Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Wacana Ganti Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Masuk Tahap Legislasi, Seluruh Fraksi DPRD Beri Dukungan

Tasropi • Jumat, 3 Juli 2026 | 16:41 WIB
Peta Tatar Sunda di masa lalu.
Peta Tatar Sunda di masa lalu.

 

RADARSEMARANG.ID, Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda memasuki babak baru. Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jawa Barat menyatakan persetujuan untuk melanjutkan usulan tersebut ke proses legislasi lebih lanjut.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah rapat kerja bersama tim pengusul yang terdiri dari akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda, Kamis (2/7/2026).

Baca Juga: Ahmad Dhani Ungkap Akar Keturunan Sunda Bangsawan: Kakek Rusta Sastra Atmaja Memangku Cucu Kesayangan

“Mayoritas fraksi menyatakan setuju. Fraksi Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, dan PPP mendukung penuh, sementara Gerindra dan NasDem menyatakan ikut keputusan bersama,” ujarnya.

Perjuangan Panjang Sejak 2013

Usulan pergantian nama bukan hal baru. Gagasan ini telah bergulir sejak tahun 2013, ketika sejumlah tokoh dan warga Sunda mendeklarasikan dukungan terhadap Provinsi Pasundan atau Tatar Sunda sebagai pengganti nama Jawa Barat yang dianggap merupakan warisan kolonial (West Java).

Pada 2015, tim pengkaji menyusun naskah akademik yang membahas aspek historis, filosofis, yuridis, dan sosiologis perubahan nama tersebut.

Wacana kembali menguat pada 2020 melalui Kongres Sunda di Bandung yang dihadiri tokoh nasional seperti Fadel Muhammad dan Fadli Zon.

Baca Juga: Sinopsis Trailer Terikat Janji Episode 60 Rabu 3 Juni 2026 Lanjutan Dion Mengetahui Dipa Ke Warung Sunda Untuk Mengambil Patung Ganesha Emas

Pada 2026, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda melalui kajian historis yang merujuk pada perubahan nama Kerajaan Tarumanagara menjadi Kerajaan Sunda oleh Sri Maharaja Tarusbawa pada 18 Mei 669 Masehi.

Meski sempat memicu spekulasi, Pemprov menegaskan kegiatan tersebut murni untuk pelestarian budaya, bukan pergantian nama administratif.

Alasan Historis dan BudayaTim pengusul yang dipimpin tokoh seperti Ganjar Kurnia menjelaskan bahwa Tatar Sunda secara historis mencakup wilayah yang sangat luas, mulai dari Banten hingga Cipamali di perbatasan Jawa Tengah, termasuk wilayah Jakarta pada masa lalu.

Menurut mereka, nama “Jawa Barat” menyebabkan identitas Sunda semakin pudar dari peta administratif.

“Secara geografis dan geologis, Sunda sangat besar. Ada Sunda Besar dan Sunda Kecil, tapi sekarang hanya tersisa nama Jawa Barat. Kami ingin mengembalikan jati diri dan mendorong penggunaan nama khas daerah,” kata Ganjar usai audiensi.

Perubahan nama diharapkan memperkuat identitas budaya, meningkatkan rasa bangga masyarakat, serta mendukung penggunaan nama lokal pada kawasan, gedung, dan daerah otonom baru.

Baca Juga: Salatiga Peringkat 2 Jateng, Bukti Otonomi Tak Sekadar Seremoni

Tahap Selanjutnya

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerima dan mengkaji naskah akademik dari tim pengusul. Proses selanjutnya melibatkan penyempurnaan dokumen, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) atau kajian komisioner di DPRD, serta pengajuan sesuai ketentuan Permendagri dan Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Meski mendapat dukungan politik yang kuat, perubahan nama provinsi memerlukan proses panjang hingga tingkat pusat. Perkembangan lebih lanjut akan bergantung pada arahan Gubernur Dedi Mulyadi dan konsensus masyarakat luas. (tas)

Editor : Tasropi
#DPRD Jawa Barat #Tatar Sunda #sejarawan Sunda #fadli zon #dedi mulyadi