RADARSEMARANG.ID, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Rabu, 22 Juli 2026.
Keputusan itu disampaikan langsung oleh Nanik melalui akun Facebook pribadinya.
Dalam unggahannya, Nanik mengaku telah berpamitan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: IKN Mesir Resmi Pindah, Presiden As Sisi Dikawal Ketat Menuju Kota yang Dibangun Sejak 2015
Ia menyebut pengunduran dirinya didasari alasan kesehatan.
"Saya sampaikan ke presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya dan karena presiden prihatin dan kasih dengan saya," tulis Nanik.
"Presiden menyetujui, namun saya diminta tetap ikut mengawasi MBG. Kemungkinan presiden akan membentuk dewan pengawas di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawas," sambungnya.
Alasan Mundur Karena Kesehatan Jantung
Nanik mengungkapkan dirinya akan berangkat ke luar negeri untuk menjalani pengobatan jantung pada hari ini, Rabu 22 Juli 2026.
"Akhirnya saya pamit Bapak Presiden untuk melakukan pengobatan di LN untuk jantung saya, rencananya hari ini, Rabu (22/7) saya berangkat," ucapnya.
Ia menegaskan keputusan berobat ke luar negeri bukan karena tidak percaya dengan dokter di Indonesia.
"Ini bukan karena tidak percaya dokter yang hebat di Indonesia, tapi untuk second opinion dan kebetulan ada kawan yang merekomendasikan di tempat yang mau saya tuju," imbuhnya.
Siapa Pengganti Nanik?
Dalam pernyataannya, Nanik juga membocorkan sosok yang akan menggantikan posisinya sebagai Kepala BGN.
Ia menyebut penggantinya merupakan sosok yang dekat dengannya dan mengistilahkannya sebagai "adik saya".
Figur tersebut diharapkan Nanik mampu melanjutkan program dan menjaga arah kebijakan BGN ke depan, khususnya terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hingga berita ini diturunkan, pihak Istana maupun BGN belum mengumumkan secara resmi nama pengganti Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN.
Pengunduran dirinya pun memicu berbagai pertanyaan publik terkait keberlanjutan program MBG.(tas)
Editor : Tasropi