Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Cara, Link, Syarat Rekrutmen 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih 2026

Falakhudin • Minggu, 19 April 2026 | 11:51 WIB
Kopdes
Kopdes

 

RADARSEMARANG.ID — Diketahui, pemerintah telah meluncurkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada tanggal 21 Juli 2025.  

Program ini diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto guna meningkatkan perekonomian dan kemandirian desa di tengah dampak dari globalisasi.  

Kopdes Merah Putih bertujuan memperkuat ekonomi desa, meningkatkan penghasilan petani, menciptakan pekerjaan, serta meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat desa.  

Berbeda dengan koperasi biasa, Kopdes Merah Putih tidak hanya menekankan pada aktivitas simpan pinjam saja.  

Baca Juga: Pola SKTP April 2026 Terbit Kembali Kesemula Mulai Jadwal Validasi Info GTK, Cut Off, Waktu Pencairan TPG Dana Guru

Koperasi ini juga mengurus pengiriman barang untuk memperkuat sistem distribusi dan membantu petani, nelayan, serta pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Implementasi Kopdes Merah Putih akan dilakukan dengan tiga cara utama, yaitu mendirikan koperasi baru, meningkatkan koperasi yang sudah berdiri, serta memperbarui koperasi yang tidak beroperasi lagi.  

Pemerintah mengharuskan Kopdes Merah Putih memiliki minimal tujuh jenis usaha, yaitu toko sembako, apotek desa, kantor koperasi, unit usaha simpan pinjam, klinik desa, fasilitas penyimpanan dingin atau rantai pasok dingin, serta unit logistik atau distribusi. 

Pemerintah melakukan perekrutan nasional untuk jabatan manajer Koperasi Desa Merah Putih dan staf Kampung Nelayan Merah Putih.  

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau disapa Zulhas, mengatakan bahwa nanti akan ada 30.000 manajer Kopdes Merah Putih yang akan diangkat menjadi pegawai di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

"Pendaftaran dibuka mulai hari ini." 

 Zulhas meminta agar hal tersebut disampaikan secara terbuka mulai hari ini, tanggal 15 April 2026, hingga 24 April 2026," ujarnya dalam rapat di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, pada Rabu (15/4/2026). 

Dilansir dari postingan Kementerian Koperasi (Kemenkop) di akun Instagram @kemenkop, terdapat link untuk mendaftar menjadi manajer Kopdes Merah Putih, yaitu phtc.panselnas.go.id.  

Pendaftaran untuk jabatan manajer Kopdes Merah Putih mulai tanggal 15 sampai 24 April 2026. 

Baca Juga: Keberangkatan Mulai 21 April, Ini Jadwal Lengkap Perjalanan Haji 2026 Dari Indonesia Pemulangan Dari Madinah Arab Saudi

Dalam postingan Instagram @kemenkop, terdapat dua syarat untuk mengisi posisi tersebut, yaitu: pendidikan minimal D3 dengan nilai IPK 2,75 dan usia maksimal 35 tahun. 

"Semua proses pendaftaran tidak ada biaya yang dikenakan," tulis dalam postingan akun Instagram @kemenkop. 

Zulhas memastikan bahwa proses rekrutmen nasional untuk 30.000 manajer Kopdes Merah Putih akan memilih kandidat terbaik.

"Jadi, tidak ada jalur khusus, tidak ada orang yang mengatur secara pribadi, dan tidak ada pihak tertentu yang menjamin seseorang diterima," ujarnya. (15/4/2026). 

Ia juga mengingatkan para calon pelamar untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang menawarkan jaminan lulus dengan cara meminta biaya tertentu. 

"Jika ada orang yang meminta uang, lalu menjanjikan lulus, itu berarti mereka sedang menipu dan berbohong," kata Zulhas.  

