Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Bantuan Sosial PIP Tahap 1 Cair Mulai 15 April 2026, Berikut Cara Cek, Besaran, Jadwal Pencairan

Falakhudin • Kamis, 16 April 2026 | 05:42 WIB
Bansos
Bansos

 

RADARSEMARANG.ID — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mulai menyalurkan dana bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 Tahap 1 pada hari Rabu (15/4/2026).  

Penyaluran ini mengcover jutaan siswa di tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK di seluruh Indonesia yang sudah tercatat dalam Surat Keputusan (SK) yang resmi dikeluarkan pemerintah. 

Pencairan dana dilakukan secara perlahan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) yang ada di bank milik pemerintah yang sudah ditunjuk.  

Baca Juga: SKTP April 2026 Terbit Sangat Cepat, Tapi Dana TPG Tak Kunjung Klunting di Rekening Guru? Ini Penjelasannya

Berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan, tahapan pertama ini akan berlangsung sepanjang bulan April untuk siswa yang sudah mengaktifkan rekeningnya sebelum masa tenggat waktu yang ditetapkan. 

Pemerintah menetapkan angka tetap untuk membantu biaya pendidikan siswa pada jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama. 

Siswa SD atau SDLB serta Paket A mendapat uang sebesar Rp450.000 per tahun, sedangkan untuk SMP atau SMPLB serta Paket B diberi uang sebesar Rp750.000 per tahun. 

Pemerintah menyatakan bahwa setiap siswa hanya diperbolehkan memiliki satu kartu identitas bantuan pendidikan.  

Jika siswa belum terdaftar, pihak sekolah menyarankan untuk segera mengurus pendaftaran DTKS online untuk bantuan sekolah melalui desa atau kelurahan setempat agar data siswa masuk ke dalam desil 1 hingga 4 yang menjadi prioritas utama untuk menerima bantuan. 

PIP 2026 diberikan kepada siswa yang memenuhi beberapa syarat tertentu, yaitu: 

memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, 

menerima Program Keluarga Harapan (PKH), memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), anak yatim, piatu, atau yatim piatu, siswa yang terdampak bencana atau kondisi khusus seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) orang tua, konflik, dll, anak yang putus sekolah namun kembali melanjutkan pendidikan, peserta pendidikan nonformal (Paket A, B, C), serta siswa madrasah melalui skema PIP Kemenag. 

Berikut adalah daftar bank yang menyalurkan dana dan besarnya dana tersebut. 

Baca Juga: Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026: Prosedur Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan untuk Guru

Pemerintah bersama bank yang dimiliki negara memberikan dana tersebut sesuai dengan tingkat pendidikan yang berlaku. 

1 SD dan SMP: melalui Bank BRI 

2 SMA dan SMK: melalui Bank BNI 

Wilayah Aceh: semua tingkatan pendidikan disalurkan melalui Bank BSI. 

 

Besaran bantuan PIP 2026 

TK: Rp 450.000 per tahun. 

SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun, Rp 225.000 untuk siswa baru atau kelas akhir. 

SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun, Rp 375.000 untuk siswa baru atau kelas akhir. 

SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun, Rp 900.000 untuk siswa baru atau kelas akhir. 

Siswa yang masuk semester awal atau akhir akan mendapatkan biaya sebesar Rp 900.000. 

Baca Juga: Kemensos Percepat Pencairan Bansos Triwulan II: Cek Link, Nominal dan Jadwal Bansos Cair April 2026

Prosedur Penarikan Dana 

Berikut adalah langkah-langkah untuk menarik dana yang bisa dilakukan oleh penerima program PIP. 

1. Aktivasi rekening 

Penerima baru (SK Nominasi) wajib memastikan dana dapat masuk ke rekening mereka. 

2. Teller Bank 

Menarik uang tunai langsung ke petugas bank dengan membawa semua dokumen yang diperlukan. 

3. ATM atau Kartu Debit

 

Cara tercepat untuk pemilik kartu ATM SimPel tanpa harus menunggu lama di kantor cabang. 

Itu adalah informasi tentang cara memeriksa PIP melalui ponsel.  

Pastikan uang yang kamu terima digunakan secara tepat untuk keperluan belajar agar bisa mencapai impianmu. 

Baca Juga: Kemenkeu Buka 380 Lowongan Kerja 2026 Bea Cukai untuk Lulusan SMA

Cara cek penerima PIP 2026  

Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan pendidikan berupa uang tunai yang diberikan oleh pemerintah dengan tujuan untuk mengurangi jumlah anak yang meninggalkan sekolah lebih awal.  

Dana bantuan ini dikirim langsung ke rekening siswa dan bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan belajar, seperti membeli perlengkapan sekolah hingga biaya-biaya pendukung lainnya yang mendukung proses belajar. 

 

Berikut cara mengecek siapa saja yang menerima PIP 2026: 

Buka situs resmi PIP di alamat https://pip.kemendikdasmen.go.id 

Lalu ketik NISN dan NIK kamu di bagian menu "Cari Penerima PIP"

Masukkan hasil perhitungan yang tampil di layar 

Klik tombol "Cek Penerima PIP" untuk melihat daftar penerima. 

Setelah pemeriksaan selesai, sistem akan menampilkan beberapa informasi seperti: status penerima PIP, jadwal atau periode pembayaran, serta status dana (sudah diberikan atau belum). 

Jika bantuan belum diberikan, biasanya akan ada penjelasan tambahan, misalnya rekening belum aktif atau nama belum terdaftar dalam surat keputusan pencairan. 

Baca Juga: Kemenkeu Buka 380 Lowongan Kerja 2026 Bea Cukai untuk Lulusan SMA

Jadwal pencairan PIP 2026 mengikuti pola tahun sebelumnya, pencairan dilakukan dalam tiga tahap. 

Tahap pertama (Februari sampai April 2026) fokus kepada siswa kelas akhir dan penerima DTKS. 

Tahap kedua (Mei sampai September 2026) adalah pencairan lanjutan. 

Tahap ketiga (Oktober sampai Desember 2026) untuk penerima yang belum mendapatkan pencairan di tahap sebelumnya. 

Jadi, sampai April 2026 ini, pencairan masih berjalan di tahap pertama. (fal)

 

Editor : Baskoro Septiadi
#Cara cek penerima PIP 2026 #Besaran bantuan PIP 2026 #cekbansos.kemensos.go.id #pip kemendikdasmen go id #PIP 2026