RADARSEMARANG.ID, Semarang - Sosial media digegerkan dengan video viral cekcok antar warga, yang diduga karena mahalnya tarif parkir di Jalan Pahlawan, yang terjadi Minggu (30/8) dini hari.
Dalam video tersebut juga terlihat seorang pria dan wanita yang diduga menjadi korban dari tindakan anarkisme diduga juru parkir yang terluka dibagian kepala.
Video lainnya, kepolisian yang mendapatkan laporan nampak melakukan mediasi dengan pedagang dan pengunjung, salah satu pedagang bahkan mengeluh adanya parkir liar, lantaran membuat omzetnya menurun.
"Kalau yang video viral (perkelahian,red) itu bukan masalah parkir," kata Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, Senin (31/8).
Meski bukan masalah parkir, Danang mengaku bakal melakukan penataan di Kawasan Jalan Pahlawan. Dari aturan yang ada di kawasan tersebut memang kawasan larangan parkir kecuali ada kegiatan insidentil.
"Misal ada kegiatan di institusi pemerintah parkirnya ngga cukup ya kita ijinkan diluar dan ini sifatnya insidentil," jelasnya.
Selain itu parkir di kawasan tersebut juga diperbolehkan jika ada event, namun tetap dijaga petugas. Danang mengaku sistem ini sudah ditetapkan sejak lama, dengan catatan adanya surat permohonan penggunaan bahu jalan untuk lahan parkir.
"Kalau parkir memang kewenangan Pemda, kalau memang jadi publik space dapat dibuka sebagai kantong parkir," jelasnya.
Dia menerangkan, sebenarnya kawasan ini dapat dibuka kantong parkir jika memang tidak memiliki tempat parkir yang memadai.
Namun hal tersebut perlu kajian, terutama apakah parkir dapat mengganggu laju lalu lintas. Danang menegaskan sampai saat ini, belum ada pihak yang mengajukan izin parkir di Jalan Pahlawan.
"Jalan Pahlawan kan jadi public space banyak orang berkunjung disitu dan tidak tersedia ruang parkir, manakala disitu ada kebijakan parkir, itu pasti sudah tidak mengganggu traffic ya," ujarnya.
Pihaknya mengaku Jalan Pahlawan, menjadi sasaran untuk penertiban, karena banyak pedagang yang mangkal di pinggir jalan. "Tapi sudah masuk ke agenda kami untuk memang penataan di situ," tuturnya.
Danang menyebut, untuk menjaga ketertiban parkir, nantinya di Jalan Pahlawan akan diberikan rambu-rambu dan pengarahan pada juru parkir.
"Ya nanti mungkin kita tata dengan eh menambah rambu dan keterangan ya parkir dari jam berapa sampai jam berapa kemudian permodelan parkirnya itu sejajar serong atau paralel seperti itu. Pasti akan kita sesuaikan nanti," jelasnya.
Sementara itu, ia juga menambahkan perihal parkir insidentil, yang tarifnya dua kali lipat dari biasanya.
"Kalau sesuai Perda Rp 2 ribu untuk motor, dan mobil Rp 3 ribu. Jadi saat insidentil, bisa dua kali lipat," pungkas dia. (den)
Editor : Baskoro Septiadi