Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Jadwal Pencairan Bansos April 2026 PKH BPNT, Begini Cara Cek Bansos dan Penerima Beserta Nominalnya

Falakhudin • Kamis, 2 April 2026 | 05:39 WIB
Jadwal Pencairan Bansos April 2026 PKH BPNT, Begini Cara Cek Bansos dan Penerima Beserta Nominalnya.
Jadwal Pencairan Bansos April 2026 PKH BPNT, Begini Cara Cek Bansos dan Penerima Beserta Nominalnya.

 

RADARSEMARANG.ID - Pada tahun ini 2026, ada beberapa bansos/ bantuan sosial yang akan diterima oleh masyarakat.  

Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN), dan bansos beras seberat 10 kg. 

Untuk PKH dan BPNT bulan April 2026, penyaluran masuk ke tahap kedua yang mencakup bulan April, Mei, dan Juni. 

 Seluruh bantuan sosial ini ditentukan berdasarkan aturan desil dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).  

Masyarakat harus waspada terhadap informasi mengenai proses pendaftaran bansos yang beredar di bulan Ramadan. 

Baca Juga: Ini Catatan Statistik Smarzek, Senjata Baru Popsivo Polwan Jelang Final Four Proliga 2026

Bansos April 2026 yang Cair

1. Program Keluarga Harapan (PKH) 

PKH adalah bantuan uang tunai yang diberikan kepada keluarga yang berpenghasilan rendah dengan syarat tertentu.

Program ini diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki kebutuhan di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. 

Besaran bantuan bervariasi tergantung kategori anggota keluarga: 

Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap) 

Anak usia dini: Rp 3 juta per tahun (Rp 750.000 per tahap) 

Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap) 

Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap) 

Baca Juga: Bansos April 2026 PKH, BPNT, PIP Mulai Disalurkan, Cek Namamu Sekarang Sebelum Terlambat

Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap) 

Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap) 

Usia 60 tahun ke atas: Rp 2,4 juta per tahun (Rp 600.000 per tahap). 

Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta per tahun (Rp 2,7 juta per tahap). 

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 

BPNT atau sering disebut Program Kartu Sembako.  

Program bantuan sosial ini diberikan dalam bentuk uang elektronik sejumlah Rp200.000 setiap bulannya. 

Pada tahun 2026 akan ada perubahan aturan bagi orang yang menerima BPNT.  

Hanya orang-orang yang berada di desil 1 sampai desil 4 yang bisa menerima bantuan.  

Sebelumnya, desil 5 masuk kriteria penerima. 

Baca Juga: Viral 133 Porsi MBG SD Kalipancur Batang Dikembalikan karena Diduga Menu Ayam Masih Mentah

Namun, untuk tahun ini tidak lagi. 

Pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT dilakukan dalam empat tahap dalam setahun, yaitu setiap tiga bulan sekali.  

Adapun rincian jadwalnya sebagai berikut: 

Tahap 1: Januari, Maret, Maret 

Tahap 2: April, Mei, Juni 

Tahap 3: Juli, Agustus, September 

Tahap 4: Oktober, November, Desember 

Baca Juga: TPG 2026 Resmi Dirombak Total, Kini Cair Setiap Bulan, Guru ASN dan Non ASN Wajib Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Ini

3. Program Indonesia Pintar (PIP) 

Program PIP adalah bantuan uang yang diberikan oleh pemerintah kepada siswa yang sedang sekolah.

Anak-anak sekolah yang mendapatkan bantuan PIP juga ditentukan berdasarkan beberapa kriteria, bukan semua anak sekolah mendapatkan bantuan tersebut. 

Tujuannya jelas, yaitu mencegah siswa dari kemungkinan putus sekolah dan mengajak siswa yang sudah putus sekolah untuk kembali melanjutkan belajarnya.  

Bantuan pendidikan ini diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga yang ekonominya sulit agar mereka tetap dapat sekolah. 

Pemerintah telah menyesuaikan besaran bantuan, khususnya untuk jenjang pendidikan menengah.  

Hal ini untuk menyesuaikan dengan kebutuhan biaya pendidikan.  

Dana PIP diberikan setahun sekali dengan rincian:

SD/Sederajat: Rp450.000 per tahun.

SMP/Sederajat: Rp750.000 per tahun.

SMA/SMK/Sederajat: Hingga Rp1.800.000 per tahun (sesuai penyesuaian terbaru).

Dana ini disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur resmi seperti BRI (untuk SD/SMP) dan BNI (untuk SMA/SMK).

Baca Juga: TPG 2026 Resmi Dirombak Total, Kini Cair Setiap Bulan, Guru ASN dan Non ASN Wajib Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Ini

4. Bansos Beras 10 Kg

Pemerintah melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras di tahun 2026 sebanyak 720.000 ton. 

Pada tahun sebelumnya, pemerintah sudah menyalurkan 365,5 ribu ton untuk alokasi Oktober dan November 2025.

Bansos beras 10 kilogram hanya diberikan kepada masyarakat tidak mampu. 

