RADARSEMARANG.ID – Kabar baik datang bagi jutaan guru honorer di seluruh Indonesia. Pemerintah secara resmi menetapkan kenaikan insentif guru honorer yang mulai berlaku per 1 Januari 2026.
Kebijakan ini disambut dengan rasa syukur oleh para pendidik non-aparatur sipil negara yang selama ini mengabdikan diri di dunia pendidikan dengan penghasilan terbatas.
Meski nominal kenaikan tergolong kecil, keputusan ini dinilai sebagai langkah awal pemerintah dalam memperbaiki kesejahteraan guru honorer.
Selama bertahun-tahun, kelompok ini menjadi tulang punggung pendidikan nasional, terutama di daerah terpencil, namun kerap luput dari perhatian kebijakan anggaran yang memadai.
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partonan Daulay, mengungkapkan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk memberikan tambahan insentif sebesar Rp100 ribu per bulan kepada guru honorer.
Tambahan ini mulai diterapkan secara nasional pada awal 2026.
Dengan kebijakan tersebut, guru honorer yang sebelumnya menerima insentif Rp300 ribu per bulan, kini akan menerima Rp400 ribu per bulan.
Kenaikan ini berlaku bagi guru honorer yang selama ini telah terdata sebagai penerima insentif resmi dari pemerintah.
“Guru honorer tentu bersyukur. Paling tidak, ada tambahan anggaran yang bisa digunakan untuk menutup kebutuhan pokok sehari-hari,” ujar Saleh saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Bagi sebagian orang, tambahan Rp100 ribu mungkin terasa tidak signifikan. Namun bagi guru honorer yang hidup dengan pendapatan terbatas, tambahan tersebut memiliki arti penting, terutama untuk kebutuhan transportasi, makan harian, hingga biaya pendidikan anak.
Guru honorer selama ini memegang peran vital dalam menjaga keberlangsungan pendidikan nasional.
Di banyak daerah, terutama wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), sekolah-sekolah sangat bergantung pada tenaga guru honorer untuk mengisi kekurangan guru PNS.
Tidak hanya mengajar, guru honorer juga menjalankan berbagai tugas tambahan, seperti:
Menyusun administrasi pembelajaran
Membimbing kegiatan ekstrakurikuler
Mendampingi siswa di luar jam belajar
Membantu kegiatan sekolah non-akademik
Dengan beban kerja yang tidak ringan tersebut, penghasilan yang diterima sering kali tidak sebanding dengan tanggung jawab yang diemban.
Meski menyambut positif kebijakan ini, Saleh menilai kenaikan insentif guru honorer masih jauh dari kata ideal. Jika dibandingkan dengan gaji guru PNS atau PPPK, kesenjangan kesejahteraan masih sangat lebar.
“Apakah ini sudah ideal? Tentu belum. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah harus bekerja lebih keras agar insentif ini bisa ditingkatkan lagi ke depannya,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan guru honorer tidak bisa dilakukan secara instan, namun perlu perencanaan anggaran yang berkelanjutan agar tidak hanya bersifat simbolis.
Di balik kabar baik bagi guru honorer, Saleh menyoroti kelompok lain di dunia pendidikan yang selama ini kurang mendapat perhatian, yakni tenaga administratif sekolah.
Tenaga administratif memegang peran krusial dalam mendukung operasional sekolah sehari-hari.
Mereka bertanggung jawab atas berbagai urusan yang sering kali tidak terlihat, namun sangat menentukan kelancaran kegiatan belajar mengajar.
Beberapa tugas utama tenaga administratif antara lain:
Menyiapkan administrasi kelas dan absensi
Mengelola alattulis, alat peraga, dan sarana olahraga
Menginventarisasi aset dan kebutuhan sekolah
Mengelola dan melaporkan penggunaan dana BOS
Mengurus administrasi keuangan sekolah, termasuk SPP
“Jika SPP tidak berjalan lancar, otomatis seluruh aktivitas sekolah bisa terganggu. Dan itu sering kali menjadi tanggung jawab tenaga administratif,” jelas Saleh.
Ironisnya, hingga kini tenaga administratif belum mendapatkan insentif tambahan maupun tunjangan sertifikasi, meskipun beban kerja mereka tidak kalah berat dibandingkan guru.
Kondisi ini membuat mereka seolah menjadi kelompok yang terlupakan dalam pembahasan kesejahteraan pendidikan. Padahal, mereka juga memiliki tanggungan keluarga dan kebutuhan hidup yang sama besarnya.
Saleh menilai, ketimpangan ini perlu segera dibenahi agar ekosistem pendidikan dapat berjalan secara adil dan berimbang.
DPR RI mendorong Kemendikdasmen untuk segera mengambil langkah konkret guna meningkatkan kesejahteraan tenaga administratif sekolah.
Baca Juga: TPG 2025 Dipastikan Berlanjut, Pemerintah Jawab Kekhawatiran Guru soal Pencairan
Salah satu opsi yang dinilai realistis adalah memberikan fleksibilitas lebih besar dalam penggunaan dana BOS.
Dengan kebijakan yang tepat, dana BOS dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk operasional sekolah, tetapi juga untuk mendukung kesejahteraan sumber daya manusia yang terlibat langsung di dalamnya.
“Kita berharap ada kebijakan nyata, bukan hanya wacana. Keberpihakan pemerintah harus bisa dirasakan langsung oleh para tenaga pendidikan,” tegas Saleh.
Kenaikan insentif guru honorer pada 2026 menjadi harapan baru bagi dunia pendidikan nasional. Meski belum ideal, kebijakan ini menandai adanya upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi tenaga pendidik non-PNS.
Namun, tantangan ke depan masih besar. Pemerintah diharapkan tidak berhenti pada satu kebijakan saja, melainkan menyusun strategi jangka panjang untuk menciptakan sistem pendidikan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada semua pelaku pendidikan.
Dengan kesejahteraan yang lebih baik, guru honorer dan tenaga administratif diharapkan dapat bekerja dengan lebih fokus, tenang, dan profesional, sehingga kualitas pendidikan nasional pun ikut meningkat.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi