan belajar (rombel) baru. Kuota siswa harus sudah dipastikan dan tidak ada penambahan. Hal ini penting agar sekolah-sekolah swasta juga mendapatkan siswa. Pemprov bisa memberikan bantuan ke sekolah swasta untuk bersama mengurangi angka putus sekolah.
“Tahun ini sudah ada kuota khusus untuk anak tidak sekolah. Itu bagus. Tinggal bagaimana bisa dioptimalkan dan kuotanya benar-benar sesuai peruntukan,” tambahnya. (dev/kap/fth/ton) Editor : Agus AP