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan sudah mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk menyalurkan 720.000 ton beras kepada masyarakat yang tercatat sebagai penerima.

Untuk tahun 2026, bansos beras tidak disalurkan sepanjang tahun tetapi hanya empat bulan. 

Jadwal pencairannya tidak bisa diketahui secara pasti karena pemerintah tidak menetapkan tanggal resmi.

 

5. PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Berbeda dengan peserta BPJS Kesehatan mandiri yang harus membayar iuran setiap bulan, peserta PBI-JK adalah masyarakat fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dibayarkan sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat melalui APBN.

PBI-JK adalah bantuan iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 yang dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah. Penerima manfaat bisa berobat secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS tanpa perlu membayar iuran bulanan.

Baca Juga: Pencairan Bansos Maret 2026 Resmi Dimulai, 4 Bantuan Sekaligus Cair Lewat PT Pos Indonesia, Cek Jadwal dan Syarat Agar Tidak Hangus

Cara Cek Bansos 2026 via Situs

Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/

Masukkan nomor NIK KTP yang akan dicek

Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

Klik tombol "CARI DATA"

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan

Baca Juga: Daftar Kementerian dengan Pelamar CPNS 2026 Terbanyak Tembus 568.257 Peserta CASN

Cara Cek Bansos 2026 via Aplikasi

Buka aplikasi Cek Bansos

Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru

Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password

Unggah swafoto dan foto KTP

Klik tombol "Buat Akun Baru"

Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat

Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut

Jika berhasil login, buka menu "Profil"

Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima,

Baca Juga: TPG THR 100 Persen 2026 Tidak Semua Guru Mendapatkan, Begini Regulasinya

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara berkala. 

Masyarakat dapat memantau pencairan bansos PKH BPNT April 2026.

Penerima bansos tersebut dapat memastikan dana bantuan sudah cair atau belum melalui laman Cek Bansos Kemensos dan aplikasinya. 

Kedua cara itu menjadi alternatif untuk memantau status pencairan dana bantuan tanpa perlu datang langsung ke kantor Dinas Sosial.

Penerima bantuan ditentukan melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Di dalam DTSEN, seluruh penduduk di Indonesia sudah diperingatkan menurut tingkat kesejahteraannya yaitu pada desil 1 sampai dengan 10.

Pemerintah menetapkan jadwal resmi penyaluran bansos PKH BPNT tahun 2026 secara bertahap per tiga bulan sekali. 

Penerima akan mendapatkan bantuan secara sekaligus untuk sekali pencairan.

Dalam satu tahun berjalan akan ada empat kali distribusi bansos kepada penerima. 

Hal ini menyesuaikan dengan aturan yang berlaku di tahun sebelumnya.

Pada bulan April 2026 berlangsung penyaluran bansos tahap 2 yang mencakup April, Mei, dan Juni. 

Perlu dicatat, pemerintah tidak menetapkan tanggal khusus penyaluran bantuan.

Sebab itu, masyarakat perlu melakukan cek secara berkala di laman Cek Bansos Kemensos.

Baca Juga: Alur Penerbitan SKTP April 2026, Jadwal Pencairan TPG Bulanan Guru Harus Persiapkan Ini

Adapun jadwal pencairannya sebagai berikut:

Tahap 1: Januari, Februari, Maret

Tahap 2: April, Mei, Juni

Tahap 3: Juli, Agustus, September

Tahap 4: Oktober, November, Desember

Dilansir laman Kemensos, besaran nominal bansos PKH sesuai kategori sebagai berikut:

Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)

Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)

Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)

Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)

Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)

Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)

Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)

Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)

 

Cara Cek Bansos PKH BPNT April 2026

Pengecekan bansos di laman Kemensos tidak memerlukan waktu lama. 

Hanya perlu mengisi data diri secara lengkap sesuai dengan NIK KTP. 

Inilah panduan untuk mengeceknya.

Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/

Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

Klik tombol "CARI DATA"

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan

 

Cara Cek Penerima PKH BPNT April 2026 via Aplikasi 

Selain menggunakan website, pemerintah juga membuat aplikasi bernama Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store.  

Cara untuk mengeceknya sebagai berikut: 

Buka aplikasi Cek Bansos 

Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru 

Isi semua informasi pribadi, mulai dari nama lengkap, nomor KTP, alamat, sampai email dan kata sandi. 

Unggah swafoto dan foto KTP 

Klik tombol "Buat Akun Baru" 

Jika tidak ada kesalahan dalam data, akun akan dibuat secara otomatis. 

Jika diminta untuk memverifikasi email, buka kotak masuk email Anda dan ikuti langkah-langkah yang diberikan. 

Jika berhasil login, buka menu "Profil" 

Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima 

Dalam profil data, akan terlihat informasi tentang status penerima bantuan sosial untuk anggota keluarga lainnya yang sudah terdaftar di DTKS.  

Mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan penolakan. 

Selamat mencoba semoga berhasil bapak ibu. (fal)

 

 

 

Editor : Baskoro Septiadi
#pip #BPNT #bantuan sosial #PKH #BANSOS