Jambret Nenek Pakai Motor hingga Korban Terseret di Semarang Ternyata Sudah Beraksi Belasan Kali

Muhammad Hariyanto • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 13:17 WIB

 

Pelaku jalan depan mengenakan kaos hitam saat ditangkap di rumahnya di Rusunawa oleh anggota Polrestabes Semarang
Pelaku jalan depan mengenakan kaos hitam saat ditangkap di rumahnya di Rusunawa oleh anggota Polrestabes Semarang

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Seorang pria bernama Sudarmin, 45, warga yang bertempat tinggal di Rusunawa Kaligawe, wilayah Kecamatan Gayamsari, diringkus Unit V Subnit 1 Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang. 

Pria tersebut merupakan pelaku penjambretan seorang nenek-nenek jalan sendirian di Jalan Seroja, Dalam III, Kelurahan Karangkidul, Semarang Tengah, Rabu 19 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00. 

Aksi pelaku sangat sadis, nenek-nenek tersebut sampai terjatuh dan hingga beberapa meter saat tas berisi barang berharga dirampas pelaku, dengan mengendarai sepeda motor matic Honda Beat. 

Nenek-nenek tersebut diketahui bernama SW, 67, warga Jalan Tentara Pelajar Kelurahan Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka pada tubuh. Pelaku juga membawa kabur tas berwarna biru yang berisi sejumlah barang milik korban.

Kerugian korban antara lain, satu unit HP Samsung Galaxy A04e warna Light Blue, uang tunai Rp180 ribu, satu kartu ATM Bank BCA, dua buah kunci almari, serta satu buah tas berwarna biru.

Baca Juga: Warga hingga Seniman Kompak Tolak Proyek Geothermal Gunung Ungaran, Soroti Risiko Lingkungan dan Budaya

Berbekal pelaporan yang dialami korban, kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan keberadaannya. Selanjutnya langsung dilakukan tanpa perlawanan di rumahnya (2/9/2026) sekitar pukul 14.50. 

Barang bukti yang turut diamankan antara lain rekaman CCTV di lokasi kejadian, dua buah helm, jaket Grab berwarna hijau, celana jeans biru, sepatu sandal warna cokelat, serta satu unit Honda Beat bernomor polisi H 3934 PF warna merah hitam.

Selanjutnya, pelaku digelandang ke Mapolrestabes Semarang guna dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Hasil penyidikan dan pengembangan, pelaku melakukan aksinya bukan yang pertama, ternyata sudah belasan kali. 

Pelaku beridentitas KTP warga Meteseh, Kecamatan Tembalang. Pengakuan pelaku, sudah melakukan aksi yang sama di 12 lokasi dengan modus serupa, termasuk di Jalan Seroja Dalam III, Selatan.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Heri Wahyudi menegaskan, jajarannya akan mendalami seluruh informasi yang muncul dalam pemeriksaan tersangka. Menurutnya, kepolisian masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap rangkaian aksi pencurian yang dilakukan tersangka.

"Kami akan mendalami seluruh keterangan tersangka dan mencocokkannya dengan laporan serta barang bukti di setiap lokasi. Penyidik juga akan memastikan keterlibatan tersangka pada setiap kejadian berdasarkan alat bukti yang sah," katanya, Kamis (3/9/2026).

Sampai saat ini, ungkap kasus tersebut masih dalam penanganan. Tersangka juga masih mendekam di ruang tahanan Mapolrestabes Semarang guna proses hukum selanjutnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan. (mha)

Baca Juga: Honda MegaPro Sudah Disuntik Mati, Tapi Pesonanya Tak Pernah Benar-Benar Hilang


Catatan 12 TKP

1.  SPBU Dokter Cipto pada hari Senin tanggal 13 Juli 2026 sekira jam 11.28 Wib ( kerugian tas berisi Hp dan uang Rp 300.000) / PENGADUAN di Polsek Semarang Timur.

2.  Depan Mall Penggaron ( kerugian tas kresek berisi hp dan uang rp.125.000 )

3.  Jl. Seroja Dalam III Kel. Karangkidul Kec. Semarang Tengah pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2026 sekira jam 11.00 Wib ( kerugian tercantum di atas ) / Pengaduan di Polsek Semarang Tengah.

4.  Jl. Depok / Lampu merah Jl. Pemuda depan Toko Jam Diana pada hari Rabu tanggal 02 September 2026 sekira jam 09.00 Wib ( kerugian tas indomart warna biru berisi HP merk ITEL warna hitam dan uang Rp 200.000 ) / LP di Polrestabes Semarang.

5.  Jl. Pedurungan, Polsek Pedurungan maju arah demak di depan indomart ( kerugian tas kresek warna hitam berisikan uang Rp 50.000 )

6.  Gang depan rumah makan Wong Solo Jl. Kedungbatu Semarang Barat ( kerugian tas belanja berisikan uang Rp 120.000 ) / Pengaduan di Polsek Semarang Barat.

7.  Jl. Dokter Cipto / Milo ( kerugian tas kresek warna merah berisikan uang Rp 60.000 )

8.  Jl. Pahlawan ( kerugian tas belanja berisikan uang Rp 80.000 )

9.  Jl. Jenderal Sudirman dekat Pasar Karangayu ( kerugian tas belanja berisikan uang Rp 45.000 )

10.  Jalan Raya agen bus Krapyak ( kerugian tas kresek berisikan uang Rp 35.000 )

11.  Jalan Raya dekat Pasar Mangkang ( kerugian tas kresek merah berisikan uang Rp 60.000 )

12.  Jalan Raya depan Polsek Tugu ( kerugian tas kresek hitam berisikan uang Rp 60.000 )

Editor : Baskoro Septiadi
kasus jambret semarang jambret semarang jambretserojasemarang tkp jambret Semarang berita jambret Semarang