Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Insentif Guru Honorer Kabupaten Semarang Dihapus, Ini Respons Dewan

F
Penulis: Falakhudin❯
Uang Insentif Guru Honorer 2026 Naik Rp 400 Ribu Per Bulan Langsung Transfer Ke Rekening Guru
Uang Insentif Guru Honorer 2026 Naik Rp 400 Ribu Per Bulan Langsung Transfer Ke Rekening Guru

 


Advertisement

RADARSEMARANG.ID — Bagi seorang guru, rasa sejahtera bukan hanya tentang uang saja, tapi juga soal pengakuan atas usaha mereka dalam mengajarkan anak bangsa.

Penghapusan tunjangan bagi guru honorer di Kabupaten Semarang menjadi perhatian banyak pihak.

Kebijakan ini adalah bagian dari proses penyesuaian tenaga yang bukan ASN, yang sebelumnya berlaku sampai 31 Desember dan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

Advertisement

 

Penghapusan tunjangan ini terjadi saat Kabupaten Semarang menghadapi tantangan kurangnya guru karena pensiun massal.

Tahun ini tercatat sembilan guru SMP yang pensiun.

Advertisement

Diperkirakan jumlah guru SD yang pensiun akan lebih besar lagi.

Untuk mengatasi masalah ini, Komisi D melakukan pemantauan ketat terhadap proses redistribusi guru yang dilakukan oleh Disdikbudpora Kabupaten Semarang.

 

Fokus kebijakan ini adalah sekolah-sekolah yang kekurangan murid atau guru.

Mengenai isu tentang gaji guru honorer yang dianggap lebih rendah dibandingkan petugas Makan Bergizi Gratis (MBG), DPRD Kabupaten Semarang merasa prihatin dengan berakhirnya masa transisi penyesuaian tenaga non ASN pada 31 Desember 2025.

Kebijakan ini memberikan dampak besar pada sektor pendidikan Kabupaten Semarang.

Mulai 1 Januari 2026, tunjangan insentif guru honorer di sekolah negeri yang berasal dari APBD secara resmi dihentikan.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, Pujo Pramujito, menjelaskan bahwa langkah ini adalah konsekuensi dari regulasi pemerintah pusat.

 

Meski begitu, pihaknya menekankan pentingnya mencari solusi agar kualitas pengajaran tidak menurun.

“Sesuai regulasi Pemkab Semarang, sudah tidak lagi diperbolehkan memberikan tunjangan insentif dari APBD untuk Guru Non ASN di sekolah negeri. Namun, untuk guru swasta yang mengajar di sekolah swasta, hal tersebut masih diperbolehkan,” ujarnya, Minggu (25/1/2026).

Melihat keadaan ini, Komisi D DPRD Kabupaten Semarang meminta Disdikbudpora segera mengambil langkah strategis.

Insentif Guru Honorer Kabupaten Semarang Dihapus, Ini Respons Dewan
Insentif Guru Honorer Kabupaten Semarang Dihapus, Ini Respons Dewan

 

Diantaranya, 865 Tenaga Non ASN yang tidak termasuk kategori PPPK Paruh Waktu didorong agar mendapatkan honor melalui dana BOS.

“Apalagi sekarang perekrutan guru langsung dari pemerintah pusat. Maka, sesuai regulasi yang ada, honor guru non ASN hanya bisa didapat dari dana BOS meskipun besarnya dana BOS tiap sekolah berbeda-beda,” ujarnya.

Jito mengakui banyak guru honorer yang mengeluhkan kebijakan ini, terutama dari guru swasta. (fal)

Advertisement
Editor : Baskoro Septiadi
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SemarangIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kekeringan Kendal Meluas, 393 KK Bergantung Kiriman Air

Kekeringan Kendal Meluas, 393 KK Bergantung Kiriman Air

Kemarau panjang memicu kekeringan di sejumlah wilayah di Kendal. Sebanyak 393 KK atau 1.310 jiwa di 4 desa harus menggantungkan hidup mereka dari bantuan kiriman air bersih.

Inovasi Perikanan Undip Tingkatkan Produksi UMKM Lele dan Ikan Pindang di Kendal, Dukung Ketahanan Pangan Desa

Inovasi Perikanan Undip Tingkatkan Produksi UMKM Lele dan Ikan Pindang di Kendal, Dukung Ketahanan Pangan Desa

Program Pengabdian Masyarakat Skema IDBU Universitas Diponegoro Berhasil Meningkatkan Efisiensi Budidaya Lele, Produksi Ikan Pindang, dan Pendapatan UMKM di Desa Tambaksari

Pemerintah Diminta Perketat Aturan Truk Galian C di Jalur Semarang Mangkang–Kendal

Pemerintah Diminta Perketat Aturan Truk Galian C di Jalur Semarang Mangkang–Kendal

Padatnya lalu lintas truk pengangkut tanah galian C di jalur Semarang Mangkang–Kendal hingga arah sebaliknya kembali menjadi sorotan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer