SEMARANG – Penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah (Jateng) masih menjadi ancaman serius. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng mencatat sekitar 195 ribu warga pernah menjadi penyalahguna narkoba berdasarkan data 2019. Yang mengkhawatirkan, tren penyalahgunaan kini mulai bergeser ke kelompok anak dan remaja.
Kepala BNNP Jateng Agus Rohmat mengatakan, prevalensi penyalahgunaan narkoba pada kelompok usia muda meningkat hingga dua persen secara nasional, termasuk di Jateng. Kelompok usia 12–25 tahun dinilai paling rentan karena berada pada fase pencarian jati diri dan mudah terpengaruh lingkungan.
"Anak-anak usia ini sedang mencari jati diri, rasa ingin tahunya tinggi sehingga mudah terpengaruh untuk mencoba," ujarnya.
Agus menilai media sosial (medsos) menjadi pintu masuk baru penyalahgunaan narkoba. Pelaku memanfaatkan platform digital untuk mengenalkan sekaligus menawarkan narkoba kepada generasi muda. Karena itu, BNN memperkuat literasi digital bagi pelajar serta edukasi kepada orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak.
Selain pengaruh dunia digital, kondisi keluarga juga dinilai menentukan. Keluarga yang harmonis menjadi benteng utama pencegahan, sedangkan konflik dan minimnya komunikasi dapat membuat anak mencari pelarian hingga terjerumus narkoba.
Di sisi lain, pola peredaran narkoba terus berubah. Jika sebelumnya transaksi dilakukan secara langsung, kini bandar memanfaatkan medsos, aplikasi pesan instan, pembayaran digital, hingga sistem tempel sehingga lebih sulit dideteksi aparat.
"Yang perlu kita waspadai saat ini adalah perubahan pola peredaran. Jika dulu transaksi banyak dilakukan secara tatap muka, sekarang pelaku memanfaatkan media sosial, aplikasi pesan instan, hingga sistem pembayaran digital dan metode tempel sehingga transaksi menjadi lebih sulit dideteksi," akunya.
Sepanjang penindakan yang dilakukan BNNP Jateng, sebanyak 40 tersangka berhasil diamankan dari 26 kasus narkotika. Petugas juga menyita 1,8 kilogram sabu, 8,2 kilogram ganja, 683 butir ekstasi, hampir 90 ribu butir obat-obatan terlarang, serta tembakau sintetis dan liquid ganja sintetis. Temuan itu menunjukkan jaringan narkotika masih aktif menjadikan Jawa Tengah sebagai wilayah distribusi.
BNN menegaskan pemberantasan narkoba tidak cukup mengandalkan penindakan, tetapi juga harus diperkuat melalui pencegahan, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, dan kolaborasi lintas sektor.
Inilah semangat War on Drugs for Humanity, yaitu melindungi masyarakat sekaligus menyelamatkan generasi muda. (kap/zal)
Editor : Muhammad Rizal Kurniawan