RADARSEMARANG.ID – Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) kembali menjadi perhatian publik menjelang Hari Raya.
Setiap tahun, momen ini selalu dinanti oleh jutaan pegawai negeri karena menjadi tambahan penghasilan yang membantu memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran.
Namun hingga awal Maret 2026, realisasi pencairan THR bagi ASN ternyata masih berlangsung secara bertahap dan belum seluruhnya tersalurkan ke seluruh instansi pemerintah.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sebenarnya telah menyiapkan anggaran besar untuk pembayaran THR tahun ini.
Dana tersebut bahkan sudah tersedia di kas negara sejak awal kebijakan pencairan diumumkan.
Meski demikian, proses pencairan tidak bisa langsung diberikan secara otomatis kepada seluruh pegawai karena terdapat mekanisme administrasi yang harus dilalui oleh masing-masing instansi.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa hingga Selasa, 10 Maret 2026, total dana THR yang telah berhasil dicairkan masih berada pada angka sekitar Rp11 triliun
Angka tersebut menunjukkan bahwa proses penyaluran memang sedang berlangsung, namun belum seluruh instansi pemerintah pusat
Dalam keterangannya kepada media di Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat, Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah pusat sebenarnya sudah siap menyalurkan dana kapan saja.
Ia menegaskan bahwa keterlambatan pencairan bukan karena kekurangan anggaran, melainkan karena ada beberapa kementerian atau lembaga yang belum mengajukan permintaan resmi.
“Per 10 Maret udah Rp11 triliun,” ujar Purbaya ketika memberikan penjelasan mengenai perkembangan pencairan dana THR ASN tahun ini.
Menurutnya, sistem pencairan THR memang dirancang melalui mekanisme permintaan dari masing-masing instansi
Artinya, kementerian atau lembaga harus terlebih dahulu mengajukan dokumen administrasi ke Kementerian Keuangan sebelum dana dapat ditransfer ke rekening instansi tersebut.
Ia menegaskan bahwa seluruh dana yang diperlukan sebenarnya sudah tersedia di kas negara.
Pemerintah tidak mengalami kendala dalam hal penyediaan anggaran karena alokasi THR telah dipersiapkan sejak awal perencanaan anggaran.
“Sudah (cair). Mungkin ada yang belum ngajuin kali? Tapi kalau itu sudah semuanya sudah lengkap. Harusnya sudah tidak ada kendala. Kecuali orang yang bagian ASN itu belum minta ke kita. Kan mesti minta. Jadi bukan salahnya kita, uangnya udah ada,” tambahnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjelaskan bahwa proses pencairan THR sangat bergantung pada kesiapan administrasi dari masing-masing instansi.
Jika dokumen pengajuan sudah lengkap dan permintaan sudah masuk, Kementerian Keuangan akan segera memproses pencairan dana.
Purbaya juga kembali menekankan bahwa pemerintah tidak menahan dana tersebut. Sebaliknya, Kementerian Keuangan justru siap menyalurkan dana secepat mungkin selama proses administrasi telah terpenuhi.
“Bukan uangnya enggak ada ya. Kadang-kadang kantornya belum minta ke kita. Gitu aja. Kalau begitu minta, langsung dicairkan,” ujarnya lagi.
Kebijakan pembayaran THR bagi ASN merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.
Selain itu, pencairan THR juga memiliki dampak ekonomi yang cukup besar karena mampu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang hari raya.
Pada tahun 2026 ini, pemerintah telah mengalokasikan dana sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR kepada ASN, anggota TNI, anggota Polri, serta para pensiunan.
Anggaran tersebut menjadi bagian dari kebijakan fiskal pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus membantu masyarakat menghadapi peningkatan kebutuhan menjelang Lebaran.
Dari total anggaran tersebut, pencairan kepada ASN pemerintah pusat menjadi salah satu prioritas utama
Pemerintah menargetkan agar pembayaran dapat dilakukan sebelum hari raya sehingga pegawai memiliki cukup waktu untuk memanfaatkan dana tersebut.
Berdasarkan catatan resmi Kementerian Keuangan, hingga Selasa 10 Maret 2026, realisasi pembayaran THR kepada ASN pusat telah mencapai sekitar Rp11,1 triliun.
Dana tersebut telah diterima oleh lebih dari dua juta pegawai pemerintah pusat.
Secara rinci, jumlah penerima THR ASN pusat yang telah menerima pembayaran mencapai sekitar 2.076.377 pegawai.
Angka tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah seiring dengan masuknya pengajuan dari berbagai kementerian dan lembaga.
