RADARSEMARANG.ID – Kabar gembira datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota TNI, dan Polri.
Pemerintah diperkirakan akan mempercepat pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tahun 2026, dengan jadwal yang lebih awal dari biasanya, yaitu awal hingga pertengahan Maret 2026.
Prediksi ini mengacu pada tren pencairan THR pada tahun-tahun sebelumnya yang cenderung dilakukan lebih cepat dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, serta kesiapan anggaran Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan aparatur menjelang Lebaran.
Baca Juga: Jadwal Pencairan THR 2026: Ketentuan Pemerintah dan Hak Karyawan dan Pengusaha
Perkiraan Jadwal Pencairan THR ASN 2026
Meski jadwal resmi untuk 2026 belum diumumkan pemerintah, prediksi itu didasarkan pada pola pencairan tahun 2025.
Pada Lebaran 2025, THR untuk ASN mulai dicairkan pada tanggal 17 Maret 2025, atau sekitar dua minggu sebelum Idul Fitri, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Jika Idul Fitri 2026 diperkirakan jatuh pada 19 Maret, pencairan THR ASN kemungkinan akan dilakukan sekitar 9–10 Maret 2026.
Namun, masyarakat dan ASN tetap diminta menunggu pengumuman resmi dari pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Keuangan atau peraturan terkait lainnya.
Menurut kebijakan yang berlaku di tahun sebelumnya, THR diberikan kepada sekitar 9,4 juta aparatur negara yang terdiri dari:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Calon PNS (CPNS)
- PPPK
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Hakim
- Pensiunan aparatur negara di pusat dan daerah
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, yang mengatur THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.
THR ASN tidak hanya dihitung sebagai gaji pokok. Pemerintah memastikan bahwa komponen THR mencakup:
- Gaji pokok
- Tunjangan melekat atau tunjangan keluarga
- Tunjangan kinerja 100 persen bagi ASN pusat, TNI, Polri, dan hakim
- Penyesuaian besaran di daerah sesuai kemampuan fiskal daerah
- THR pensiunan setara uang pensiunan bulanan
Artinya, ASN pusat akan menerima THR penuh dengan tunjangan kinerja, sementara ASN di daerah mendapatkan penyesuaian berdasarkan kondisi fiskal masing-masing wilayah.
Baca Juga: Jadwal Pencairan TPG THR, TPG 100 Persen, TPG Tamsil Apresiasi Negara Untuk Guru
Selain THR, pemerintah juga memberikan gaji ke-13 kepada ASN setiap tahunnya. Pada 2025, gaji ke-13 dibayarkan pada bulan Juni bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah sebagai wujud dukungan pemerintah terhadap beban biaya pendidikan keluarga ASN.
Meski begitu, ASN diimbau untuk:
✔ Memantau pengumuman resmi dari Kementerian Keuangan atau Kementerian PANRB terkait tanggal pencairan THR 2026.
✔ Memeriksa rekening secara berkala agar tidak ada keterlambatan penerimaan.
✔ Mengatur anggaran untuk kebutuhan Lebaran, seperti biaya mudik, zakat, sedekah, dan kebutuhan rumah tangga lainnya.
Meski pencairan diprediksi lebih awal, keputusan final tetap menunggu regulasi terbaru dari pemerintah. Informasi resmi akan diumumkan setelah peraturan final ditetapkan menjelang musim Libur Idul Fitri 2026. (dev)
Editor : Baskoro Septiadi