Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Gaji PNS 2026 Naik atau Ditunda? Ini Kabar Terbaru dari Pemerintah yang Jarang Diketahui

Deka Yusuf Afandi • Senin, 19 Januari 2026 | 17:01 WIB
ASN diharapkan tetap mengikuti perkembangan kebijakan secara objektif dan tidak terpancing informasi yang belum terverifikasi.
ASN diharapkan tetap mengikuti perkembangan kebijakan secara objektif dan tidak terpancing informasi yang belum terverifikasi.

RADARSEMARANG.ID – Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026 menjadi topik yang sangat dinantikan sekaligus menimbulkan banyak tanda tanya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Setelah terakhir kali mengalami kenaikan sebesar 8 persen pada 1 Januari 2024, harapan agar penyesuaian gaji kembali dilakukan terus menguat, seiring meningkatnya biaya hidup dan tuntutan kinerja birokrasi yang semakin kompleks.

Namun, realitas kebijakan fiskal negara tidak sesederhana keinginan. Kenaikan gaji ASN bukan hanya soal janji, melainkan keputusan strategis yang berkaitan langsung dengan keuangan negara, belanja pemerintah, serta stabilitas ekonomi nasional.

Artikel ini akan mengulas secara mendalam, komprehensif, dan objektif mengenai peluang kenaikan gaji PNS tahun 2026, termasuk dasar hukum, posisi pemerintah, peran Menteri Keuangan, hingga dampaknya bagi ASN dan APBN.

Untuk memahami kemungkinan kenaikan gaji PNS pada 2026, penting menilik kebijakan terakhir yang pernah diterapkan.

Pada 1 Januari 2024, pemerintah secara resmi menaikkan gaji pokok PNS sebesar 8 persen. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil.

Kenaikan tersebut menjadi salah satu bentuk apresiasi negara terhadap kinerja ASN sekaligus upaya menjaga daya beli pegawai negeri.

Kenaikan ini juga mencakup:

PNS aktif

PPPK

TNI dan Polri

Pejabat negara

Baca Juga: Guru ASN Wajib Tahu, TPG Gaji ke-13 dan THR 2026 Cair Bertahap Januari

Datang pukul 13.30 WIB bersama dengan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto, Rini menyebut banyak PR yang harus ia bahas dengan bendahara negara tersebut.

"Lihat kondisi keuangan seperti apa harusnya kalau semuanya saya bisa lihat tapi saya butuh melihat 1 triwulan lagi, abis itu triwulan 2 baru bisa bahas terkait kenaikan belanja-belanja pemerintah," ujar Purbaya dalam media briefing di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dikutip Selasa (6/1/2026).

Pembahasan itu salah satunya adalah usulan kenaikan gaji ASN yang akan menjadi salah satu topik pembahasan dalam rapat bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

"iya salah satunya (usulan kenaikan gaji)," ujarnya.

Kebijakan belanja negara, sambung Purbaya, kemungkinan baru akan dibahas setelah evaluasi ekonomi rampung.

Kebijakan yang berdampak pada kenaikan belanja pemerintah mungkin baru akan dibahas pada triwulan II/2026, menurut Purbaya.

"Habis itu mungkin triwulan kedua ke sana baru kita bisa diskusikan masalah-masalah yang berdampak kepada kenaikan belanja pemerintah," tegasnya.

Lebih lanjut, Bendahara Negara itu menegaskan bahwa Kementerian Keuangan perlu membicarakannya dengan kementerian lain seperti Kementerian PANRB terkait penyesuaian gaji pensiunan.

"Pemerintah perlu memastikan seluruh aspek regulasi, kesiapan anggaran, dan pemerataan penerima sebelum mengambil keputusan,” papar Purbaya.

Baca Juga: TPG Guru Akan Cair Setiap Bulan Mulai 2026? Info GTK Berubah, Ini Fakta Lengkap dan Skema Baru

Namun, sejak kebijakan tersebut diberlakukan, belum ada lagi penyesuaian gaji pokok secara nasional hingga memasuki tahun 2026.

Isu kenaikan gaji ASN sebenarnya telah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Dalam dokumen perencanaan nasional, disebutkan bahwa kebijakan penghasilan ASN menjadi bagian dari strategi reformasi birokrasi dan penguatan pelayanan publik.

RKP yang menjadi acuan pembahasan gaji ASN tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. Dokumen ini mengatur berbagai prioritas pembangunan, termasuk:

Reformasi birokrasi

Efektivitas belanja pegawai

Peningkatan kinerja aparatur negara

Namun, penting dicatat bahwa masuknya isu kenaikan gaji dalam RKP tidak otomatis berarti kebijakan tersebut langsung diberlakukan.

Tabel Gaji PNS 2026 Berdasarkan Golongan

Gaji PNS golongan I

I a : Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600

I b : Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700

I c : Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700

I d : Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400

Gaji PNS golongan II

II a Rp 2.184.000 - Rp 3.633.400

II b Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500

II c Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200

II d Rp 2.591.000 - Rp 4.125.600

Gaji PNS golongan III

III a Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200

III b Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800

III c Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500

III d Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700

Gaji PNS golongan IV

IV a Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900

IV b Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300

IV c Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400

IV d Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500

IV e Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200

Hingga saat ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum memberikan lampu hijau terkait kenaikan gaji PNS tahun 2026. Pemerintah memilih bersikap hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi fiskal secara menyeluruh.(dka)

Editor : Baskoro Septiadi
#gaji PNS 2026 akan naik #gaji PNS 2026 naik berapa persen #RKP 2025 ASN #Tabel Gaji PNS dan Tunjangan Menurut Golongannya #Aparatur Sipil Negara #Gaji PNS 2026 Berdasarkan Golongan #gaji pns golongan IV #kenaikan gaji 2026 #kebijakan gaji PNS terbaru #Tabel Gaji PNS #kenaikan gaji pns 2026 #gaji PPPK 2026 #Aparatur Sipil Negara (ASN) #gaji PNS 2026 naik berapa #tabel gaji PNS 2026 #gaji PNS 2026 Naik Tidak #kabar gaji PNS terbaru #gaji pppk #Kebijakan gaji PNS 2025 #kenaikan gaji PNS 2026 terbaru #menteri keuangan #tunjangan kinerja asn #tunjangan kinerja asn 2026 #Tunjangan Kinerja ASN 2025 #gaji PNS 2026 batal naik #gaji pns #Gaji PNS 2026 Dipastikan Tidak Naik #Pegawai #gaji PPPK belum dibayar #perpres gaji pns #kabar gaji PNS #Kenaikan gaji 12 persen untuk pensiunan PNS #Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa #Gaji ASN terbaru #Aparatur Sipil Negara Daerah #Gaji ASN terbaru sesuai golongan #kebijakan gaji PNS #Kenaikan Gaji #berita PNS hari ini #Gaji PNS 2026 tak naik #gaji PPPK belum cair #Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 #Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi #Gaji PNS 2026