Selain ASN aktif, pemerintah juga telah mulai menyalurkan THR kepada para pensiunan. Kelompok ini menjadi salah satu penerima yang cukup besar dalam program pembayaran THR setiap tahunnya.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa realisasi pembayaran THR untuk pensiunan telah mencapai sekitar Rp11,5 triliun.
Baca Juga: Estimasi Pencairan THR ASN 2026 Tanpa Potongan, Ini Jadwal Lengkap dan Fakta yang Jarang Diketahui
Angka tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar pensiunan telah menerima hak mereka sebelum hari raya.
Jumlah pensiunan yang telah menerima THR juga cukup besar. Hingga saat ini tercatat sekitar 3.618.884 pensiunan telah menerima pembayaran tersebut.
Persentase pencairan THR untuk pensiunan bahkan sudah mencapai sekitar 94,63 persen dari total penerima yang tercatat.
Hal ini menunjukkan bahwa proses penyaluran bagi kelompok pensiunan berjalan relatif lebih cepat dibandingkan ASN aktif.
Namun kondisi berbeda terlihat pada pencairan THR bagi ASN di pemerintah daerah. Proses penyaluran di tingkat daerah masih tergolong lambat dibandingkan dengan pemerintah pusat.
Hingga awal pekan kedua Maret 2026, jumlah pemerintah daerah yang telah menyalurkan THR kepada pegawainya masih sangat sedikit.
Dari total ratusan pemerintah daerah di Indonesia, baru beberapa yang melaporkan telah melakukan pembayaran.
Berdasarkan laporan yang masuk ke pemerintah pusat, hingga Senin 9 Maret 2026 baru tiga pemerintah daerah yang melaporkan telah menyalurkan THR kepada ASN di wilayahnya.
Jumlah tersebut tentu sangat kecil jika dibandingkan dengan total 546 pemerintah daerah yang ada di seluruh Indonesia.
Kondisi ini menunjukkan bahwa proses administrasi di tingkat daerah masih membutuhkan percepatan.
Total dana yang telah dibayarkan oleh ketiga pemerintah daerah tersebut tercatat sekitar Rp127,6 miliar.
Dana tersebut telah diberikan kepada sekitar 16.848 pegawai.
Baca Juga: Kenapa SKTP Belum Muncul di Info GTK Maret 2026? Ini Penjelasan Resmi Mekanismenya
Jika dibandingkan dengan total jumlah ASN daerah di seluruh Indonesia, angka tersebut masih sangat kecil.
Persentasenya bahkan hanya sekitar 0,5 persen dari total penerima THR ASN daerah.
Lambatnya pencairan THR di daerah biasanya dipengaruhi oleh proses administrasi yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah.
Setiap daerah harus memastikan kesiapan anggaran serta menyelesaikan dokumen pencairan sebelum pembayaran dilakukan.
Selain itu, kebijakan penganggaran daerah juga menjadi faktor penting dalam menentukan kecepatan pencairan THR.
Beberapa daerah mungkin masih melakukan penyesuaian terhadap alokasi anggaran sebelum pembayaran dapat direalisasikan.
Pemerintah pusat sendiri terus mendorong pemerintah daerah untuk segera mempercepat proses pencairan tersebut.
Hal ini penting agar seluruh ASN di daerah juga dapat merasakan manfaat THR sebelum hari raya.
THR bagi ASN memang memiliki dampak yang cukup besar terhadap perputaran ekonomi nasional.
Ketika jutaan pegawai menerima tambahan penghasilan secara bersamaan, daya beli masyarakat biasanya meningkat secara signifikan.
Kenaikan daya beli ini kemudian berdampak pada sektor perdagangan, jasa, hingga usaha kecil menengah yang mengalami peningkatan aktivitas menjelang Lebaran.
Tidak sedikit pelaku usaha yang mengandalkan momentum pencairan THR untuk meningkatkan penjualan mereka.
Oleh karena itu, percepatan pencairan THR juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik.
Ke depan, pemerintah berharap seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah dapat segera menyelesaikan proses administrasi pengajuan dana THR.
Dengan begitu, proses pencairan dapat dilakukan lebih cepat dan merata.
Jika seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah segera mengajukan permintaan pencairan,
maka dana yang telah disiapkan di kas negara dapat segera disalurkan kepada jutaan ASN di seluruh Indonesia.
Dengan total anggaran mencapai Rp55 triliun, program THR ASN tahun 2026 diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi
yang signifikan sekaligus meningkatkan kesejahteraan aparatur negara menjelang Hari Raya.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi