RADARSEMARANG.ID – Kabar mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang ramai beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir akhirnya mendapat klarifikasi dari pemerintah.
Informasi yang viral, terutama di platform X, memicu keresahan masyarakat karena menyebutkan adanya lonjakan harga signifikan mulai 1 April 2026.
Namun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa kabar tersebut belum tentu benar dan masyarakat diminta untuk menunggu pengumuman resmi.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi ESDM, Laode Sulaeman, secara langsung merespons isu yang berkembang tersebut. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final terkait harga BBM nonsubsidi.
Dalam keterangannya, ia meminta masyarakat agar tidak berspekulasi sebelum ada informasi resmi dari pemerintah.
“Untuk BBM nonsubsidi kita tunggu 1 April saja ya,” ujar Laode dalam pernyataan singkatnya yang kemudian dikutip berbagai media.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa segala informasi yang beredar saat ini masih bersifat belum pasti dan belum dapat dijadikan acuan.
Di tengah kekhawatiran masyarakat, pemerintah juga memberikan kabar yang cukup menenangkan terkait BBM subsidi.
Laode memastikan bahwa harga BBM subsidi tidak akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat, meskipun kondisi geopolitik global sedang memanas, khususnya akibat konflik di Timur Tengah.
“Yang penting untuk BBM subsidi tidak ada kenaikan,” kata Laode menegaskan. Pernyataan ini menjadi penting karena BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar sangat berpengaruh terhadap daya beli masyarakat luas, terutama kalangan menengah ke bawah.
Selain memastikan harga tetap stabil, pemerintah juga menjamin ketersediaan stok energi dalam negeri.
Laode menyebut bahwa stok BBM dan LPG saat ini dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan nasional. Hal ini disampaikan untuk meredam potensi kepanikan di tengah masyarakat.
“Stok BBM maupun LPG sangat aman dan memadai, agar tidak panic buying,” ujarnya.
Imbauan ini penting mengingat fenomena panic buying sering terjadi saat muncul isu kenaikan harga, yang justru dapat memicu kelangkaan di lapangan.
Sementara itu, isu kenaikan harga BBM ini bermula dari unggahan salah satu akun di media sosial X yang menyebutkan adanya proyeksi harga baru.
Dalam unggahan tersebut, harga Pertamax disebut-sebut bisa mencapai Rp 17.000 per liter pada April 2026, angka yang jauh lebih tinggi dibandingkan harga saat ini.
Baca Juga: Heboh di Medsos Harga BBM Naik Per April 2026, Begini Respons Pertamina
Informasi tersebut dengan cepat menyebar dan memicu berbagai reaksi dari netizen. Banyak yang mempertanyakan kebenaran data tersebut, sementara sebagian lainnya langsung mengaitkannya dengan kondisi ekonomi global dan harga minyak dunia yang fluktuatif.
Menanggapi hal ini, pihak PT Pertamina (Persero) melalui Vice President Corporate Communication, Muhammad Baron, turut memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai perubahan harga BBM.
“Informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026,” kata Baron dalam keterangan tertulisnya.
Pernyataan tersebut sekaligus membantah berbagai spekulasi yang berkembang di media sosial. Baron juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya, terutama yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk selalu mengakses informasi resmi melalui kanal yang telah disediakan oleh Pertamina.
Salah satu sumber terpercaya adalah situs resmi perusahaan, yang secara rutin memperbarui informasi terkait harga dan kebijakan energi.
Selain itu, Pertamina juga mendukung langkah pemerintah dalam mendorong penggunaan energi secara bijak.
Hal ini menjadi semakin relevan di tengah ketidakpastian global yang memengaruhi sektor energi, termasuk harga minyak mentah dunia.
Jika melihat data terbaru dari aplikasi MyPertamina, harga BBM per 30 Maret 2026 masih berada dalam kisaran normal dan belum menunjukkan lonjakan signifikan. Harga ini juga dapat berbeda di setiap daerah tergantung kebijakan distribusi dan biaya logistik.
Sebagai gambaran, harga Pertalite saat ini berada di angka Rp 10.000 per liter. Sementara itu, Pertamax dijual dalam kisaran Rp 11.550 hingga Rp 12.600 per liter, tergantung wilayah. Harga ini masih jauh dari angka Rp 17.000 yang sempat viral di media sosial.
Baca Juga: TPG THR 2026 Berasal Dari 2 Sumber Anggaran Penting Guru Harus Mengerti
Untuk jenis BBM dengan oktan lebih tinggi, seperti Pertamax Turbo, harganya berada di kisaran Rp 13.100 hingga Rp 13.650 per liter. Sementara Pertamax Green dijual sekitar Rp 12.900 per liter.
Di sisi lain, BBM subsidi seperti Biosolar masih berada di angka Rp 6.800 per liter. Adapun Dexlite dijual dengan harga antara Rp 13.250 hingga Rp 14.500, dan Pertamina Dex berkisar antara Rp 14.500 hingga Rp 15.100 per liter.
Data ini menunjukkan bahwa meskipun ada fluktuasi harga, kenaikan drastis seperti yang beredar di media sosial belum terbukti. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
Fenomena viral seperti ini menjadi pelajaran penting tentang bagaimana informasi dapat dengan cepat menyebar tanpa verifikasi yang memadai.
Dalam era digital, kecepatan informasi sering kali tidak diimbangi dengan akurasi. Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyaring informasi, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan vital seperti energi.
Mengandalkan sumber resmi menjadi langkah paling aman untuk menghindari kesalahpahaman.
Pemerintah sendiri terus berupaya menjaga stabilitas harga energi di tengah tekanan global. Kebijakan yang diambil tidak hanya mempertimbangkan faktor ekonomi, tetapi juga dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat luas.
Baca Juga: Daftar Negara yang Kapal Tankernya Dibolehkan Lewat Selat Hormuz, Indonesia Termasukkah?
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh isu yang belum jelas kebenarannya. Semua pihak diminta untuk menunggu pengumuman resmi pada 1 April 2026 sebagai acuan utama.
Pada akhirnya, transparansi informasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah, perusahaan energi, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga stabilitas nasional, khususnya di sektor energi yang sangat krusial. (dka)
Editor : Baskoro Septiadi