Berita Semarang Raya Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto Jateng

Pengangkatan PPPK BGN Tidak Berlaku untuk Seluruh Pegawai dan Relawan Program Makan Bergizi Gratis

Deka Yusuf Afandi • Rabu, 14 Januari 2026 | 13:15 WIB
Program Makan Bergizi Gratis fokus pada peningkatan gizi masyarakat. BGN tegaskan pengangkatan PPPK memiliki syarat dan batasan
Program Makan Bergizi Gratis fokus pada peningkatan gizi masyarakat. BGN tegaskan pengangkatan PPPK memiliki syarat dan batasan

 

 

RADARSEMARANG.ID – Mengenai pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belakangan menjadi perhatian publik.

Banyak pegawai, relawan, hingga masyarakat umum menafsirkan bahwa seluruh tenaga yang terlibat dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan otomatis diangkat menjadi PPPK.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa, 13 Januari 2025.Nanik menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK tidak berlaku bagi seluruh pegawai maupun relawan SPPG dalam Program MBG.

Penegasan ini penting untuk menghindari ekspektasi berlebihan sekaligus mencegah kesimpangsiuran informasi di lapangan.

Menurutnya, polemik ini muncul akibat penafsiran keliru terhadap Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Dalam pasal tersebut memang tertulis bahwa“Pegawai SPPG diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” Namun, frasa tersebut tidak dapat dimaknai secara umum dan otomatis.

Makna Pasal 17 Perpres 115 yang Sering Disalahpahami

Nanik menekankan bahwa Pasal 17 harus dibaca secara utuh, kontekstual, dan sesuai regulasi kepegawaian nasional. Artinya, pengangkatan PPPK:

Tidak bersifat massal

Tidak berlaku otomatis

Tetap melalui mekanisme seleksi

Harus memenuhi persyaratan administratif dan kompetensi

"Yang dimaksud pegawai SPPG dalam konteks PPPK adalah jabatan inti, yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis, yaitu kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan. Di luar itu, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK," ucap Nanik S Deyang.

Dia menjelaskan frasa pegawai SPPG dalam pasal tersebut merujuk secara spesifik pada pegawai inti dengan fungsi strategis, bukan seluruh personel yang terlibat dalam operasional harian SPPG.

Menurut Nanik, klarifikasi ini penting agar tidak menimbulkan ekspektasi keliru di masyarakat, khususnya di kalangan relawan yang selama ini berperan aktif mendukung pelaksanaan Program MBG di lapangan.

Nanik menekankan bahwa sukarelawan tetap menjadi bagian penting dari ekosistem Program MBG, tetapi status mereka bersifat partisipatif dan non-ASN, sesuai dengan desain kebijakan yang menempatkan relawan sebagai penggerak sosial, bukan aparatur negara.

"Peran relawan sangat krusial dalam mendukung keberhasilan program, tetapi secara regulasi mereka tidak termasuk dalam kategori pegawai yang diangkat sebagai PPPK. Ini sudah dirancang sejak awal agar program tetap inklusif dan berkelanjutan," ucapnya.

Peran relawan sangat krusial dalam mendukung keberhasilan program, tetapi secara regulasi mereka tidak termasuk dalam kategori pegawai yang diangkat sebagai PPPK.

"Status mereka bersifat partisipatif dan non-ASN, sesuai dengan desain kebijakan yang menempatkan relawan sebagai penggerak sosial, bukan aparatur negara Ini sudah dirancang sejak awal agar program tetap inklusif dan berkelanjutan," ujar dia.

Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak berlaku untuk seluruh pegawai dan relawan.

Pengangkatan PPPK tetap harus mengacu pada regulasi kepegawaian negara, mulai dari Undang-Undang ASN, peraturan pemerintah tentang PPPK, kebutuhan formasi nasional, hingga ketersediaan anggaran negara.

Skala nasional Program MBG, menurutnya, tidak mengubah prinsip dasar sistem kepegawaian yang berlaku.

Klarifikasi ini disampaikan untuk mencegah kesalahpahaman di masyarakat, sekaligus menghindari munculnya harapan yang tidak realistis terkait status kepegawaian.

BGN juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam mencerna informasi, mengacu pada penjelasan resmi pemerintah, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

BGN menegaskan bahwa pengangkatan PPPK dalam Program MBG memiliki syarat dan batasan tertentu. Fokus utama program ini tetap pada pelayanan gizi masyarakat, bukan pada perubahan status kepegawaian para relawan.(dka)

Editor : Baskoro Septiadi
#Informasi CPNS Terbaru #Mbg #rekrutmen ASN guru 2026 #sscasn bkn go id 2025 #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) #Gizi anak #penerima THR ASN #kebijakan pemerintah ASN #Peraturan Presiden 115 #Makan Bergizi Gratis atau MBG #awal mula puasa berpotensi berbeda 2026 #Uu asn 2023 #Mengapa Guru Swasta Sulit Diangkat Menjadi ASN Atau PPPK #ASN 2026 naik gaji atau tidak #Seleksi CPNS #ASN PPPK terbaru 2025 #UU ASN 2023 honorer diganti PPPK #Badan Gizi Nasional BGN #SSCASN 2026 #ASN pensiun 2025 2026 #Berita Nasional #gizi nasional #Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi #Makan Bergizi Gratis (MBG) #Klarifikasi BGN #UU ASN 2023 tentang pensiun #Kebijakan PPPK Guru #Peraturan Presiden #Perpres MBG SPPG jadi ASN #UU ASN 2023 PDF #badan gizi nasional #Badan Gizi Nasional rekrutmen #rekrutmen ASN 2026 #SSCASN BKN #Rekrutmen ASN BGN #kesehatan masyarakat #Perpres MBG #tips tryout CPNS 2026 #status pegawai SPPG #Badan Gizi Nasional RI #MBG 2026 #Program Makan Bergizi Gratis 2026 #SSCASN BKN down #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja #SPPG diangkat PPPK #pengawasan dapur sppg #Kebijakan PPPK #ASN 2026 #Pendaftaran CPNS SSCASN Seleksi CPNS Informasi CPNS Terbaru #Pegawai SPPG jadi PPPK #ASN gabung koperasi #Berita Nasional Hari Ini #13 Januari 2026 #program Makan Bergizi Gratis halal #program pemerintah #Kebijakan PPPK terbaru #SPPG #Pendaftaran CPNS & PPPK Dibuka #pegawai SPPG jadi ASN #program Makan Bergizi Gratis #Program makan bergizi gratis (MBG) #Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 #Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG #Pasal 17 Perpres Nomor 115 Tahun 2025 #Kebijakan pemerintah 2026 #SSCASN BKN go id Login #jadwal THR ASN 2026 #SSCASN BKN pppk #PPPK #regulasi ASN #program pemerintah pusat #gaji pensiunan ASN 2026 #rekrutmen asn #sscasn bkn go id #Regulasi ASN Terbaru #SCASN #ASN #kebijakan pemerintah #Badan Gizi Nasional (BGN) #Informasi Resmi Pemerintah