RADARSEMARANG.ID - Kementerian Sosial secara resmi memulai proses penyaluran bantuan sosial Atensi Yatim Piatu (YAPI) tahap 2 pada hari Jumat tanggal 17 April 2026.
Penyaluran ini dilakukan kepada ribuan anak yang tidak memiliki ayah, tidak memiliki ibu, atau tidak memiliki ayah dan ibu yang sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di seluruh daerah di Indonesia.
Bagi orang tua atau pengasuh yang ingin mengetahui apakah anaknya terdaftar sebagai peserta, pemerintah telah menyediakan cara untuk memeriksa secara online.
Baca Juga: CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Alur Pendaftarannya
Langkah untuk memeriksa bansos atensi yapi bisa dilakukan dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id, lalu mengisi data wilayah tempat tinggal dan nama lengkap anak sesuai dengan KTP atau Kartu Keluarga.
Jika ada masalah seperti "kenapa bansos yapi belum diberikan", penerima dianjurkan untuk berkomunikasi dengan pendamping sosial di desa atau kelurahan setempat.
Biasanya, keterlambatan dalam pencairan dana terjadi karena proses sinkronisasi data dari perbankan atau pembukaan rekening secara bersama-sama masih dalam tahap pengerjaan di tingkat daerah.
Penerima manfaat pada tahap ini akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp600.000 untuk setiap anaknya.
Besaran itu adalah jumlah yang terkumpul selama tiga bulan, yaitu periode April, Mei, dan Juni 2026, dengan besaran bantuan rutin sebesar Rp200.000 per bulan.
Berdasarkan informasi teknis dari Kemensos, pencairan dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu PT Pos Indonesia dan Bank Himbara, yang mencakup BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Untuk penerima yang tinggal di daerah akses terbatas, petugas dari PT Pos Indonesia akan menyalurkan bantuan secara langsung ke titik komunitas atau ke rumah penerima agar bantuan sampai tepat kepada yang berhak.
Program Atensi YAPI dibuat khusus oleh pemerintah agar bisa membantu anak-anak yang kehilangan satu orang tua atau kedua orang tuanya untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Dana ini diharapkan bisa membantu biaya sekolah, makanan bergizi, serta kesehatan anak-anak yang memiliki kondisi ekonomi yang kurang memadai.
Masyarakat sering menanyakan berapa besar bantuan perhatian yang akan diberikan pada tahun 2026 setiap tahunnya.
Berdasarkan ketentuan pemerintah, bantuan yang diberikan kepada satu orang anak mencapai Rp2.400.000 per tahun, selama status kepesertaannya masih aktif dalam sistem data sosial nasional.
Baca Juga: Cara, Link, Jadwal dan Alur Rekrutmen 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih 2026
Syarat dan Mekanisme Pengambilan Bansos Atensi Yapi
Anak yang berusia kurang dari 18 tahun saat mendaftar.
Memiliki dokumen kelahiran dan Kartu Keluarga yang masih berlaku.
• Terdaftar secara resmi dalam DTKS Kementerian Sosial.
• Mempunyai status yatim, piatu, atau yatim piatu yang dibuktikan dengan surat keterangan kematiannya orang tua.
• Tidak berasal dari keluarga yang memiliki anggota pegawai negeri sipil, Tentara Nasional Indonesia, atau Kepolisian Republik Indonesia.
Proses pengecekan data dilakukan secara rutin oleh Dinas Sosial di tingkat kabupaten atau kota. Jika terbukti bahwa anak sudah berusia di atas 18 tahun atau sudah menikah, maka status kepesertaannya dalam program Atensi YAPI akan otomatis dicabut di periode berikutnya.
Sampai saat ini, distribusi dana di kantor pos berjalan lancar sesuai jadwal yang sudah ditentukan, berdasarkan wilayah kecamatan masing-masing, agar tidak ada antrean yang terlalu lama. Pemerintah meminta agar uang itu digunakan sepenuhnya untuk memperhatikan tumbuh kembang anak dan tidak boleh dipakai untuk kebutuhan belanja yang tidak penting dan tidak mendesak.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Bansos April 2026 Sudah Cair Masuk Rekening atau Belum
Cara Cek Bansos Atensi YAPI Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi resmi:
Unduh aplikasi resmi Cek Bansos dari Google Play Store.
Daftar akun menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga.
Login ke aplikasi, kemudian klik menu "Cek Bansos" di halaman dashboard.
Masukkan wilayah tempat tinggal sesuai dengan data penduduk.
Tekan "Cari" untuk mengecek apakah anak tersebut terdaftar sebagai penerima.
Bantuan uang tunai sosial ini memberikan dampak besar dalam meningkatkan kualitas kehidupan anak-anak yang tidak memiliki orang tua.
Bantuan uang ini membantu keluarga atau orang tua anak dalam memenuhi kebutuhan pokok seperti makanan, baju, dan biaya sekolah.
Kenyataan di berbagai wilayah menunjukkan bagaimana bantuan sosial ini langsung memengaruhi kehidupan anak-anak yang membutuhkan.
Bantuan ini tidak hanya meringankan beban ekonomi, tetapi juga memberikan harapan dan semangat kepada anak-anak agar tetap melanjutkan pendidikan dan mencapai impian mereka.
Baca Juga: CPNS 2026 Dibuka? Ini Kebijakan Formasi CPNS Zero Growth dan Minus Growth
Bantuan ini tidak diberikan secara otomatis kepada semua anak yang menjadi yatim piatu.
Ada beberapa syarat penting yang harus dipenuhi oleh seseorang yang ingin menerima.
Anak-anak harus terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Selain itu, anak tersebut harus berasal dari keluarga yang tidak mampu dan sudah kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya.
Di berbagai daerah, program ini terbukti membantu meringankan beban keluarga pengasuh sekaligus memberi harapan baru bagi anak-anak untuk tetap melanjutkan sekolah dan meraih masa depan yang lebih baik.
Program ini tidak bersifat otomatis untuk semua anak yatim piatu.
Hanya mereka yang memenuhi kriteria dan terdaftar dalam sistem kesejahteraan sosial Kemensos yang dapat menerima bantuan. Selain itu, anak harus berasal dari keluarga kurang mampu serta sudah tercatat sebagai bagian dari DTSEN. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi