RADARSEMARANG.ID — Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara tepat waktu dan akurat kepada stakeholders, terutama terkait kinerja dan kondisi keuangan.
Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Triwulan II/2026.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan bahwa pemutakhiran DTSEN volume 2 dilakukan sebagai dasar untuk mendistribusikan bansos pada Triwulan II tahun 2026.
Pembaruan ini dilakukan agar distribusi bantuan sosial lebih tepat kepada yang membutuhkan.
Gus Ipul menjelaskan bahwa DTSEN selalu diperbarui setiap tiga bulan sekali.
Baca Juga: CPNS 2026 Segera Dibuka, Bea Cukai Siapkan 380 Formasi untuk Lulusan SMA
Pada triwulan II bulan April ini, Kemensos menerima hasil pemutakhiran 10 hari lebih cepat dibandingkan triwulan sebelumnya.
"Alhamdulillah, ini berkat kesepakatan bersama agar penyaluran bisa lebih cepat. Ibu Kepala BPS beserta timnya dapat mempercepat penyerahan DTSEN hasil pemutakhiran tersebut sebanyak 10 hari, jadi biasanya pada tanggal 20, kini kita bisa terima pada tanggal 10. Alhamdulillah, untuk triwulan kedua ini kita sudah menerima pada tanggal 10," ujar Gus Ipul.
Gus Ipul menyampaikan bahwa DTSEN Volume 2 yang telah diperbarui ini akan digunakan sebagai dasar dalam menentukan bantuan sosial (Bansos) rutin PKH dan BPNT pada triwulan II tahun 2026.
"Saya sangat bersyukur, Alhamdulillah, DTSEN semakin kuat dan stabil, DTSEN terus melakukan langkah nyata, sehingga kesalahan semakin berkurang," katanya.
Gus Ipul menyampaikan bahwa pembaruan DTSEN secara berkala merupakan langkah untuk meningkatkan kejelasan, akurasi, dan kesesuaian data kepada stakeholder, terutama mengenai kinerja dan kondisi keuangan.
“Sebelumnya, stakeholder tidak mendapatkan data yang tepat waktu.”
Dan ada yang sebelumnya sudah menerima tetapi masuk ke kesalahan inclusion, sehingga tidak bisa menerima lagi.
Jadi memang data ini dinamis,” jelasnya.
Selain itu, pemutakhiran DTSEN juga telah terintegrasi dengan data penduduk dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri agar data lebih akurat dan bisa dipercaya.
Baca Juga: Harga LPG Hari Ini Melonjak, Terutama Harga Elpiji 12 Kg dan Bright Gas Naik Tajam
Penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yaitu perbankan yang tergabung dalam Himbara dan PT Pos Indonesia.
Untuk kuarta II/2026, Gus Ipul menjamin kualitas DTSEN akan lebih kuat lagi.
Kemensos ingin memastikan bahwa bantuan sosial di bulan April, Mei, dan Juni bisa diberikan tepat waktu dan sampai kepada masyarakat yang layak menerima.
Posisi desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menentukan apakah seseorang berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos) selama periode April hingga Juni 2026.
Tidak semua kelompok desil masuk dalam daftar penerima.
Tanda bahwa seseorang telah masuk dalam daftar penerima adalah ketika status di kolom program Sembako atau PKH pada halaman pengecekan berubah dari "Tidak" menjadi "Ya", lengkap dengan penjelasan bahwa periode penerimaan adalah April sampai Juni 2026.
Desil Berapa Saja yang Berhak Terima Bansos?
Indonesia terbagi menjadi 10 kelompok desil, setiap kelompok mewakili 10 persen dari jumlah keluarga.
Desil 1 merupakan kelompok yang paling tidak beruntung, sedangkan desil 10 adalah kelompok yang paling beruntung.
Berikut adalah daftar kelompok yang berhak mendapatkan bantuan sosial, seperti yang dilaporkan dari situs Cek Bansos Kemensos.
Desil 1: Berhak menerima PKH dan Sembako. Kelompok 10 persen keluarga yang memiliki kondisi sosial ekonomi paling rendah di Indonesia.
Desil 2: Berhak menerima PKH dan Sembako. Masuk dalam 20 persen keluarga terbawah
Desil 3: Berhak menerima PKH dan Sembako. Masuk dalam 30 persen keluarga terbawah
Desil 4: Berhak menerima PKH dan Sembako. Batas atas kelompok prioritas mencakup 40 persen dari keluarga yang berada di posisi terbawah.
Desil 5: Tidak masuk dalam prioritas PKH dan sembako, namun masih bisa mendaftar sebagai peserta PBI-JK.
Desil 6-10: Tidak termasuk dalam target program bansos PKH, sembako, atau PBI-JK. Desil dihitung bukan hanya berdasarkan pendapatan, tetapi juga dari berbagai variabel sosial ekonomi, seperti jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi fisik rumah, daya listrik yang dimiliki, serta kepemilikan aset.
Nilainya terus berubah dan dihitung ulang oleh BPS secara berkala. Warga yang merasa kelompoknya tidak tepat bisa mengajukan perbaikan ke desa, kelurahan, dinas sosial setempat, atau langsung lewat aplikasi Cek Bansos. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi