RADARSEMARANG.ID — Baru-baru ini, banyak informasi tersebar di media sosial mengenai pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang jumlahnya mencapai Rp 900.000.
Bantuan ini dikabarkan akan disalurkan pada bulan April 2026.
Dengan meningkatnya kebutuhan publik, BLT Kesra menjadi salah satu program yang sangat ditunggu-tunggu karena dianggap mampu meringankan beban finansial bagi keluarga.
Oleh karena itu, muncul banyak pertanyaan mengenai kapan bantuan sosial ini akan dicairkan.
Namun, sangat penting untuk memastikan bahwa semua informasi yang diterima berasal dari sumber yang resmi agar tidak terjadi kesalahan informasi, khususnya mengenai BLT Kesra, mengingat banyaknya berita tidak benar atau hoaks yang mudah beredar di media sosial.
Banyak penerima manfaat yang menunggu kepastian terkait informasi yang beredar. Jadi, apakah benar pencairan BLT Kesra akan terjadi pada bulan April? Mari kita simak artikel ini.
Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih memfokuskan pada penyaluran bantuan sosial (bansos) yang reguler dan sudah dijadwalkan untuk triwulan II 2026.
Bantuan yang Diberikan pada Bulan April 2026
Meskipun bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementerian Sosial tampaknya tidak akan segera disalurkan, terdapat beberapa program bantuan sosial yang akan dilaksanakan pada bulan April 2026.
• Pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) gelombang kedua untuk tahun 2026 telah dimulai pada tanggal 10 April 2026 dan dilakukan secara bertahap.
• Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk kuartal kedua juga tengah dilaksanakan.
• Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikdasmen telah mulai memberikan dana PIP termin pertama untuk siswa dari tingkat SD hingga SMA.
Baca Juga: SKTP April 2026 Terbit, Warna Hijau di Info GTK 2026 Guru Berarti Apa?
Kriteria Penerima BLT Kesra 2026
Menurut sumber yang sama, syarat untuk menjadi penerima BLT Kesra ditetapkan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan ditujukan kepada masyarakat yang ada dalam kategori desil 1 sampai dengan 4.
Dari sini, bisa disimpulkan bahwa calon penerima BLT Kesra harus memenuhi syarat umum berikut, antara lain:
Warga negara Republik Indonesia
Terdaftar dalam DTSEN
Berada dalam kategori desil 1, 2, 3, dan 4
Lulus dari proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh Kemensos
Cara Memeriksa Pencairan BLT Kesra 2026
Untuk memastikan informasi yang benar terkait dengan pencairan BLT Kesra 2026, masyarakat dapat mengecek status bantuan secara mandiri melalui saluran resmi Kementerian Sosial.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
Melalui situs cekbansos. kemensos. id
Masuk ke laman resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos. kemensos. go.id
Baca Juga: Harga LPG Naik Berapa? Berikut Daftar Resmi untuk Seluruh Wilayah di Indonesia
Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdiri dari 16 digit.
Memastikan NIK yang dimasukkan sesuai dengan data yang ada di KTP.
Memasukkan kode captcha yang terdiri dari kombinasi huruf dan angka.
Jika kode tidak terlihat jelas, silakan tekan tombol refresh untuk mendapatkan kode yang baru.
Klik pada tombol "CARI DATA".
Sistem akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Jika terdaftar, informasi mengenai status penerimaan bansos akan muncul.
Jika tidak ada informasi, itu berarti Anda bukan penerima manfaat karena nilai desil kesejahteraan tidak memenuhi syarat yang ditentukan.
Dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store di perangkat mobile Anda.
Masuk (login) jika Anda sudah memiliki akun.
Apabila belum memiliki akun, silakan daftarkan diri dengan menyiapkan data seperti KTP, NIK, dan KK.
Setelah proses pendaftaran berhasil, masuklah dengan akun yang telah dibuat.
Pilih opsi "Cek Bansos".
Lengkapi informasi wilayah, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan/desa, serta isilah nama lengkap yang tercantum di KTP dan jawaban verifikasi.
Tekan tombol "Cari Data" untuk melihat hasilnya.
Jika terdaftar, sistem akan menunjukkan informasi seperti nama penerima, usia, jenis bantuan, status pencairan, dan periode penyaluran.
Jika nama tidak ditemukan, itu berarti orang tersebut tidak terdaftar sebagai penerima.
Ini bisa jadi karena tidak memenuhi syarat atau nilai desil yang tidak sesuai dengan kriteria penerima bantuan.
Baca Juga: Update CPNS 2026 Diprediksi 160 Ribu Formasi Menanti, Cek Jadwal dan Kategori Prioritas Disini
Hingga saat ini, pemerintah telah menegaskan bahwa BLT Kesra merupakan program tambahan yang penyalurannya akan berlangsung hingga akhir tahun 2025.
Sampai saat ini, belum ada informasi atau kebijakan baru yang menetapkan berlanjutnya program ini untuk tahun anggaran 2026.
Dikutip dari situs resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), informasi mengenai pencairan BLT Kesra dipastikan sebagai hoaks.
Link yang beredar adalah salah satu bentuk penipuan online yang bertujuan untuk mencuri informasi pribadi.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. Diharapkan agar masyarakat tidak sembarangan mengklik tautan. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi