Perubahan APBD Semarang Defisit Rp219,2 Miliar

Adennyar Wicaksono • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 19:22 WIB
DISETUJUI : Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Bersama Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman melakukan penandatanganan nota kesepakatan perubahan anggaran, Senin (28/9).
DISETUJUI : Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Bersama Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman melakukan penandatanganan nota kesepakatan perubahan anggaran, Senin (28/9).
 
RADARSEMARANG.ID, Semarang – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersama DPRD Kota Semarang menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, usai rapat paripurna, Senin (28/9).
 
Dalam perubahan anggaran yang telah disetujui ini, Pemkot Semarang mencatat defisit anggaran sebesar Rp219,21 miliar.
 
Dengan pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp5.702.446.314.976. Sementara belanja daerah mencapai Rp5.921.660.066.162.
 
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengatakan, perubahan anggaran dilakukan bukan tanpa alasan.
 
Pemkot kata dia, terpaksa harus melakukan koreksi terhadap sejumlah asumsi yang digunakan ketika APBD 2026 ditetapkan pada November 2025.
 
"Perubahan anggaran ini dilakukan karena rekomendasi dari BPK RI dan adanya beberapa penyesuaian terhadap asumsi yang terjadi pada saat penetapan kita November 2025," kata Agustina usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, Senin (28/9).
 
Agustina menjelaskan, salah satu masalah yang didapatkan saat APBD berjalan adalah proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang tidak sesuai dengan perencanaan awal.
 
"Mulai semester pertama tahun 2026 baru ketahuan bahwa SILPA kita jauh dari yang direncanakan. Ternyata penyerapan prosesnya lebih bagus, sehingga prediksi SILPA-nya berubah," jelasnya.
 
Kondisi tersebut kemudian menjadi bagian dari koreksi yang harus dilakukan Pemkot Semarang setelah mendapatkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
 
"Ada rekomendasi dari BPK, sehingga Pemkot harus melakukan koreksi pada APBD," tambah dia.
 
Agustina menegaskan, perubahan kemampuan pendapatan daerah otomatis berdampak pada sisi belanja. Penyesuaian dilakukan agar struktur APBD tetap terkendali dan tidak mengalami defisit.
 
"Kalau pendapatannya berkurang, berarti belanjanya juga harus dikurangi supaya kondisi APBD-nya tetap berimbang," tegasnya.
 
Agustina menjelaskan, proses perubahan anggaran, Pemkot Semarang juga melakukan penyesuaian terhadap sejumlah program yang sebelumnya telah direncanakan. Salah satunya berkaitan dengan pengadaan pakaian Linmas di lingkungan Satpol PP.
 
Agustina menjelaskan, kebutuhan tersebut sebelumnya merupakan bagian dari pembahasan APBD 2026 berdasarkan permintaan Badan Anggaran DPRD Kota Semarang.
 
"Waktu perencanaan tahun 2026 itu ada permintaan dari Banggar untuk kita mulai mengganti baju Linmas yang berada di Satpol PP," katanya.
 
Selanjutnya anggaran sekitar Rp 829 juta, digeser untuk mendukung kegiatan literasi, khususnya lomba menulis cerita pendek di Dinas Arsip dan Perpustakaan.
 
Pasalnya sebelumnya dalam lomba tahun lalu tidak ada kategori untuk SMA, dan hanya mencakup tingkat SD, SMP, dan umum.
 
"Ini juga permintaan dari kawan-kawan SMA karena waktu itu kategorinya hanya tiga, SD, SMP, kemudian umum. Nah ini ditambah kategori umum,"bebernya.
 
Selain kategori baru, Pemkot Semarang juga mengalokasikan anggaran untuk coaching clinic. Program tersebut dinilai penting untuk memberikan pendampingan kepada peserta dalam mengembangkan kemampuan menulis.
 
"Proses coaching clinic ini sangat penting di dalam membuat cerita pendek bagi anak-anak. Ini malah tidak ada. Maka kita adakan coaching clinic-nya dan ditambahkan satu kategori," pungkasnya. (den)
 
Editor : Baskoro Septiadi
rasionalisasi anggaran Agustina Wilujeng Silpa