Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Daftar Negara yang Kapal Tankernya Dibolehkan Lewat Selat Hormuz, Indonesia Termasukkah?

Falakhudin • 2026-03-31 05:47:35
Daftar Negara yang Kapal Tankernya Dibolehkan Lewat Selat Hormuz, Indonesia Termasukkah?
Daftar Negara yang Kapal Tankernya Dibolehkan Lewat Selat Hormuz, Indonesia Termasukkah?

 

RADARSEMARANG.ID — Selat Hormuz adalah jalur air paling strategis di dunia yang menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman dan Laut Arab. 

Per Maret 2026, wilayah ini menjadi pusat perhatian global karena ketegangan geopolitik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel.

Lebih dari 20% pasokan minyak global (sekitar 20 juta barel per hari) melewati jalur sempit ini.

Selat ini merupakan Jalur Ekspor Utama satu-satunya akses laut bagi negara-negara produsen energi besar seperti Irak, Kuwait, Qatar, dan Uni Emirat Arab.

Baca Juga: Kronologi Penyerangan Israel ke Markas UNIFIL di Lebanon, 1 Prajurit TNI Gugur

Penutupan atau gangguan di selat ini dapat memicu lonjakan harga minyak dunia secara drastis dan mengganggu rantai pasok global.

Lokasi terletak di antara Iran di sisi utara dan Oman (Semenanjung Musandam) di sisi selatan.

Titik tersempitnya hanya sekitar 33 kilometer, namun jalur pelayaran yang aman bagi kapal tanker besar hanya selebar sekitar 3 kilometer di setiap arah

Di wilayah Asia, beberapa negara tercatat sudah mendapatkan persetujuan khusus untuk mengoperasikan kapal perang mereka.  

China telah mendapat jaminan keamanan lengkap dari Teheran untuk semua kapal tankernya, meskipun kemarin ada penundaan dalam keberangkatan karena masalah teknis.  

Selain itu, negara-negara seperti Pakistan, India, dan Malaysia juga sudah mendapatkan izin yang sama setelah berkomunikasi secara bilateral dengan pihak Iran. 

Pemerintah Iran sudah memberikan persetujuan terkait perkembangan kapal-kapal milik Indonesia.  

Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), persetujuan ini diperoleh setelah dilakukan diskusi yang cukup intens antara Kemlu RI, Kantor Biro Perwakilan Indonesia di Teheran, pihak.

Baca Juga: Menilik Gaji PNS 2026 Lulusan SMA/SMK Sederajat Menurut PP 5 Tahun 2024 dan Rincian Gaji ASN Berdasarkan Golongan

Pertamina, Kedutaan Besar Iran di Jakarta, serta pihak berwenang di Teheran. 

Pemerintah Iran mengatakan bahwa mereka setuju dengan jaminan keamanan yang diberikan untuk kapal-kapal milik Pertamina Group yang melewati Selat Hormuz.  

Meski begitu, pelintasan tersebut belum bisa dilakukan secara langsung. 

Otoritas Iran masih menerapkan kebijakan pembatasan selektif di Selat Hormuz, jalur laut penting yang menjadi jalur utama atau sekitar seperlima pasokan minyak dan gas dunia. 

Akses melakukan pelayaran di wilayah ini dibatasi secara khusus berdasarkan negara asal kapal. 

Kapal dari negara yang terlibat konflik dengan Teheran dilarang melewati, sedangkan kapal dari negara-negara netral, termasuk Indonesia, diberi akses terbatas. 

Kementerian Luar Negeri RI mengatakan bahwa tindak lanjut dari respons positif Iran masih memerlukan persiapan teknis operasional dari Pertamina, termasuk selesaikan perlindungan asuransi laut dan kesiapan awak kapal. 

Kemlu RI dan KBRI Teheran menyatakan akan terus bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk memastikan armada Pertamina dapat melintas dengan lancar dan aman di wilayah tersebut. 

Di sisi lain, negara-negara Eropa diperlakukan dengan cara yang berbeda.  

Hingga saat ini, Spanyol tetap satu-satunya negara di kawasan itu yang diperbolehkan melintas karena dianggap masih mematuhi hukum internasional dan bersikap netral.  

Sementara itu, permohonan akses dari Prancis dan Italia masih belum mendapatkan persetujuan resmi dari pihak Iran. 

Berikut adalah informasi terbaru mengenai status perizinan kapal komersial yang berasal dari berbagai negara dan melewati Selat Hormuz, berdasarkan data terakhir pada hari Sabtu (28/3/2026). 

Baca Juga: MBG dari SPPG Lempongsari Semarang Disetop, Kantin Laris Manis

Pakistan (Boleh)

Kapal tanker jenis Aframax bernama Karachi berhasil keluar dari wilayah Teluk melalui rute yang ditetapkan.

India (boleh)

Dua kapal tanker gas minyak cair (LPG) melanjutkan perjalanan setelah adanya komunikasi antarnegara.

China (boleh)

Mendapat jaminan keamanan dari Teheran, meskipun dua kapal menunda keberangkatan pada 28 Maret 2026 karena alasan operasional.

Turki (boleh)

Memperoleh persetujuan langsung dari otoritas Teheran bagi armada yang berada di dekat perairan Iran.

Baca Juga: Sentuhan Nur Aripiyah Lewat Lentera Hati, Bangkitkan SDN Gumalar 02 Jadi Sekolah Asri

Malaysia (boleh)

Sedang dalam proses pemulangan armada kapal tanker beserta pekerjanya agar dapat kembali berlayar.

Spanyol (boleh)

Satu-satunya negara Eropa yang mendapat izin, karena dinilai mematuhi hukum internasional dan tidak berafiliasi dengan musuh Iran.

Rusia, Irak, Bangladesh (boleh)

Diperbolehkan melintasi jalur Selat Hormuz dengan aman tanpa hambatan.

Prancis, Italia (boleh)

Telah mengajukan permohonan lintas batas, namun sejauh ini belum mendapatkan lampu hijau dari Iran.

Amerika Serikat, Israel (tidak boleh)

Diblokir sepenuhnya dan tidak diperbolehkan melintasi kawasan Selat Hormuz.

Baca Juga: Jadwal Resmi TKA 2026 SD dan SMP Akhirnya Diumumkan, Ini Rincian Lengkap Tanggal, Materi Ujian, dan Hal Penting yang Wajib Diketahui Siswa dan Orang Tua

Indonesia

(Menunggu Kesiapan Teknis)

Pemerintah Iran memberikan pertimbangan positif keamanan. 

Saat ini pelintasan masih menunggu kesiapan teknis Pertamina, termasuk perlindungan asuransi dan kru kapal. (fal)

 

Editor : Baskoro Septiadi
#teluk persia #kapal tanker #laut arab #pertamina #selat hormuz