Ia meminta seluruh pihak untuk mengawasi proses rekrutmen dengan jujur, disiplin, dan terbuka agar orang yang dipilih benar-benar layak untuk menjalankan tugas yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

“Bagi anak-anak muda terbaik Indonesia, inilah waktunya untuk turut serta secara nyata.” 

 "Negara memanggil saudara-saudara semuanya untuk hadir di desa, di kelurahan," kata Zulhas.

Baca Juga: Fakta Terbaru Gaji ke-13 ASN 2026 Segera Cair, Namun Terbayang-bayang Efisiensi

Pendaftaran akan dibuka sampai 24 April 2026 melalui situs resmi https://phtc.panselnas.go.id. 

Zulkifli menyampaikan bahwa peserta yang berhasil menjadi manajer Kopdes Merap Putih akan ditempatkan di bawah pengelolaan BUMN yaitu PT Agrinas Pangan Nusantara. 

Skema kerja menggunakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama periode dua tahun. 

Setelah itu akan dipersiapkan lagi, nanti dua tahun di BUMN.  

Setelah itu, jika masa serah terimanya tepat dua tahun, maka dia akan ikut di Koperasi Desa Merah Putih," ujarnya.

Zulkifli menyatakan program ini akan dijalankan secara bertahap sesuai dengan rencana nasional.  

Dia menambahkan bahwa pemerintah memiliki target untuk menyelesaikan pembangunan 30.000 unit Koperasi Desa Merah Putih dalam periode Juni hingga Juli 2026. 

Zulkifli menegaskan bahwa posisi manajer koperasi memiliki peran yang sangat penting karena mampu mendorong perkembangan ekonomi desa. 

Negara meminta para putra dan putri terbaik ikut hadir di desa, kelurahan, dan kampung nelayan.  

"Marilah kita pantau bersama agar orang yang terpilih benar-benar memiliki sumber daya manusia terbaik demi kemajuan Indonesia," ujarnya. 

Proses perekrutan ini dijalankan oleh BP BUMN dengan bantuan dari berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PAN-RB, Kementerian Koperasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertahanan, serta Kementerian Keuangan. 

Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran Insentif Guru dan Tendik Non-ASN hingga 27 April 2026, Ini Jadwal, Cara, Syaratnya

Berkas yang diperlukan untuk melamar posisi Manajer Kopdes Merah Putih adalah sebagai berikut: 

Foto pas foto formal berwarna yang terbaru, maksimal 6 bulan terakhir, ukuran 4x6. 

Foto harus berlatar belakang biru, berpakaian rapi menggunakan kemeja, wajah terlihat jelas, menghadap ke depan, hanya satu orang, dan bukan foto diri sendiri. 

Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau surat keterangan perekaman data E-KTP yang masih berlaku, dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau instansi yang berwenang. 

E-KTP atau surat keterangan tersebut harus dipindai dalam format berwarna.

Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) asli (bukan yang sudah diberi legalisir), sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan persyaratan jabatan yang dilamar.  

Bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri, wajib menyerahkan ijazah yang telah diakui oleh kementerian yang mengurus urusan pemerintahan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan teknologi (dalam format scan berwarna); serta transkrip nilai asli (bukan yang telah dilegalisir) atau transkrip nilai sementara yang menampilkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).  

Bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri, ada konversi nilai IPK yang diuraikan dalam surat penyetaraan dari kementerian yang mengurus urusan pemerintahan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan teknologi (scan berwarna); 

surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh dokter di fasilitas kesehatan pemerintah; serta surat pernyataan yang ditulis dengan komputer, ditandatangani secara langsung oleh pelamar menggunakan pena hitam, dan dilengkapi dengan materai tempel atau e-materai seharga Rp10.000,

Format surat pernyataan bisa diunduh melalui laman https://panselnas.go.id (scan berwarna). (fal)

 

Editor : Baskoro Septiadi
#gaji manajer kopdes merah putih #phtc.panselnas.go.id #loker koperasi merah putih #manajer koperasi merah putih #SPPI Koperasi Merah Putih